Cyber Security

BERITA LAINNYA - 17 March 2023

Cyber Security

Kata "cyberspace" (dari cybernetics dan space) berasal dan pertama kali diperkenalkan oleh penulis novel fiksi ilmiah, William Gibson dalam buku ceritanya, "Burning Chrome", 1982 dan menjadi populer pada novel berikutnya, Neuromancer, 1984 yang menyebutkan bahwa cyberspace merupakan representasi grafis dari data yang diabstraksi dari bank setiap komputer dalam sistem manusia.

Secara Sejarah, Istilah "cyberspace" pertama kali muncul dalam seni visual pada akhir 1960-an, ketika seniman Denmark Susanne Ussing (1940-1998) dan rekan arsiteknya Carsten Hoff membentuk diri mereka sebagai Atelier Cyberspace. Di bawah nama ini keduanya membuat serangkaian instalasi dan gambar berjudul "ruang sensorik" yang didasarkan pada prinsip sistem terbuka yang dapat beradaptasi dengan berbagai pengaruh, seperti gerakan manusia dan perilaku material baru.

Dapat dikatakan sebagai media elektronik dalam jaringan komputer yang banyak dipakai untuk keperluan komunikasi satu arah maupun timbal-balik secara online (terhubung langsung).

Dunia maya ini merupakan integrasi dari berbagai peralatan teknologi komunikasi dan jaringan komputer (sensor, tranduser, koneksi, transmisi, prosesor, signal, pengontrol) yang dapat menghubungkan peralatan komunikasi (komputertelepon genggaminstrumentasi elektronik, dan lain-lain) yang tersebar di seluruh penjuru dunia secara interaktif.

Dampak utama dalam keamanan jasa sistem informasi yaitu:

  • Efektifitas
  • Efisiensi
  • Kerahasiaan (Confidentiality)
  • Integritas (Integrity)
  • Keberadaan(Availability)
  • Kepatuhan(Compliance)
  • Keandalan(Reliability)

10 Domain Keamanan data informasi yang utama :

  1. Akses kontrol sistem yang digunakan
  2. Telekomunikasi dan jaringan yang dipakai
  3. Manajemen praktis yang dipakai
  4. Pengembangan sistem aplikasi yang digunakan
  5. Cryptografi yang diterapkan
  6. Arsitektur dari sistem informasi yang diterapkan
  7. (Sistem) Pengoperasian yang ada
  8. Busineess Continuity Plan (BCP) dan Disaster Recovery Plan (DRP)
  9. Kebutuhan Hukum, bentuk investigasi dan kode etik yang diterapkan
  10. Tata letak fisik dari sistem yang ada

3 Pendekatan Keamanan Sistem Informasi

Langkah-Langkah dalam Pengamanan Informasi

  1. Pikir sebelum mengeklik suatu tautan/situs
  2. Jangan percayai siapa pun
  3. Waspada saat menginstal aplikasi
  4. Pikirkan frasa dan kalimat, bukan kata sandi
  5. Dekatkanlah musuhmu, tapi lebih dekatkanlah perangkat (multifaktor) Anda.
  6. Hindari menggunakan WiFi publik, jika memungkinkan. Ambil langkah pencegahan jika perlu.
  7. Gunakan HTTPS sebisa mungkin.
  8. Sign out setelah setiap sesi
  9. Selalu lakukan pembaruan
  10. Buatlah cadangan

UU ITE Republik Indonesia

  • Undang-undang nomor 11 tahun 2008 adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum
  • Direvisi dengan UU No. 19 Tahun 2016.
  • UU No 27  Tahun 2022 tentag perlindungan data pribadi. Isi  UU 27/2022 ITE antara lain: Menyebarkan Video Asusila, Judi Online, Pencemaran Nama Baik, Pemerasan dan Pengancaman, Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Teror Online


Perbuatan Lain yang Dilarang UU ITE

1.Mengakses, mengambil, dan meretas sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun (pasal 30)

2.Melakukan intersepsi atau penyadapan terhadap sistem elektronik milik orang lain dari publik ke privat dan sebaliknya (pasal 31)

3.Mengubah, merusak, memindahkan ke tempat yang tidak berhak, menyembunyikan informasi atau dokumen elektronik, serta membuka dokumen atau informasi rahasia (pasal 32)

4.Mengganggu sistem elektronik (pasal 33)

5.Menyediakan perangkat keras atau perangkat lunak, termasuk sandi komputer dan kode akses untuk pelanggar larangan yang telah disebutkan (pasal 34)

6.Pemalsuan dokumen elektronik dengan cara manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, dan pengrusakan (pasal 35).

 

Tags:

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

Berita BPK PENABUR Jakarta - 04 October 2020
Lomba Desain Logo
Berita BPK PENABUR Jakarta - 04 October 2020
PENABUR Talents Day
Berita BPK PENABUR Jakarta - 12 October 2020
Pelantikan Pengurus Majelis Perwakilan Kelas (MPK...
Berita BPK PENABUR Jakarta - 02 November 2020
Kelompok Tumbuh Bersama - Senin, 2 November 2020
Berita BPK PENABUR Jakarta - 31 October 2020
BINA IMAN
BERITA LAINNYA - 02 April 2022
Hari Kesadaran Autisme Sedunia
BERITA LAINNYA - 04 April 2022
EXCELSIOR, An Event that Lingers
EXCELSIOR, An Event that Lingers
BERITA LAINNYA - 13 April 2022
GEJALA GELOMBANG KEHIDUPAN
GEJALA GELOMBANG KEHIDUPAN
BERITA LAINNYA - 08 April 2022
Greedy King
Greedy King
BERITA LAINNYA - 09 April 2022
The Day I Released My First Song
The Day I Released My First Song
BERITA LAINNYA - 17 November 2023
Konflik  Keluarga: China dan Taiwan
BERITA LAINNYA - 18 November 2023
Kerusuhan Mei 1998 : Sejarah kelam Indonesia..
Kerusuhan Mei 1998 : Sejarah kelam Indonesia..
BERITA LAINNYA - 19 November 2023
Konflik Sampang dan rubuhnya toleransi di Indone...
Konflik Sampang dan toleransi Indonesia..
BERITA LAINNYA - 20 November 2023
Konflik Yahudi Dengan Nazi
Konflik Yahudi Dengan Nazi
BERITA LAINNYA - 21 November 2023
Konflik Natuna Indonesia–China
Konflik Natuna Indonesia–China
BERITA LAINNYA - 03 July 2024
Hati Yang Penuh Syukur
BERITA LAINNYA - 04 July 2024
Janganlah Kecut Dan Tawar Hati
Daily Reminder
BERITA LAINNYA - 05 July 2024
STOP Overthinking
Daily Reminder
BERITA LAINNYA - 06 July 2024
Mengampuni 70x7
Daily Rimender
BERITA LAINNYA - 07 July 2024
Pantang Menyerah
Daily Reminder
BERITA LAINNYA - 26 December 2024
Zeigarnik Effect
BERITA LAINNYA - 26 December 2024
Budaya Berjalan Kaki di Kota Besar di Indonesia
Budaya Berjalan Kaki di Kota Besar di Indonesia
BERITA LAINNYA - 01 December 2024
ALLAH YANG MENEGUHKAN DAN MENOLONG
Daily Inspiration
BERITA LAINNYA - 27 December 2024
Budaya 5S di SMAK Penabur Harapan Indah
Budaya 5S di SMAK Penabur Harapan Indah
BERITA LAINNYA - 02 December 2024
JANJI PENYEDIAAN TUHAN
Daily Inspiration

Choose Your School

GO