GELOMBANG PHK

BERITA LAINNYA - 10 January 2025

GELOMBANG PHK

Aurel/02, Gavri/11, Greycia/12, Yehezkiel/33

 

  

 

PHK, atau Pemutusan Hubungan Kerja, adalah pengakhiran hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha. Meskipun PHK adalah kebijakan perusahaan, namun pemerintah juga turut mengatur hal tersebut. Sehingga perusahaan tidak bisa melakukan pemutusan hubungan kerja secara sembarangan.

 

Salah satu kasus PHK yaitu gelombang phk dalam sektor manufaktur yang sampai sekarang mencapai 50 ribu bahkan 100-an ribu pekerja. Gelombang PHK itu juga sebagai dampak penutupan pabrik oleh perusahaan. Karena tak lagi sanggup bertahan, tak bisa bersaing memanfaatkan pasar domestik di tengah konsumsi yang masih terus menggeliat. PHK yang terjadi saat ini berpotensi akan terus berlanjut jika pemerintah tak segera turun tangan. Terutama di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) termasuk garmen, juga alas kaki (sepatu), yang merupakan sektor padat karya. Untuk efisiensi. Gelombang phk dilakukan secara bertahap, cash flow terganggu, kemudian terus dipangkas sampai akhirnya pabrik tutup. Ada yang langsung dipangkas, ada juga karena negosiasi minta pekerjanya mengundurkan diri.

 

Terdapat beberapa alasan utama mengapa perusahaan melakukan PHK terhadap karyawannya. Pertama, perusahaan seringkali melakukan PHK untuk mengurangi biaya operasional. Dalam situasi tertentu, perusahaan perlu memangkas anggaran untuk tetap bertahan, dan salah satu cara yang umum adalah dengan mengurangi jumlah tenaga kerja. Selain itu, PHK juga bisa terjadi karena restrukturisasi perusahaan dengan perusahaan lain, yang menyebabkan beberapa posisi menjadi tidak relevan lagi. Kemajuan teknologi juga seringkali menjadi faktor, di mana perusahaan menggantikan tenaga kerja manusia dengan teknologi yang lebih efisien. Penurunan permintaan pasar terhadap produk atau jasa juga mendorong perusahaan untuk menyesuaikan tenaga kerjanya dengan kondisi ekonomi yang menurun.

 

Salah satu cara bijak dalam mempersiapkan risiko pemutusan hubungan kerja adalah dengan cara preventif demi mengurangi dampak negatif yang berlebihan akibat kehilangan mata pencaharian. Contoh cara preventif yaitu menghitung jumlah aset. Sebagai pekerja harus memiliki kewaspadaan mengenai phk hingga dapat mempersiapkannya dengan baik. Oleh karena itu , perlunya memenuhi aset berharga terlebih dahulu, seperti rumah dan kendaraan. Pasalnya terkena phk, kita tidak terlalu dirugikan oleh keadaan. Kita dapat menjual beberapa aset yang dimiliki sebagai pegangan hidup sementara sambil mencari pekerjaan lainnya.



Tags:

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

BERITA LAINNYA - 17 June 2021
SISWA SMA KRISTEN PENABUR HARAPAN INDAH YANG DITE...
BERITA LAINNYA - 19 June 2021
KSN KOTA BEKASI - Selamat untuk siswa/i SMAK PENA...
SMAK PENABUR Harapan Indah, KSN Kota Bekasi, Biol...
BERITA LAINNYA - 04 August 2021
THE TREMENDOUS EFFECT OF A MISCONCEPTION
THE TREMENDOUS EFFECT OF A MISCONCEPTION
BERITA LAINNYA - 19 July 2021
MENGENAL KARAKTERISTIK GENERASI Z DALAM KONSELING
MENGENALI KARAKTERISTIK GENERASI Z DALAM KONSELING
BERITA LAINNYA - 04 August 2021
Pentingnya ASI untuk Bayi
Pentingnya ASI untuk Bayi
BERITA LAINNYA - 29 September 2022
Empati Menggerakan Aksi
BERITA LAINNYA - 30 September 2022
Festival Kora-Kora yang Menarik Wisatawan
Festival Kora-Kora yang Menarik Wisatawan
BERITA LAINNYA - 30 September 2022
Tari Kimbul dari Suku Kayu Pulo di Jayapura
Tari Kimbul dari Suku Kayu Pulo di Jayapura
BERITA LAINNYA - 01 October 2022
Syukuran Panen Padi Penduduk Asli Jailolo
Syukuran Panen Padi Penduduk Asli Jailolo
BERITA LAINNYA - 04 October 2022
CINTA SEBATAS TEMAN
CINTA SEBATAS TEMAN
BERITA LAINNYA - 24 January 2024
Peran Indonesia dalam Upaya Perdamaian di Laut Ch...
BERITA LAINNYA - 25 January 2024
Rohingya, nasibmu kini....
Rohingya, nasibmu kini....
BERITA LAINNYA - 26 January 2024
Di Jakarta, konflik Kamboja dibereskan
Di Jakarta, konflik Kamboja dibereskan
BERITA LAINNYA - 27 January 2024
Upaya Perdamaian Antara Israel dan Palestina: Per...
Upaya Perdamaian Antara Israel dan Palestina: Per...
BERITA LAINNYA - 28 January 2024
Sengketa di Natuna Utara,....
Sengketa di Natuna Utara,....
BERITA LAINNYA - 20 October 2024
Jangan Membalas Kejahatan, Hiduplah Dalam Perdama...
BERITA LAINNYA - 21 October 2024
Kristus Berkuasa Di Atas Bumi
Daily Reminder
BERITA LAINNYA - 22 October 2024
Pentingnya Doa, Rasa Syukur, dan Hubungan Yang Se...
Daily Reminder
BERITA LAINNYA - 23 October 2024
"Aku ditolak dengan hebat sampai jatuh, tetapi TU...
Daily Reminder
BERITA LAINNYA - 24 October 2024
Tuhan Akan Selalu Memaafkan Hamba-Nya
Daily Reminder
BERITA LAINNYA - 31 January 2025
Working For The Lord
BERITA LAINNYA - 06 January 2025
Kasus Demam Berdarah di Jakarta
Artikel
BERITA LAINNYA - 02 January 2025
MACAROON DARI PERANCIS
Artikel
BERITA LAINNYA - 09 January 2025
KISAH ANNE BOLEYN
Artikel
BERITA LAINNYA - 13 January 2025
Awal dari Akhir Reich (1941-1945)
Artikel

Choose Your School

GO