Anak adalah peniru yang ulung, apa yang mereka li...
Read MorePada Jumat, 13 Oktober 2023 pagelaran teater SMAK...
Read MoreMembangun persahabatan, kerjasama, dan kolaborasi...
Read MoreJakarta-mediaindonesianews.com:Pertengan Januari lalu Pemerintah Indonesia mulai melakukan vaksinasi kepada masyarakat, dimana vaksinasi ini bertujuan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang semakin bertambah dan agar masyarakat pun dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru. Meski vaksinasi sudah berjalan, namun pembelajaran di sekolah masih berlangsung online. Seperti yang dilakukan BPK Penabur Jakarta dimana pada semester genap sekolah tersebut tetap melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal ini sangat berkaitan dengan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“BPK Penabur Jakarta selalu mengikuti aturan dan keputusan pemerintah. Mengenai apakah kedepannya akan tetap menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh atau blanded learning kami akan memantau dan mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang ada.” Ujar Ketua BPK Penabur Jakarta, Ir. Antono Yuwono dalam keterangannya saat memberikan sambutan pada talkshow “Mengapa Sekolah ‘Masih’ Online?” dan ditayangkan secara langsung via Zoom serta YouTube Channel BPK Penabur Jakarta (30/01) Pukul 10.00-12.00 WIB dan dipandu oleh Sylvian Chrisyan.
Dalam acara talkshow tersebut narasumber yang memberikan pemahaman utuh kepada orang tua peserta didik di Indonesia mengenai alasan mengapa pembelajaran di sekolah masih berlangsung online. Pada aspek kesehatan, juru bicara program vaksinasi Covid-19 serta Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Direkotran Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, dr. Siti Tarmizi memberikan penjelasan mengenai penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah jabodetabek, bahayanya, dan sekaligus memotivasi agar masyarakat tetap menjaga kesehatan keluarga selama PJJ dan menjelaskan kaitan antara vaksinasi dengan pembelajaran online. Baca selengkapnya...
Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur
© 2019 YAYASAN BPK PENABUR