Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut pada 30 Desember 2022. Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.
Namun, pandemi yang belum berakhir sepenuhnya dan untuk mengantisipasi gelombang baru, maka Status Kedaruratan Kesehatan (Kepres 11/12 2020) tetap diberlakukan, mengikuti status PHEIC (Public Health Emergency of International Concern) dari Badan Kesehetan Dunia WHO.
Memasuki semester genap, peserta didik BPK PENABUR Jakarta kembali memulai kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Berikut beberapa hal yang perlu dilakukan peserta didik selama berada di lingkungan sekolah menurut dokter Agus Sinatrawan, Kepala Seksi Poliklinik dan Ketua Satgas Covid-19 BPK PENABUR Jakarta :
Mari peserta didik BPK PENABUR Jakarta ikuti arahan tersebut selama menjalankan PTM di semester genap karena pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
Selamat kembali ke sekolah!
***
Mari bergabung di BPK PENABUR Jakarta https://psbjakarta.bpkpenabur.or.id
Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur
© 2019 YAYASAN BPK PENABUR