Jakarta, Beritasatu.com -Direktur Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemdikbud, Jumeri menyebutkan pemahaman akan pentingnya melakukan pendidikan jarak jauh (PJJ) bagi anak usia dini/pra sekolah, SD, SMP, dan SLTA selama masa pandemi Covid-19 perlu lebih digaungkan kepada orang tua murid.
“PJJ adalah satu-satunya upaya untuk membentuk pelayanan kepada anak di Indonesia pada masa pandemi Covid-19. Mengenai kesiapan tatap muka bergantung kepada keputusan pemda yang tertera pada SKB 4 Mentri, di Jakarta pemprov belum mengizinkan karena laju Covid-19 masih tinggi dan berbahaya jika diadakan sekolah offline (tatap muka)," kata Jumeri dalam talk show daring melalui Zoom dan YouTube dengan tema 'Mengapa Sekolah Masih Online? yang dilaksanakan BPK Penabur Jakarta, Sabtu (30/1/2021).
Ketua BPK Penabur Jakarta, Antono Yuwono mengatakan sekolah online atau PJJ masih dilakukan sesuai dengan peraturan pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) khususnya di wilayah Jakarta sesuai dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta.
"BPK Penabur Jakarta pada semester genap tetap melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kamk selalu mengikuti aturan dan keputusan pemerintah. Mengenai apakah ke depannya akan tetap menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau blanded learning kami akan memantau dan mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang ada.” ujar Antono Yuwono.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan saat ini kasus Covid-19 di Indonesia sudah menembus angka 1 juta kasus dan seluruh pihak diminta untuk melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19. Baca selengkapnya...
Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur
© 2019 YAYASAN BPK PENABUR