SEJARAH LAHIRNYA MATA UANG INDONESIA “Mengapa dinamakan RUPIAH?”
Berita Lainnya - 31 August 2021
SEJARAH LAHIRNYA MATA UANG INDONESIA
“Mengapa dinamakan RUPIAH?”
Rupiah Indonesia atau Rupiah adalah mata uang resmi yang berlaku di negara Indonesia. Sejarah rupiah itu ternyata panjang sekali, loh! Mari kita simak.
ASAL-USUL NAMA RUPIAH DARI BERBAGAI VERSI
Ada banyak versi mengenai asal-usul lahirnya nama rupiah.
Pertama, disebut-sebut, nama rupiah berasal dari kata India: rupee.
Versi ini menyebutkan nama "Rupiah" dijadikan nama mata uang Indonesia karena pengaruh budaya India yang kuat semasa kejayaan kerajaan Hindu-Buddha di Nusantara selama ratusan tahun yang telah terasimilasi ke dalam budaya dan perbahasaan di Indonesia.
Bangsa India (khususnya Gujarat) melakukan perdagangan dengan penduduk Nusantara. Alhasil, orang-orang ini disebut-sebut sebagai perantara terpengaruhnya rupiah atas rupee India.
Versi asal-usul nama rupiah berikutnya ialah diambil dari bahasa Mongolia. Kata aslinya rupia dan artinya perak. Ingat, pada zaman dulu bahan pembuatan uang memang dari emas dan perak. Kata rupee pada mata uang India artinya perak juga. Namun, salah satu sumber menyebutkan, baik Indonesia maupun India sama-sama mengambil dari bahasa Mongolia. Alasan penguat versi ini yaitu karena Jengis Khan. Saat itu, ia (dilanjutkan Timur Lenk dan Kubilai Khan) menginvasi negara-negara selatan, di antaranya India, Pakistan, Afganistan, bahkan Rusia serta beberapa negara Eropa. Negara-negara bekas jajahan Mongolia di atas kemudian melakukan perdagangan ke Nusantara. Akhirnya mempengaruhi nama mata uang resmi negara kita.
Versi terakhir menyebutkan, banyak negara yang menggunakan rupya untuk mata uang negara mereka karena merupakan hasil dari pengaruh penyebaran bahasa Sansekerta yang telah ada sejak abad ke-6 SM ke berbagai negara-negara kawasan Samudera Hindia. Bahasa Mongolia mempunyai kata rupia. Pada bahasa Sanskerta juga terdapat kata ru-pya. Keduanya sama-sama berarti perak. Beberapa orang menyakini nama rupiah berasa dari bahasa kuno ini.
RUPIAH SEBAGAI MATA UANG RESMI
(Sumber: https://www.kemenkeu.go.id/media/16185/media-keuangan-edisi-oktober-2020.pdf)
Setelah Indonesia merdeka, tak adanya kesatuan mata uang masih berlangsung. Uang Jepang masih dianggap sebagai uang sah bersama uang DJB keluaran 1925-1941 dan uang pemerintah Hindia Belanda terbitan 1940-1941.
Setelah masa itu, Indonesia juga belum menggunakan mata uang rupiah namun menggunakan mata uang resmi yang dikenal sebagai ORI yang ditetapkan oleh pemerintah pada 29 Oktober 1946. Pemerintah kemudian memutuskan 30 Oktober sebagai Hari Keuangan Republik Indonesia karena menjadi dasar lahirnya uang emisi pertama Republik Indonesia.
Kemudian, ORI dinyatakan ditarik dari peredaran pada 1 Mei 1950.
ORI digantikan dengan uang RIS setelah Indonesia diakui kedaulatannya pada 27 Desember 1949 oleh Belanda dari salah satu hasil perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB). Indonesia pun berubah nama menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS). Masa edar uang kertas RIS juga tidak lama, yaitu hingga 17 Agustus 1950 ketika Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbentuk kembali.
Di saat yang sama, Bank Indonesia juga merilis uang rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran.
Pada Desember 1951, De Javasche Bank dinasionalisasi menjadi Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral dengan UU No. 11 Tahun 1953 yang mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 1953 (yang kemudian menjadi hari lahir Bank Indonesia).
Setelah Bank Indonesia berdiri pada tahun 1953, terdapat dua macam uang rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Republik Indonesia, yaitu uang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia (Kementerian Keuangan) dan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Pemerintah RI menerbitkan uang kertas dan logam pecahan di bawah Rp5, sedangkan Bank Indonesia menerbitkan uang kertas dalam pecahan Rp5 ke atas.
Kemudian, muncullah hak tunggal Bank Indonesia untuk mengeluarkan uang kertas dan uang logam, sesuai Undang-Undang Bank Indonesia Nomor 13 Tahun 1968 didasarkan pertimbangan antara uang kertas yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan Pemerintah secara ekonomi dipandang tidak ada perbedaan fungsional. Hal itu dilakukan untuk keseragaman dan efisiensi pengeluaran uang.
Begitulah perjalanan panjang lahirnya mata uang di Indonesia sampai pada asal-usul diambilnya nama rupiah dari beberapa versi.
Lalu, kenapa namanya bisa jadi rupiah? Karena pelafalan orang Indonesia, khususnya orang Jawa yang sering menambahkan huruf “h” di belakang kata.
Elisabeth Iga Woro P.P., S.Pd.
Sumber Referensi:
- https://www.kemenkeu.go.id/single-page/sejarah-oeang/
- https://uangindonesia.com/asal-muasal-nama-rupiah/
- https://id.wikipedia.org/wiki/Rupiah#Asal_nama_%22Rupiah%22
- https://www.kemenkeu.go.id/media/16185/media-keuangan-edisi-oktober-2020.pdf
Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR
Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur