Kendaraan Pribadi atau Ojol?

BERITA LAINNYA - 02 December 2022

Sesuai perkataan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno, kenaikan tarif ojek online berlaku efektif mulai 10 September di tiga zonasi. Kenaikkan tarif ojol ini dilakukan dengan mempertimbangkan harga bahan bakar minyak (BBM), Upah Minimum Regional (UMR) dan perhitungan jasa lainnya. Zona 1 meliputi Sumatera, Jawa selain Jabodetabek dan Bali. Zona 2 meliputi wilayah Jabodetabek. Zona 3 meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua. 

Kenaikan tarif ojek online yang cukup tinggi ini dikhawatirkan dapat menggerus minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dan beralih ke kendaraan pribadi karena daya beli masyarakat sebagai konsumen semakin tertekan. Apalagi, saat ini ojol sudah dianggap sebagai salah satu kebutuhan dasar dalam beraktivitas. Terutama dikarenakan posisi ojol yang cukup vital sebagai angkutan pengumpan bagi masyarakat yang ingin menggunakan transportasi umum seperti kereta dan bus. 

Oleh karena itu, keputusan Kemenhub untuk menaikkan tarif ini dapat berpotensi menurunkan permintaan masyarakat terhadap ojol. Kita semua tau bahwa selama ini ojek online telah menawarkan kepraktisan dan kemudahan yang tidak dapat ditemukan di transportasi lain. Kebanyakan masyarakat yang masih bersekolah dan bekerja kantoran menggunakan ojek online sebagai sarana transportasi. Hal ini dikhawatirkan menyebabkan banyak orang beralih menggunakan kendaraan pribadi. Selain berpotensi meningkatkan kemacetan, ini juga dapat menyebabkan peningkatan emisi karbon. Selain itu, pengeluaran masyarakat juga akan bertambah. Sebagian besar masyarakat yang menggunakan ojol berekonomi menengah kebawah, sehingga ini dapat memberatkan mereka lebih lagi karena harus memikirkan BBM, oli, servis, dan sebagainya. Beban yang ditambahkan kepada masyarakat tidak sebanding dengan kenaikan inflasi yang bahkan mencapai 8 persen.

Pemerintah dapat melakukan beberapa upaya untuk menghindari masyarakat beralih menggunakan kendaraan pribadi. Pemerintah dapat memberi subsidi untuk transportasi umum seperti bus, kereta, dan sebagainya. Dengan cara tersebut, masyarakat dapat beralih dari ojol ke transportasi umum  yang disediakan pemerintah sehingga kenaikan penggunaan kendaraan pribadi dapat berkurang.

Oleh: Sharon XII MIPA 4

-E

Tags:

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

BERITA LAINNYA - 13 December 2020
INFORMASI SNMPTN 2021
BERITA LAINNYA - 08 December 2020
INFORMASI PAS 2020
BERITA LAINNYA - 13 January 2021
Informasi PERJUSA Kelas XI MIPA dan IPS
BERITA LAINNYA - 10 January 2021
Kegiatan Mingguan 11 - 16 Januari 2021
BERITA LAINNYA - 15 January 2021
Pramuka PERJUSA yang menyenangkan dengan bersama ...
BERITA LAINNYA - 08 March 2023
english literacy (40)
BERITA LAINNYA - 29 March 2023
english literacy (41)
Judul =  ENGLISH LITERACY - Gabriel dan the phan...
BERITA LAINNYA - 08 March 2023
english literacy (42)
Judul =  ENGLISH LITERACY - Everything You Need ...
BERITA LAINNYA - 14 March 2023
english literacy (43)
Judul =  ENGLISH LITERACY - Hired to Love Text ...
BERITA LAINNYA - 07 March 2023
english literacy (44)
Judul =  ENGLISH LITERACY - Little Women  Text ...
BERITA LAINNYA - 17 March 2023
PUISI : Suara Cinta Untukmu
BERITA LAINNYA - 18 March 2023
PUISI : Wanita Pujaanku
Wanita Pujaanku Karya Darrel Christian / X MIPA 2...
BERITA LAINNYA - 19 March 2023
PUISI : MASA DEPAN
MASA DEPAN Karya Marcello Wijang Winaswan / X MIP...
BERITA LAINNYA - 20 March 2023
PUISI - karya Bernique Kasih Friscilla
Karya Bernique Kasih Friscilla / X MIPA 2 Besok...
BERITA LAINNYA - 21 March 2023
PUISI - karya Keiko Callista
Karya Keiko Callista / X MIPA 2 Kabar buruk lag...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Duel Intens: SMAN 28 vs. SMA PGRI 4 dalam Lomba B...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Pertarungan Sengit di Lapangan: SMA PSKD 1 vs. SM...
Tanggal 3 Oktober 2023, lapangan basket di SMAK 7...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Drama Olahraga di SMAK 7 PENABUR: SMAN 37 vs. SMA...
Tanggal 3 Oktober 2023, lapangan basket di SMAK 7...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Pertarungan Sengit: SMAN 38 A vs. SMAK 7 PENABUR ...
Tanggal 3 Oktober 2023, lapangan basket di SMAK 7...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Laga Sengit di Lapangan: SMKN 26 vs. SMAK PENABUR...
Pada tanggal 3 Oktober 2023, lapangan futsal di S...
BERITA LAINNYA - 21 March 2024
Surat Pemberitahuan Akhir Registrasi FLS2N, LDBI ...
BERITA LAINNYA - 21 March 2024
Pedoman pelaksanaan FLS2N 2024
Pedoman pelaksanaan FLS2N 2024
BERITA LAINNYA - 21 March 2024
Pedoman pelaksanaan O2SN 2024
Pedoman pelaksanaan O2SN 2024
BERITA LAINNYA - 24 March 2024
PENABUR BEBRAS AWARD ANNOUNCEMENT 2024
PENABUR BEBRAS AWARD ANNOUNCEMENT 2024
BERITA LAINNYA - 25 March 2024
Kepesertaan BPJS Kesehatan
Kepesertaan BPJS Kesehatan

Choose Your School

GO