Penjualan organ secara ilegal sebagai masalah sosial, dan solusinya...
BERITA LAINNYA - 24 September 2023
Penjualan organ secara ilegal sebagai masalah sosial, dan solusinya...
Apakah kalian tahu apa itu masalah sosial. masalah sosial adalah suatu yang ketidak sesuaian antara unsur- unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Ada banyak contoh dari masalah sosial tersebut yang kadang kadang bisa terjadi dimana saja. Salah satu contohnya adalah penjualan organ manusia. Sebelumnya pernahkah kalian mendengar tentang penjualan organ manusia secara ilegal.
Penjualan organ itu merupakan tindakan memperjualbelikan organ organ tubuh manusia . Ada beberapa organ yang bisa diperjualbelikan yakni jantung, ginjal, mata, hati. Organ yang paling banyak diperjualbelikan yaitu ginjal. Di Indonesia, perdagangan organ tubuh manusia dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Kesehatan. Pasal 210 Ayat (1) UU tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memperoleh, menyimpan, mengangkut, atau mentransplantasikan organ tubuh manusia melalui pemaksaan, penipuan, atau ancaman dapat dihukum.
Pelaku perdagangan organ tubuh manusia dapat dikenai pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal 1,5 miliar rupiah berdasarkan Pasal 210 Ayat (2) UU Sistem Kesehatan. Pidana tersebut dapat diperberat jika ada unsur kekerasan, penganiayaan, atau korban yang meninggal dunia.
Ada beberapa cara untuk mencegah dan mengatasi penjualan organ tubuh ini. melakukan sosialisasi kepada masyarakat hukuman bagi orang yang menjual organ secara ilegal. disiplin menjalankan mekanisme pencatatan rekam medis kepada setiap pasien. Langkah ini selain melindungi pasien, juga bisa mengawasi kinerja petugas kesehatan.
Di dunia ini sangat banyak jumlah manusia yang pasti ada masalah sosialnya jadi kita harus bisa menguatkan diri untuk mencegah terjadinya masalah sosial ini dengan menanamkan nilai nilai moral dan agama dalam diri kita.
Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR
Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur