Kendaraan Pribadi atau Ojol?

BERITA LAINNYA - 02 December 2022

Sesuai perkataan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno, kenaikan tarif ojek online berlaku efektif mulai 10 September di tiga zonasi. Kenaikkan tarif ojol ini dilakukan dengan mempertimbangkan harga bahan bakar minyak (BBM), Upah Minimum Regional (UMR) dan perhitungan jasa lainnya. Zona 1 meliputi Sumatera, Jawa selain Jabodetabek dan Bali. Zona 2 meliputi wilayah Jabodetabek. Zona 3 meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua. 

Kenaikan tarif ojek online yang cukup tinggi ini dikhawatirkan dapat menggerus minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dan beralih ke kendaraan pribadi karena daya beli masyarakat sebagai konsumen semakin tertekan. Apalagi, saat ini ojol sudah dianggap sebagai salah satu kebutuhan dasar dalam beraktivitas. Terutama dikarenakan posisi ojol yang cukup vital sebagai angkutan pengumpan bagi masyarakat yang ingin menggunakan transportasi umum seperti kereta dan bus. 

Oleh karena itu, keputusan Kemenhub untuk menaikkan tarif ini dapat berpotensi menurunkan permintaan masyarakat terhadap ojol. Kita semua tau bahwa selama ini ojek online telah menawarkan kepraktisan dan kemudahan yang tidak dapat ditemukan di transportasi lain. Kebanyakan masyarakat yang masih bersekolah dan bekerja kantoran menggunakan ojek online sebagai sarana transportasi. Hal ini dikhawatirkan menyebabkan banyak orang beralih menggunakan kendaraan pribadi. Selain berpotensi meningkatkan kemacetan, ini juga dapat menyebabkan peningkatan emisi karbon. Selain itu, pengeluaran masyarakat juga akan bertambah. Sebagian besar masyarakat yang menggunakan ojol berekonomi menengah kebawah, sehingga ini dapat memberatkan mereka lebih lagi karena harus memikirkan BBM, oli, servis, dan sebagainya. Beban yang ditambahkan kepada masyarakat tidak sebanding dengan kenaikan inflasi yang bahkan mencapai 8 persen.

Pemerintah dapat melakukan beberapa upaya untuk menghindari masyarakat beralih menggunakan kendaraan pribadi. Pemerintah dapat memberi subsidi untuk transportasi umum seperti bus, kereta, dan sebagainya. Dengan cara tersebut, masyarakat dapat beralih dari ojol ke transportasi umum  yang disediakan pemerintah sehingga kenaikan penggunaan kendaraan pribadi dapat berkurang.

Oleh: Sharon XII MIPA 4

-E

Tags:

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

BERITA LAINNYA - 27 November 2020
Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMAK 7 PENAB...
BERITA LAINNYA - 18 December 2020
Ibadah dan Perayaan NATAL 2021 SMAK 7 PENABUR Jak...
BERITA LAINNYA - 06 January 2021
Import Soal di Moodle menggunakan Examview
BERITA LAINNYA - 07 January 2021
KAPITA SELEKTA A7 2021 SESI 1 INTERNET SAFETY
BERITA LAINNYA - 18 December 2020
Puisi Natal Tesia Graciel
BERITA LAINNYA - 23 April 2023
RENUNGAN HARIAN 23 APPRIL 2023
BERITA LAINNYA - 26 April 2023
RENUNGAN HARIAN 26 APRIL 2023
Ayat Harian : Ratapan 3:39 Mengapa orang hidup me...
BERITA LAINNYA - 28 April 2023
RENUNGAN HARIAN 28 APRIL 2023
Ayat Harian : Mazmur 33:6 Oleh firman Tuhan lang...
BERITA LAINNYA - 30 April 2023
RENUNGAN HARIAN 30 APRIL 2023
Ayat Harian : 1 Kor. 6:17 Tetapi siapa yang mengi...
BERITA LAINNYA - 29 April 2023
RENUNGAN HARIAN 29 APRIL 2023
Ayat Harian : 1 Korintus 1:18 Sebab pemberitaan t...
BERITA LAINNYA - 27 December 2022
JOSHUA ELNATHAN - PERAIH MEDALI PERUNGGU CHALLENG...
BERITA LAINNYA - 27 January 2023
MIKHA CLEMENTINUS - PERAIH JUARA UMUM MEDALI EMAS...
Congratulations! Mikha Clementinus Togamulia Buta...
BERITA LAINNYA - 11 February 2023
CERYSCA EVANGELINE - PERAIH PREDIKAT A+ DALAM OLI...
Selamat kepada Cerysca Evangeline Wijaya yang tel...
BERITA LAINNYA - 11 February 2023
JONATHAN YITSKHAQ - PERAIH PREDIKAT A+ DALAM OLIP...
Selamat kepada Jonathan Yitskhaq Rundjan yang tel...
BERITA LAINNYA - 15 February 2023
MIKHA CLEMENTINUS - PERAIH MEDALI PERAK DALAM OLI...
Congratulations to Mikha Clementinus Togamulia Bu...
BERITA LAINNYA - 26 September 2023
UPDATE FORTELATIONS - LOMBA FUTSAL PUTRA SMA FONS...
BERITA LAINNYA - 27 September 2023
Berita Dukacita.
Berita Dukacita.
BERITA LAINNYA - 25 September 2023
Pembinaan guru SMAK 7 PENABUR Jakarta - Penggunaa...
Pembinaan guru SMAK 7 PENABUR Jakarta - Penggunaa...
BERITA LAINNYA - 27 September 2023
Pemberitahuan Protokol Kesehatan
Pemberitahuan Protokol Kesehatan
BERITA LAINNYA - 26 September 2023
Pembinaan Guru hari ke 2 - Membuat media Pembelaj...
Pembinaan Guru hari ke 2 - Membuat media Pembelaj...
BERITA LAINNYA - 30 January 2024
[LITERASI] Book Review: Ensiklopedia Sosiologi Ke...
BERITA LAINNYA - 30 January 2024
[LITERASI] Book Review: Denyut Ekonomi Masyarakat...
Pengarang: Kompas/Rendra Sanjaya Sapudi hanyalah...
BERITA LAINNYA - 30 January 2024
[LITERASI] Book Review: Bisnis di Era Digital: Wh...
Pengarang: Irsyad Kamal dan Kurnia Khafidhatur Ra...
BERITA LAINNYA - 30 January 2024
[LITERASI] Book Review: Pertemuan 10 November 1945
Pengarang: Kementrian sosial RI Dalam pertempura...
BERITA LAINNYA - 30 January 2024
[LITERASI] Book Review: Ketika Milenial Investasi...
Pengarang: KSPM Universitas Palangka Raya Perkem...

Choose Your School

GO