Ketika Keadilan Terperosok dalam Es Kopi
BERITA LAINNYA - 23 January 2025
Kasus kopi sianida masih hangat diperbincangkan hingga saat ini. Bahkan isu dari kasus ini jadi semikan diperbincangkan setelah dijadikan film documenter yang diadaptasikan oleh Netflix dengan judul “Ice Cold”. Kasus ini mengacu pada kejadian di Indonesia pada tahun 2016 di mana seorang perempuan bernama Mirna Salihin meninggal setelah meminum kopi di sebuah kafe di Jakarta. Kematian Mirna diduga disebabkan oleh sianida yang dicampurkan ke dalam minumannya. Dengan tersangka utama yang membunuh Mirna adalah temannya sendiri yang bernama Jessica Kumala Wongso.
Pada tanggal 6 Januari 2016, Mirna Salihin bersama dengan teman-temannya termasuk Jessica Kumala Wongso, pergi ke Olivier Cafe di Grand Indonesia, Jakarta, untuk meminum kopi. Namun teman-temannya dan Mirna datang 40 menit setelah Jessica. Oleh karena itu Jessica memesan minuman lebih dahulu untuk dia dan Mirna. Setelah meminum kopi yang dipesannya, Mirna Salihin tiba-tiba jatuh sakit dan akhirnya meninggal dunia. Hasil autopsi menyimpulkan bahwa kematian Mirna disebabkan oleh keracunan sianida. Jessica Kumala Wongso, sahabat Mirna, kemudian dianggap sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Pihak berwenang menyelidiki apakah Jessica secara sengaja mencampurkan sianida ke dalam minuman Mirna. Kasus ini menjadi perhatian publik dan mendapat liputan media yang luas. Jessica Kumala Wongso diadili dan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan bahwa Jessica bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Jessica mengajukan banding terhadap putusan tersebut, namun hukuman penjara seumur hidup dipertahankan.
Kasus ini memicu banyak diskusi di masyarakat dan media, termasuk spekulasi dan analisis tentang motif serta kebenaran dari tuduhan terhadap Jessica. Saya sendiri merasakan banyak kejanggalan dari kasus ini karena belum adanya bukti kuat bahwa Jessica yang membunuh Mirna. Di mana data analisis toksikologi dan forensic autopsi Mirna menyatakan bahwa 70 menit setelah ia meninggal ternyata di lambungnya negative sianida dan 3 hari setelahnya terdapat 0,2 mg sianida, sedangkan letal dosis yang menyebabkan kematian akibat sianida adalh 50 mg-176 mg. Sehingga bisa saja Mirna mati bukan karena sianida. Hal ini juga didukung oleh dokter yang pertama kali melihat 2 jam setelah Mirna meninggal, mengatakan bahwa tubuhnya biru dan tidak merah ceri seperti data yang mengatakan bahwa orang yang terkena sianida tubuhnya akan merah. Saya juga meragukan foto badan Mirna yang merah dari ayahnya, karena foto itu ditunjukkan 1 hari setelah pernyataan sang dokter, sehingga bisa saja foto tersebut merupakan hasil editan.
Spekulasi mengenai motif Jessica membunuh Mirna diakibatkan kekesalan Jessica akan teguran Mirna mengenai pasangannya sendiri menurut saya tidak masuk akal. Menurut saya, hal tersebut tidak bisa dijadikan bukti yang kuat bagi seseorang untuk melakukan pembunuhan. Saya juga merasa, tidak mungkin seorang teman yang baru saja bertemu kembali memiliki niat membunuh, karena Jessica, Mirna, dan kawan-kawannya bertemu setelah Jessica kembali ke Indonesia setelah 4 tahun. Seperti yang dikatakan Otto “Bagaimana seseorang yang baru saja tamat sekolah, baru kerja, memeilki kemampuan atau niat untuk membunuh seseorang dengan sianida. Motifnya apa?”
Namun keputusan akhir yaitu pada akhirnya pada tahun 2016, Jessica Wongso dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan Mirna Salihin. Kasus ini memicu banyak kontroversi dan perdebatan di masyarakat, dengan beberapa orang yang masih meragukan keadilan putusan pengadilan. Ada yang mendukung Jessica Wongso dan menganggapnya sebagai korban dari keadilan yang cacat, sementara yang lain mempercayai bahwa dia bersalah.
sumber gambar: https://www.indonesiana.id/read/150403/keadilan-sosial-sudahkah-terwujud
Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR
Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur