HARI MUSIK NASIONAL
Berita BPK PENABUR Jakarta - 09 March 2022
HARI MUSIK NASIONAL
Tahukah kamu? Hari Musik Nasional diperingati setiap tahunnya pada tanggal 9 Maret. Tidak sembarangan, tanggal 9 Maret diambil sebagai peringatan Hari Musik Nasional karena merupakan hari kelahiran Wage Rudolf Soepratman, seorang guru, wartawan, violinis, dan komponis Hindia Belanda yang menciptakan lagu kebangsaan Indonesia, 'Indonesia Raya'. Berdasarkan tinjauan sejarah, beberapa pihak menyatakan tanggal lahir sang pencipta lagu Indonesia Raya tersebut jatuh pada 9 Maret 1903.
Tetapi ketika ditelusuri lebih lanjut pada 29 Maret 2007, Putusan Pengadilan Negeri Purworejo menetapkan tanggal lahir W.R. Supratman adalah 19 Maret 1903. Presiden Republik Indonesia keenam Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY menetapkan setiap tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional yang tercatat di Kepres No. 10 Tahun 2013.
Musik di Indonesia sendiri memiliki keragaman mulai dari musik tradisional hingga musik modern. Semakin derasnya arus globalisasi, banyak musik mancanegara yang mewarnai dunia permusikan di Indonesia. Hal ini membuat musik tradisional semakin terpinggirkan. Namun dengan adanya Hari Musik Nasional, menjadi momentum apresiasi pada para musisi Indonesia serta upaya untuk lestarinya keragaman musik yang ada di Indonesia.
Claudia Basilea
Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR
Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur