The Reformation Of Indonesia
BERITA LAINNYA - 30 November 2024
The Reformation Of Indonesia
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) merupakan masalah besar yang telah mengakar dalam sistem pemerintahan, ekonomi, dan kehidupan sosial di banyak negara, termasuk Indonesia. Menurut saya praktik KKN merusak struktur sosial dan merugikan rakyat, serta menjadi penghalang utama bagi kemajuan bangsa. Oleh karena itu, upaya reformasi terhadap KKN menjadi salah satu agenda utama dalam pembangunan Indonesia. Perbandingan antara kondisi KKN di Indonesia pada masa Orde Baru (1998) dan sekarang menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan dalam cara praktik ini terjadi dan bagaimana negara berupaya memberantasnya.
Di era Orde Baru, KKN sangat terstruktur dan hampir tak terkendali, Transparansi International dalam Corruption Perceptions Index (CPI) 1995 menempatkan Indonesia di peringkat ke-69 dari 85 negara yang disurvei, dengan skor yang sangat rendah (2.0/10). Menurut laporan berbagai lembaga, Soeharto dan keluarganya memiliki kekayaan yang sangat besar, sebagian besar didapatkan melalui praktik KKN. Diperkirakan pada akhir masa Orde Baru, sekitar USD 35-40 miliar harta Soeharto dan keluarganya berasal dari korupsi. Pencapaian Indonesia dalam pengurangan korupsi terlihat dalam Corruption Perceptions Index (CPI). Berdasarkan laporan Transparency International, Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan dalam skor CPI sejak 2005. Skor Indonesia pada CPI 2005 adalah 2.3/10, namun pada tahun 2023, Indonesia berhasil mencapai skor 39/100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Ini menunjukkan adanya penurunan relatif dalam tingkat korupsi dibandingkan dengan masa lalu, meskipun masih jauh dari ideal.
Tegakkan Supremasi Hukum
Pada masa Orde Baru, meskipun Indonesia memiliki sistem hukum yang terstruktur, supremasi hukum seringkali dipengaruhi oleh kekuasaan pemerintah yang otoriter. Hukum lebih banyak digunakan sebagai alat untuk memperkuat kekuasaan Presiden Soeharto. Menurut saya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merajalela, dan aparat hukum sering kali tunduk pada kehendak politik. Berikut adalah faktanya:
- Laporan Transparency International tahun 1998 menunjukkan Indonesia sebagai negara yang sangat terpapar korupsi dengan sedikit upaya untuk menanggulangi hal tersebut.
- Tidak ada lembaga independen seperti KPK yang dapat mengawasi dan memberantas korupsi.
Pada masa sekarang, meskipun ada beberapa kemajuan dalam penegakan hukum, tantangan tetap ada. KPK, meskipun sempat mendapat pujian internasional, kini menghadapi berbagai hambatan hukum dan politis dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah terkadang menghadapi kritik terkait penanganan kasus besar, seperti yang terjadi pada beberapa kasus pemilu yang melibatkan politisi besar.
Fakta Terkini:
- Menurut data Komisi Ombudsman Nasional (KON), dalam laporan tahunan 2023, terdapat 10.000 lebih pengaduan terkait layanan publik yang tidak transparan dan tidak adil, menunjukkan bahwa supremasi hukum belum sepenuhnya tegak di Indonesia.
- Penurunan peringkat Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi, yang sebelumnya berada di skor 40 pada tahun 2022, menunjukkan belum optimalnya penegakan hukum.
Perlindungan HAM dan Demokrasi
Orde Baru dikenal dengan pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis. Kebebasan berpendapat dan berorganisasi sangat dibatasi. Penangkapan dan penyiksaan terhadap oposisi politik, aktivis, dan mahasiswa adalah hal yang biasa. Demokrasi sangat dibatasi, dengan pemilu yang tidak bebas dan adil.
Fakta:
- Kasus-kasus pelanggaran HAM berat, seperti Tragedi 1965 dan Tragedi 1998, di mana banyak orang hilang dan dibunuh karena perbedaan politik.
- Pada masa ini, kebebasan pers sangat dibatasi. Indonesia bahkan dikenal dengan sistem sensor media yang ketat.
Pada era saat ini, meskipun Indonesia menikmati kebebasan yang lebih besar dalam hal politik dan media, masalah terkait kebebasan berpendapat dan pelanggaran HAM tetap muncul. Beberapa LSM internasional, seperti Human Rights Watch (HRW), mencatat bahwa kebebasan berpendapat semakin terancam, terutama dengan adanya undang-undang yang disalahgunakan untuk mengekang suara kritis terhadap pemerintah. Namun, menurut saya perkembangan positif juga terjadi, seperti penguatan lembaga negara yang memantau hak asasi manusia (Komnas HAM), meskipun kelembagaannya masih terbatas dalam mengatasi berbagai kasus pelanggaran HAM besar.
Fakta Terkini:
- Indeks Kebebasan Pers Indonesia menurut Reporters Without Borders pada tahun 2023 berada di peringkat 120 dari 180 negara, yang menggambarkan masih adanya pembatasan dalam kebebasan pers dan serangan terhadap jurnalis.
- Data Komnas HAM 2023 mencatat 320 laporan pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, sebagian besar berasal dari sektor ekonomi dan sumber daya alam.
Otonomi Daerah Seluas-luasnya
Pada masa Orde Baru, pemerintah pusat memiliki kontrol yang sangat kuat terhadap daerah. Pembangunan lebih berorientasi pada pembangunan pusat dan pemerataan yang terbatas. Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk mengelola sumber daya alam atau kebijakan daerah.
Fakta:
- Program Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) lebih menekankan pada pembangunan pusat dan infrastruktur yang tidak selalu memperhatikan kebutuhan daerah.
- Pemerintah daerah tidak memiliki anggaran besar dan tergantung pada alokasi pusat.
Pada masa sekarang, otonomi daerah masih menjadi isu penting. Beberapa daerah seperti Papua dan Aceh memiliki otonomi khusus yang lebih besar. Namun, otonomi daerah sering kali masih terhambat oleh ketergantungan anggaran yang tinggi terhadap dana pusat. Tapi, menurut saya pemerintah pusat harus tetap memainkan peran dominan dalam banyak kebijakan, terutama dalam hal pembangunan ekonomi dan sumber daya alam.
Fakta Terkini:
- Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2023, 56% dari total anggaran daerah masih bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, menunjukkan bahwa otonomi daerah belum sepenuhnya mandiri.
- Sebuah studi yang dilakukan oleh Institute for Research and Empowerment (IRE) pada tahun 2023 menyatakan bahwa 40% dari kepala daerah terpilih di beberapa wilayah Indonesia masih terlibat dalam praktik korupsi, meskipun ada otonomi lebih besar.
Amandemen UUD 1945
Reformasi 1998 membawa perubahan signifikan pada Undang-Undang Dasar 1945, dengan dilakukannya amandemen besar-besaran. Amandemen pertama dimulai pada 1999, yang menghasilkan perubahan dalam struktur pemerintahan, pembatasan masa jabatan presiden, dan penguatan lembaga-lembaga negara seperti MK dan KPK. Amandemen ini bertujuan untuk memperkuat sistem checks and balances dan mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.
Pada masa kini, meskipun amandemen telah dilakukan, masih ada wacana tentang amandemen UUD 1945 untuk mengubah atau menambah ketentuan tertentu, misalnya mengenai masa jabatan presiden atau amandemen yang lebih mendalam mengenai sistem ketatanegaraan. Meskipun demikian, menurut saya wacana ini sering menuai pro dan kontra, apalagi mengingat pentingnya menjaga stabilitas politik.
Fakta Terkini:
- MPR RI dalam beberapa tahun terakhir memangkas wacana untuk mengamandemen UUD 1945, tetapi hasilnya selalu dipengaruhi oleh dinamika politik dan kepentingan tertentu.
- Amandemen terhadap pasal-pasal penting di UUD 1945 yang menciptakan keseimbangan kekuasaan tetap menjadi perdebatan, misalnya dalam hal hak-hak politik masyarakat dan pembatasan kekuasaan eksekutif.
Perjalanan Indonesia dalam menerapkan supremasi hukum, perlindungan HAM, demokrasi, otonomi daerah, dan amandemen UUD 1945 mencerminkan dinamika politik yang terus berkembang. Masa Reformasi membuka peluang besar untuk perubahan positif, namun tantangan yang ada di masa sekarang menunjukkan bahwa meskipun ada kemajuan, Indonesia masih berjuang dengan sejumlah masalah struktural yang mempengaruhi efektivitas reformasi tersebut. Ke depan, konsistensi dalam menjaga prinsip-prinsip demokrasi, pemberantasan korupsi, serta penguatan hak asasi manusia akan menjadi kunci dalam menentukan arah pembangunan Indonesia yang lebih adil dan makmur.
Sumber:
- Transparency International, Corruption Perceptions Index (CPI), 1995-2023
https://www.transparency.org/en/cpi/2023
- Laporan KPK mengenai jumlah kasus korupsi yang ditangani dan tersangka yang ditangkap
https://www.kpk.go.id/id/publikasi-data/laporan/laporan-tahunan
- Berita dan studi terkait pemberantasan KKN di Indonesia
- Indeks Kebebasan Pers Indonesia:
- Laporan tahunan HRW mengenai pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat di Indonesia:
https://www.hrw.org/world-report/2023
- Data dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengenai laporan pelanggaran HAM di Indonesia:
- Data terkait ketergantungan anggaran daerah terhadap Dana Alokasi Umum (DAU):
- Studi dari IRE yang menyebutkan tingginya angka korupsi di tingkat pemerintahan daerah:
- Data dan informasi terkait diskursus amandemen UUD 1945 dan isu-isu ketatanegaraan Indonesia:
Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR
Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur