Hari Hak Konsumen Sedunia

BERITA LAINNYA - 15 March 2022

Hari Hak Konsumen Sedunia

Kata konsumen pastinya sudah tidak terdengar asing di telinga kita. Definisi konsumen sendiri merupakan orang yang memakai barang atau jasa yang tersedia di masyarakat. Dan ternyata setiap tanggal 15 Maret, kita memperingati hari hak konsumen sedunia lho! Kira-kira ada sejarah apa ya dibalik penetapan hari hak konsumen sedunia?

 

Dilansir dari artikel Bekasi.pikiran-rakyat.com, penetapan Hari Hak Konsumen Sedunia atau Consumer Rights Day merupakan untuk membangun kesadaran mengenai hak dan kebutuhan konsumen. Dalam sejarah nya, Presiden Amerika Serikat, yaitu John F. Kennedy adalah presiden pertama yang menyuarakan hak konsumen serta mengajukan Undang-Undang mengenai hak-hak konsumen.

 

Dalam pidato presiden Amerika Serikat ini, disebutkan jika terdapat empat hak dasar konsumen, yaitu The right of safety (hak atas keamanan), The right to choose (hak untuk memilih), The right to be informed (hak untuk mendapatkan Informasi), dan The right to be heard (hak untuk didengar pendapatnya). 

 

Di Indonesia sendiri, hak konsumen juga dilindungi berdasarkan Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Lantas ada apa saja hak konsumen menurut peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia? Berikut merupakan beberapa hak yang terdapat pada UU tersebut:

Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.

Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.

Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.

Hak untuk didengan pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan.

Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut.

 

Perlindungan hak konsumen yang ada di Indonesia sendiri diawasi oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang telah berdiri sejak tahun 1973. Bagi mereka yang melanggar hak konsumen tersebut akan dikenakan sanksi berupa denda hingga kurungan penjara.

Ni Komang Shista Shrimaya

Tags:
BERITA LAINNYA - 10 November 2021
TIM ARM2N SMAK AHI: Serap Ilmu, Serap Juara Appre...
BERITA LAINNYA - 12 November 2021
Memaknai Arti Perjuangan Dahulu dan Sekarang bagi...
Memaknai Arti Perjuangan Dahulu dan Sekarang bagi...
BERITA LAINNYA - 12 November 2021
Jujur Gak Bikin Hancur, Kok!
Jujur Gak Bikin Hancur, Kok!
BERITA LAINNYA - 13 November 2021
Hari Kesehatan Nasional
Hari Kesehatan Nasional
BERITA LAINNYA - 13 November 2021
Be a Good Self-Controller
Be a Good Self-Controller
BERITA LAINNYA - 12 January 2023
Gelombang Cinta Kasih
BERITA LAINNYA - 24 March 2023
HARI TUBERKULOSIS SEDUNIA
HARI TUBERKULOSIS SEDUNIA
BERITA LAINNYA - 02 February 2023
Selamat Celline - Peraih Medali Perunggu Bidang F...
Selamat Celline - Peraih Medali Perunggu Bidang F...
BERITA LAINNYA - 06 February 2023
A Dangerous Golden Egg
A Dangerous Golden Egg
BERITA LAINNYA - 13 March 2023
One Act of Kindness Can Change Your Life
One Act of Kindness Can Change Your Life
BERITA LAINNYA - 31 October 2023
THE BIG CITY TRANSPORTATION by Edrick Robert
BERITA LAINNYA - 25 October 2023
Fulfill a purpose of our own life by Stefanny..
Fulfill a purpose of our own life by Stefanny..
BERITA LAINNYA - 26 October 2023
How To Ameliorate Students Mathematic Problem In ...
How To Ameliorate Students Mathematic Problem In ...
BERITA LAINNYA - 27 October 2023
Jangan seorang pun memandangmu rendah karena kamu...
Jangan seorang pun memandangmu rendah karena kamu...
BERITA LAINNYA - 20 October 2023
Daily Inspiration... 20 Oktober 2023
Daily Inspiration... 20 Oktober 2023
BERITA LAINNYA - 31 March 2024
Hari Kebangkitan Yesus Kristus.
BERITA LAINNYA - 11 March 2024
“DIALOG RINDU”, sebuah Resensi
“DIALOG RINDU”, sebuah Resensi
BERITA LAINNYA - 12 March 2024
Resensi Buku FORBES Indonesia Inspiring Women Apr...
Resensi Buku FORBES Indonesia Inspiring Women Apr...
BERITA LAINNYA - 13 March 2024
“Funiculi Funicula”
“Funiculi Funicula”
BERITA LAINNYA - 15 March 2024
“Resensi Buku Goosebumps: Makhluk Mungil Pembawa ...
“Resensi Buku Goosebumps: Makhluk Mungil Pembawa ...
BERITA LAINNYA - 20 July 2024
Tuhan adalah Tempat Perlindungan
BERITA LAINNYA - 11 September 2024
Kuasa Allah yang Melampaui Segala Batasan
Kuasa Allah yang Melampaui Segala Batasan
BERITA LAINNYA - 21 July 2024
Jangan Bersungut-sungut
Daily Reminder
BERITA LAINNYA - 11 September 2024
Andalkan Tuhan dalam Segala Situasi
Andalkan Tuhan dalam Segala Situasi
BERITA LAINNYA - 22 July 2024
Percaya Pada Waktu Tuhan
Daily Reminder

Choose Your School

GO