UJI SERTIFIKASI KOMPETENSI (USK) SMK FARMASI BPK PENABUR TAHUN 2025
BERITA LAINNYA - 24 April 2025
Uji Sertifikasi Kompetensi (USK) merupakan salah satu penilaian yang diselenggarakan bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang nantinya akan terbit Sertifikat yang menunjukkan ketercapaian kompetensi siswa SMK atau secara umum dikenal dengan Uji Kompetensi Keahlian (UKK). USK dilaksanakan di akhir masa studi SMK yang bertempat di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang memenuhi persyaratan untuk digunakan sebagai pelaksanaan uji kompetensi atau telah terverifikasi. Pelaksanaan USK dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSP-P1 / LSP-P2 / LSP-P3) atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri (DU/DI). Hasil USK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil USK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.
Sebagai salah satu sekolah kejuruan, SMK Farmasi BPK PENABUR Jakarta mengadakan kegiatan USK bagi seluruh siswa kelas XII dengan kompetensi keahlian Pelayanan Kefarmasian Klinis dan Komunitas. SMK Farmasi BPK PENABUR Jakarta telah ditetapkan sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang kemudian mengadakan kegiatan USK bekerja sama dengan LSP-P1 SMK Candra Naya yang mana nantinya siswa yang memperoleh predikat Kompeten akan mendapatkan Sertifikan Kompetensi berlogo Burung Garuda yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Rangkaian kegiatan USK dimulai dari persiapan para siswa kelas XII untuk berlatih materi USK dengan cara melaksanakan latihan praktikum di TUK secara terjadwal. Setiap siswa pengajuan permohonan diri kepada LPS-P1, lalu pelaksanaan Asesemen Mandiri melalui Form APL 01 dan APL 02 dan kemudian akan Bersiap pelaksanaan USK sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
USK SMK Farmasi BPK PENABUR berlangsung dari 21 – 23 April 2025 dimana setiap harinya terdapat Asesi sebanyak 10 orang yang diobservasi oleh 1 orang Asesor setiap harinya. Rangkaian pelaksanaan USK dimulai dengan pembukaan, Pra-asesmen, pengerjaan soal tertulis yang kemudian dilanjutkan dengan Observasi langsung (praktikum) sebagai pembuktian kompetensi Asesi. Seorang Asesi akan dinyatakan Kompeten apabila mampu menunjukkan 20 Kompetensi dalam bidang Pelayanan dan Administrasi Farmasi.
Sebagai hasil akhir sebanyak 30 siswa kelas XII diberikan Rekomendasi “KOMPETEN” oleh asesor yang bertugas. Selamat kepada para siswa sekalian, semoga kompetensi yang sudah kalian capai di SMK Farmasi BPK PENABUR ini dapat dijaga dan ditingkatkan untuk kalian melanjutkan peranan di bidang kefarmasian. Tuhan Yesus memberkati.
Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR
Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur