Perjalanan Reformasi 26 Tahun Indonesia, apa saja catatannya ...

BERITA LAINNYA - 30 November 2024

Perjalanan Reformasi 26 Tahun Indonesia

Sudah berjalan 26 tahun setelah Bapak Soeharto turun dari jabatan presiden pada  memulai sebuah periode baru bagi negara Indonesia. Pada zaman Pemerintahan Orde Baru dimana Pak Harto sedang aktif menjadi presiden, beliau mampu memimpin Indonesia menjaga stabilitas ekonomi dan politik, meskipun dengan mengorbankan demokrasi. Namun ternyata, fundamental ekonomi kita ambruk, salah satunya akibat faktor eksternal yaitu perekonomian Asia yang pada akhirnya memberi dampak terhadap Indonesia mengakibatkan kejadian Krisis Moneter pada tahun 1997 hingga 1998. Krisis ekonomi ini menjadi pemicu utama terjadinya gelombang protes dari rakyat di seluruh tanah air, terutama di Jakarta terhadap pemerintahan Soeharto. Soeharto memutuskan untuk berhenti dari jabatannya sebagai Presiden dan digantikan oleh wakilnya B.J. Habibie, dilantik pada 21 Mei 1998. Kejadian ini membuka halaman baru bagi pemerintahan Indonesia dan memulai sebuah masa baru; masa reformasi. 

 

 

Istilah Reformasi diambil dari kata reform yang memiliki arti memperbaiki atau membentuk ulang. Masyarakat Indonesia pada saat itu menuntut sebuah perubahan dari sistem pemerintahan Pak Harto. Agenda atau tuntutan Reformasi terdapat enam, yaitu bubarkan Orde Baru dan Golkar, hapuskan Dwifungsi ABRI, hapuskan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme), tegakkan Supremasi Hukum, HAM dan Demokrasi, Otonomi daerah seluas-luasnya, dan Amandemen UUD 1945.

 

 

Dari keenam Agenda reformasi yang sudah dibentuk, tuntutan tersebut diharapkan dapat membentuk masa depan bangsa Indonesia dan pemerintahan Indonesia yang sejahterah dan makmur. Tetapi, apakah seluruh agenda tersebut sudah dan tetap dilaksanakan hingga sekarang? Apakah realita nya reformasi berdampak baik terhadap bangsa Indonesia? Di dalam artikel yang di bawah ini akan menelusuri lebih dalam terhadap perjalanan sejarah pemerintahan Indonesia semenjak diadakannya reformasi.

 

Hal pertama yang akan dibahas dalam agenda reformasi adalah menghapuskan Dwifungsi ABRI. Apa itu Dwifungsi ABRI? Pada masa orde lama seorang ABRI dapat memiliki dua fungsi, yaitu sebagai kekuatan militer Indonesia yang aktif dan juga dapat berpartisipasi secara politik menjadi pengatur negara, hal tersebut disebut dengan istilah Dwifungsi ABRI. Setelah reformasi, pada zaman pemerintahan dimana B.J. Habibie menjadi presiden Indonesia kebijakan Dwifungsi ABRI dicabut dengan cara mereformasi TNI. Hukum dilarangnya Dwifungsi dalam militer juga sudah tertulis didalam UU TNI Pasal 47 yang menjelaskan bahwa seseorang yang di dalam militer aktif hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. 

 

Ada suatu kasus yang sempat dibahas publik setelah naiknya Bapak Prabowo Subianto menjadi presiden beberapa minggu yang lalu, berhubungan dengan dwifungsi ABRI. Teddy Indra Wijaya adalah seorang perwira menengah TNI Angkatan Darat yang lebih dikenal sebagai Mayor Teddy, beliau diumumkan sebagai calon menteri sekretaris kabinet oleh Presiden Prabowo. Mayor Teddy tidak dapat dinaikan sebagai menteri karena beliau masih aktif dalam TNI, maka itulah mengapa Mayor Teddy hanya dapat dinaikan sebagai sekretaris kabinet. Tetapi kejadian tersebut tetap memicu polemik dan mendapatkan sekian banyak kritik, karena dianggap tidak mematuhi penghapusan Dwifungsi ABRI. Menurut saya, dari peristiwa tersebut Dwifungsi ABRI sudah dilanggar. Posisi Mayor Teddy sebagai sekretaris adalah sebuah jalur keluar atau sebuah alasan demi memiliki jabatan sipil di pemerintahan. Hal tersebut tentunya diperbolehkan oleh negara, tetapi menurut saya tidak mematuhi tujuan dari agenda reformasi yang satu ini dalam menghapus Dwifungsi ABRI. Meskipun pada akhirnya Mayor Teddy tidak menjadi menteri tapi sekretaris kabinet yang berada di bawah menteri Sekretaris negara, tentu pieristiwa ini menjadi catatan penting di masa reformasi ini. 

 

Agenda berikutnya yang akan dibahas adalah menghapus korupsi, kolusi dan nepotisme. Apakah korupsi semakin baik setelah reformasi? Salah satu keberhasilan terbesar reformasi adalah pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada zaman pemerintahan Megawati. Namun, pembentukan lembaga tersebut tidak juga memberhentikan korupsi yang terjadi di Indonesia. Hampir puluhan pejabat yang ditangkap setiap tahunnya karena kasus korupsi di Indonesia. Negara kita masih dikenal sebagai negara yang paling korup pemerintahannya. Uang pajak yang sudah dipotong dari kantong pekerja oleh negara yang semakin tinggi setiap tahunnya tetapi tidak kembali lagi bagi masyarakat, lainkan pejabat yang mengatur negara kita. Dengan opini saya hal tersebut masihlah suatu hal yang mengecewakan dan memalukan. Kolusi dan nepotisme juga masih sering terjadi di sistem pemerintahan Indonesia.   

Setelah Reformasi 1998, fokus utama adalah penegakan supremasi hukum, hak asasi manusia, dan demokrasi untuk menghapus sisa pemerintahan otoriter dari zaman Orde Baru. Dalam proses ini, beberapa kemajuan dicapai, seperti pembentukan Mahkamah Konstitusi dan Komnas HAM, serta penerapan pemilu langsung yang lebih demokratis. Namun, praktiknya sering dilanggar, terutama dalam penegakan hukum terhadap pihak berkuasa yang seringkali tidak tegas. Kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada tahun 2004 adalah contoh lemahnya keberanian pemerintah untuk menyelesaikan pelanggaran berat yang melibatkan orang-orang penting. Agenda reformasi ini meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya demokrasi dan hak asasi manusia, serta peran media dalam mengawasi kekuasaan. Sebaliknya, efek negatif dari reformasi ini adalah munculnya polarisasi sosial sebagai akibat dari kebebasan politik yang belum sepenuhnya disertai dengan tanggung jawab, serta ketidakpuasan publik terhadap ketidakadilan hukum yang terus terjadi. Meskipun ada kemajuan dalam reformasi di bidang ini, ada tantangan besar untuk memenuhi harapan masyarakat.

 

Salah satu langkah penting untuk mengurangi sentralisasi kekuasaan yang kuat di masa Orde Baru adalah memberikan otonomi kepada pemerintah daerah. Ini telah dicapai melalui Undang-Undang Otonomi Daerah, yang memberi pemerintah daerah kewenangan lebih besar untuk mengelola kebijakan dan sumber daya mereka sendiri. Sangat menguntungkan bagi banyak kota yang mampu berkembang pesat, seperti Bandung dan Surabaya, yang menunjukkan keberhasilan inovasi pelayanan publik lokal dan pariwisata. Namun, dampak negatifnya juga muncul, seperti banyaknya korupsi lokal, seperti yang ditunjukkan oleh mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus korupsi proyek alat kesehatan. Meskipun otonomi daerah sudah ada, agenda ini sering disalahgunakan karena kekurangan pengawasan dan kemampuan pemerintah daerah. Akibatnya, hasilnya belum merata di seluruh Indonesia.

 

Hal yang terakhir yang akan dibahas dalam artikel ini adalah agenda reformasi amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Amandemen Konstitusi 1945 merupakan langkah besar menuju sistem pemerintahan yang lebih adil dan demokratis. Pembatasan masa jabatan presiden menjadi dua periode dan peningkatan hak asasi manusia adalah beberapa perubahan penting yang dihasilkan dari empat kali amandemen. Dengan demikian, sistem politik Indonesia menjadi lebih jelas, dan rakyat diberi kesempatan yang lebih besar untuk memilih pemimpin melalui pemilu langsung. Namun, efek negatifnya terlihat dari perdebatan tentang ambang batas pencalonan presiden, juga dikenal sebagai ambang batas presiden, yang dianggap membatasi calon independen dan memperkuat partai-partai besar. Kontroversi tentang aturan ambang batas 20% ini memicu kritik dari banyak pihak karena dianggap bertentangan dengan prinsip demokrasi, dan menunjukkan bahwa penerapan hasil amandemen masih menghadapi banyak tantangan.




Source:

https://www.bbc.com/indonesia/articles/cvgwgzl4wpwo

https://peraturan.bpk.go.id/Details/40774/uu-no-34-tahun-2004

https://www.kompas.com/skola/read/2021/03/19/133958069/dwifungsi-abri-sejarah-dan-penghapusan

https://www.tempo.co/hukum/20-tahun-pembunuhan-munir-kronologi-kematian-aktivis-ham-akibat-racun-arsenik-di-pesawat-11704

https://www.hrw.org/news/2020/09/07/sixteen-years-still-no-justice-munirs-death

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/07/13522061/kilas-balik-kasus-korupsi-dan-suap-ratu-atut-chosiyah-hingga-bebas-dari?page=all

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/15/08493111/menyoal-presidential-threshold-20-persen-digugat-karena-dinilai-batasi?page=all











Tags:

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

BERITA LAINNYA - 22 February 2021
Gosen N A Siregar_Asistan Laboratorium_Universita...
BERITA LAINNYA - 19 February 2021
Belajar Bahagia dari Kapuhan
BERITA LAINNYA - 20 February 2021
Theodicy: Melihat lebih dalam makna dari Penderit...
BERITA LAINNYA - 22 February 2021
“ SUKA CITA BERSAMA ANUGERAH KID “
BERITA LAINNYA - 23 February 2021
Buah Totalitas melalui Tindakan Nyata
BERITA LAINNYA - 17 December 2022
Penerimaan raport semester ganjil
BERITA LAINNYA - 09 January 2023
BATIK DALAM KURIKULUM Part 1
BATIK DALAM KURIKULUM Part 1
BERITA LAINNYA - 15 July 2022
"Revenge of The South"
Revenge of The South
BERITA LAINNYA - 18 July 2022
"History Maker"
History Maker
BERITA LAINNYA - 21 July 2022
"Simple Glee in Life"
Simple Glee in Life
BERITA LAINNYA - 23 November 2023
Pergerakan Demokratisasi Gwangju
BERITA LAINNYA - 24 November 2023
KONFLIK TAK BERUJUNG, ISRAEL-PALESTINA
KONFLIK TAK BERUJUNG, ISRAEL-PALESTINA
BERITA LAINNYA - 25 November 2023
JAKMANIA VS BOBOTOH
JAKMANIA VS BOBOTOH
BERITA LAINNYA - 26 November 2023
Perang Rusia-Ukraina Melalui Perspektif Sosiologi
Perang Rusia-Ukraina Melalui Perspektif Sosiologi 
BERITA LAINNYA - 27 November 2023
Konflik Minggu Mencekam di Kota Ambon Tahun 2011
Konflik Minggu Mencekam di Kota Ambon Tahun 2011
BERITA LAINNYA - 03 August 2024
Teladan bagi orang-orang muda
BERITA LAINNYA - 03 August 2024
Aku Juga Bisa!
Aku Juga Bisa!
BERITA LAINNYA - 04 August 2024
Damai Sejahtera Allah..
Damai Sejahtera Allah..
BERITA LAINNYA - 04 August 2024
“I Give it All To HIM”
“I Give it All To HIM”
BERITA LAINNYA - 05 August 2024
Aku dapat melakukan segala sesuatu melalui Kristu...
Aku dapat melakukan segala sesuatu melalui Kristu...
BERITA LAINNYA - 01 September 2024
Pelayanan Pujian di GKI Harapan Indah, 1 Septembe...
BERITA LAINNYA - 13 August 2024
Apa yang Kita Tabur, Itulah yang Kita Tuai
Apa yang Kita Tabur, Itulah yang Kita Tuai
BERITA LAINNYA - 12 August 2024
Menjaga Hati Tetap Gembira
Menjaga Hati Tetap Gembira
BERITA LAINNYA - 11 August 2024
Mengaku Salah di Hadapan Takhta-Nya yang Kudus
Mengaku Salah di Hadapan Takhta-Nya yang Kudus
BERITA LAINNYA - 05 September 2024
Screening Kesehatan SMAKHI kelas X oleh Puskemas ...
Screening Kesehatan SMAKHI kelas X oleh Puskemas ...

Choose Your School

GO