Untuk itu, orang tua dapat mengajak peserta didik...
Read MoreBPK PENABUR Jakarta kembali mengadakan webinar He...
Read More5 Hal yang Harus diketahui Tentang Pelaksanaan Va...
Read MorePeserta Didik SDK 6 PENABUR didampingi Kepala Sekolah dan Tenaga Pendidik SDK 6 PENABUR, serta Kepala Jenjang SDK PENABUR Jakarta Mengikuti Launching RUKI Mengajar (28/09)
SDK 6 PENABUR mendapatkan kesempatan menghadiri Launching Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) Mengajar yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta pada Rabu, 28 September 2022 di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan.
SDK 6 PENABUR merupakan salah satu sekolah yang berada di bawah naungan BPK PENABUR Jakarta dan sebanyak 20 peserta didik SDK 6 PENABUR hadir dalam kegiatan ini didampingi Kepala Jenjang SDK PENABUR Jakarta, Kepala SDK 6 PENABUR, dan tenaga pendidik SDK 6 PENABUR.
RUKI Mengajar merupakan sebuah program dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang bertujuan untuk memperkenalkan kekayaan intelektual kepada anak usia sekolah. Pemberian pemahaman kekayaan intelektual sejak usia sekolah menjadi penting agar peserta didik memiliki tanggung jawab dan kepedulian terhadap penghargaan atas karya orang lain. Selain itu, sosialisasi ini sekaligus memberikan pemahaman yang luas kepada peserta didik tentang pentingnya melindungi karya intelektual.
Asteria Ratna Widhiastuti, Kepala SDK 6 PENABUR dalam Launching RUKI Mengajar
Senada dengan tujuan DJKI, Kepala SDK 6 PENABUR, Asteria Ratna Widhiastuti berharap bahwa dengan kegiatan ini, anak-anak bangsa dari jenjang TK hingga perguruan tinggi paham dan sadar tentang Hak Kekayaan Intelektual.
“Harapannya ketika anak sudah sadar, mereka bisa membagikan hal ini kepada orang tua, keluarga, teman-teman, bahkan guru-guru tentang pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).” ujar Asteria disela-sela kegiatan launching.
Marcell Siahaan Musisi dan Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk Hak Terkait Pelaku Pertunjukan Menjadi Narasumber dalam Launching RUKI Mengajar
Pada launching RUKI Mengajar, hadir Marcell Siahaan Musisi dan Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk Hak Terkait Pelaku Pertunjukan. Dalam sambutannya Marcell mengapresiasi langkah DJKI membuat program RUKI bagi anak usia sekolah.
“Bagi saya, pengetahuan dan kesadaran sejak usia sekolah terkait etika dalam menggunakan karya orang lain apalagi untuk tujuan komersil, penting ditanamkan. Supaya mereka menghargai karya orang lain dan memiliki budaya untuk mendaftarkan karyanya sebagai Hak Kekayaan Intelektual.” jelas Marcell kepada peserta perwakilan jenjang SD dan SMP wilayah DKI Jakarta dan Kepualuan Seribu yang hadir.
Launching RUKI Mengajar dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun. “Memberikan pemahaman mengenai kekayaan intelektual secara dini mampu mendukung program Merdeka Belajar, karena fokus anak bukan hanya pada nilai tetapi juga mengasah kreativitas, inovasi, daya cipta, dan daya karsa. Oleh karena itu, dengan RUKI mari sukseskan tahun 2022 sebagai tahun Hak Cipta.” ajaknya.
Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Hadir dalam Launching RUKI Mengajar Secara Daring
“Program DJKI yaitu RUKI Mengajar memiliki semangat yang sama dengan program Merdeka Belajar, yaitu mewujudkan generasi muda yang inovatif dan kreatif sebagai bekal Indonesia untuk masa depan. Maka dari itu, jangan takut berinovasi dan mari bergerak serentak untuk mewujudkan Merdeka Berkarya dan Merdeka Belajar.” tutur Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang hadir dalam Launching RUKI Mengajar secara daring.
Kegiatan deseminasi dan sosialisasi RUKI Mengajar dilakukan secara hybrid dan serentak pada 33 provinsi di Indonesia yang diikuti 5000 peserta didik dan 346 pegawai DJKI yang menjadi RUKI.
Yasonna H. Laoly, Menteri Hukum dan HAM Hadir Secara Langusng dari Makasar dalam Launching RUKI Mengajar
Yasonna H. Laoly, Menteri Hukum dan HAM yang hadir secara langusng dari Makasar, ikut mengajar para peserta didik dalam kegiatan ini bertajuk ‘Yasonna Mengajar’. Dimana Yasonna memberikan tips kepada peserta untuk mengurangi pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual.
“Agar tidak terjadi pelanggaran kekayaan intelektual, pertama kita harus mendaftarkan karya kita di DJKI, kedua mari bersama-sama mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat agar angka pelanggaran intelektual di Indonesia dapat berkurang.” jelas Yasonna kepada para peserta.
Yasonna turut berpesan kepada seluruh peserta didik di Indonesia yang hadir dalam Launching RUKI mengajar untuk tidak takut bermimpi besar dan terus bekerja keras dalam mencapai mimpi tersebut.
Fiorenza Angelyn Yeo, Peserta Didik SDK 6 PENABUR Salah Satu Peserta Kegiatan RUKI Mengajar
Pesan tersebut diterima baik oleh oleh salah satu peserta kegiatan RUKI Mengajar. “Dalam kegiatan ini, saya mendapatkan sesuatu yang baru mengenai pentingnya menjaga apa yang menjadi karya kita agar tidak diambil oleh orang lain.” ujar Fiorenza Angelyn Yeo, peserta didik SDK 6 PENABUR.
Sukarni, Kepala Jenjang SDK PENABUR Jakarta dalam Launching RUKI Mengajar
“Dengan sosialisasi ini, kami berharap bahwa anak-anak serta guru-guru di BPK PENABUR Jakarta sadar bahwa ada kesempatan untuk mendaftarkan kekayaan intelektual yang dimiliki. Kekayaan intelektual sangatlah berharga dan perlu untuk dilindungi.” ungkap Sukarni, Kepala Jenjang SDK PENABUR Jakarta.
Pendaftaran kekayaan intelektual saat ini dapat dilakukan melalui website resmi DJKI yaitu https://dgip.go.id/ . Klik menu ‘permohonan’, kemudian muncul sub menu ‘Hak Merek’, ‘Hak Paten’, ‘Hak Cipta, ‘Hak Desain Industri’, dan ‘Hak Indikasi Geografis’. Sub menu dapat dipilih dan diklik sesuai dengan kekayaan intelektual yang dimiliki.
Interaksi Peserta Didik SDK 6 PENABUR Bersama RUKI Mengajar (28/09)
***
Mari bergabung di BPK PENABUR Jakarta https://psbjakarta.bpkpenabur.or.id/
Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur
© 2019 YAYASAN BPK PENABUR