Kendaraan Pribadi atau Ojol?

BERITA LAINNYA - 02 December 2022

Sesuai perkataan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno, kenaikan tarif ojek online berlaku efektif mulai 10 September di tiga zonasi. Kenaikkan tarif ojol ini dilakukan dengan mempertimbangkan harga bahan bakar minyak (BBM), Upah Minimum Regional (UMR) dan perhitungan jasa lainnya. Zona 1 meliputi Sumatera, Jawa selain Jabodetabek dan Bali. Zona 2 meliputi wilayah Jabodetabek. Zona 3 meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua. 

Kenaikan tarif ojek online yang cukup tinggi ini dikhawatirkan dapat menggerus minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dan beralih ke kendaraan pribadi karena daya beli masyarakat sebagai konsumen semakin tertekan. Apalagi, saat ini ojol sudah dianggap sebagai salah satu kebutuhan dasar dalam beraktivitas. Terutama dikarenakan posisi ojol yang cukup vital sebagai angkutan pengumpan bagi masyarakat yang ingin menggunakan transportasi umum seperti kereta dan bus. 

Oleh karena itu, keputusan Kemenhub untuk menaikkan tarif ini dapat berpotensi menurunkan permintaan masyarakat terhadap ojol. Kita semua tau bahwa selama ini ojek online telah menawarkan kepraktisan dan kemudahan yang tidak dapat ditemukan di transportasi lain. Kebanyakan masyarakat yang masih bersekolah dan bekerja kantoran menggunakan ojek online sebagai sarana transportasi. Hal ini dikhawatirkan menyebabkan banyak orang beralih menggunakan kendaraan pribadi. Selain berpotensi meningkatkan kemacetan, ini juga dapat menyebabkan peningkatan emisi karbon. Selain itu, pengeluaran masyarakat juga akan bertambah. Sebagian besar masyarakat yang menggunakan ojol berekonomi menengah kebawah, sehingga ini dapat memberatkan mereka lebih lagi karena harus memikirkan BBM, oli, servis, dan sebagainya. Beban yang ditambahkan kepada masyarakat tidak sebanding dengan kenaikan inflasi yang bahkan mencapai 8 persen.

Pemerintah dapat melakukan beberapa upaya untuk menghindari masyarakat beralih menggunakan kendaraan pribadi. Pemerintah dapat memberi subsidi untuk transportasi umum seperti bus, kereta, dan sebagainya. Dengan cara tersebut, masyarakat dapat beralih dari ojol ke transportasi umum  yang disediakan pemerintah sehingga kenaikan penggunaan kendaraan pribadi dapat berkurang.

Oleh: Sharon XII MIPA 4

-E

Tags:

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

BERITA LAINNYA - 18 December 2020
Christmas Vocal Group Kelas XIA3
BERITA LAINNYA - 18 December 2020
Short Movie Kelas 12 MIPA 3 - Forgiveness
BERITA LAINNYA - 18 December 2020
Short Movie Kelas 12 MIPA 2 - SALVATION
BERITA LAINNYA - 11 December 2020
NATAL SMAK 7 PENABUR JAKARTA 2020
BERITA LAINNYA - 14 December 2020
ENGLISHDAY DESEMBER 2020
BERITA LAINNYA - 14 March 2023
english literacy (32)
BERITA LAINNYA - 15 March 2023
english literacy (33)
Judul =  ENGLISH LITERACY - Workd history from t...
BERITA LAINNYA - 08 March 2023
english literacy (34)
Judul =  ENGLISH LITERACY - Assassin's creed Ren...
BERITA LAINNYA - 07 March 2023
english literacy (35)
Judul = ENGLISH LITERACY - Esio Trot Text = T...
BERITA LAINNYA - 16 March 2023
english literacy (36)
Judul =  ENGLISH LITERACY - Alice’s adventures i...
BERITA LAINNYA - 11 March 2023
PUISI : Niatan Buruk Dibalas dengan Hasil yang Bu...
BERITA LAINNYA - 12 March 2023
PUISI : Kerja Keras
Kerja Keras Karya Nathanael Christanto Budiantoro...
BERITA LAINNYA - 13 March 2023
PUISI - karya Ezra
Karya Ezra / X MIPA 2 Entah sudah berapa gerhan...
BERITA LAINNYA - 14 March 2023
PUISI : Jalan Hidup (1)
Jalan Hidup Karya Wilson Anjelo / X MIPA 2 Waja...
BERITA LAINNYA - 15 March 2023
PUISI : Taubat
Taubat Karya Abraham Bukhari T. H. / X MIPA 2 A...
BERITA LAINNYA - 03 October 2023
SMAN 31 Jakarta Berhadapan dengan SMAN 13 Bekasi ...
BERITA LAINNYA - 03 October 2023
Aksi Kilat di Lapangan: SMAN 71 Jakarta vs. SMK B...
Tanggal 3 Oktober 2023 akan dikenang sebagai hari...
BERITA LAINNYA - 03 October 2023
Tantangan Catur yang Memikat: Kejuaraan Catur di ...
Pada tanggal 3 Oktober 2023, SMAK 7 PENABUR, Jaka...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Melodi Emosi: Ajang Solo Singing Hebat di SMAK 7 ...
Pada tanggal 4 Oktober 2023, SMAK 7 PENABUR, Jaka...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Duel Intens: SMAN 28 vs. SMA PGRI 4 dalam Lomba B...
Tanggal 3 Oktober 2023, lapangan basket di SMAK 7...
BERITA LAINNYA - 20 March 2024
“Aku Telah Melihat Tuhan,” Kantata Paskah BPK PEN...
BERITA LAINNYA - 16 March 2024
“Aku Telah Melihat Tuhan,” Kantata Paskah BPK PEN...
“Aku Telah Melihat Tuhan,” Kantata Paskah BPK PEN...
BERITA LAINNYA - 21 March 2024
Surat Pemberitahuan Akhir Registrasi FLS2N, LDBI ...
Surat Pemberitahuan Akhir Registrasi FLS2N, LDBI ...
BERITA LAINNYA - 21 March 2024
Pedoman pelaksanaan FLS2N 2024
Pedoman pelaksanaan FLS2N 2024
BERITA LAINNYA - 21 March 2024
Pedoman pelaksanaan O2SN 2024
Pedoman pelaksanaan O2SN 2024

Choose Your School

GO