Kunjungan Pengurus Harian Ke Cimahi
Read MoreBPK PENABUR Kunjungi Kepala Badan Standar, Kuriku...
Read MoreBPK PENABUR Kunjungi Direktur Kepala Sekolah, Pen...
Read More
Sumber foto: Kompas
Pengertian pendidikan karakter tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pengertiannya, pendidikan karakter bertujuan untuk membentuk kepribadian tangguh yang sesuai dengan identitas bangsa Indonesia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pendidikan karakter merupakan proses pengubahan sikap dan tingkah laku seseorang maupun kelompok dalam usaha mendewasakan manusia lewat upaya pelatihan dan pengajaran: proses, cara, dan perbuatan mendidik.
Sementara itu, menurut Bapak Profesor Richey, pendidikan karakter adalah yang berkaitan dengan fungsi yang luas dari pemeliharaan serta perbaikan kehidupan sebuah masyarakat. Terutama membawa generasi baru bagi penunaian kewajiban dan tanggung jawabnya dalam masyarakat.
Di Indonesia, pendidikan nasional ditujukan untuk mendorong potensi para siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, cakap, mandiri, sehat, bertanggung jawab, serta menjadi warga negara yang demokratis.
Apa Itu Pendidikan Karakter?
Secara umum, pendidikan karakter dapat diartikan memiliki tujuan untuk mendidik siswa supaya menjadi seseorang yang bermartabat. Pada penerapannya, pemerintah Indonesia menekankan pada beberapa nilai yang wajib dimiliki oleh para siswa. Adanya pendidikan karakter dapat dikatakan sebagai sebuah upaya untuk menciptakan kehidupan spiritual yang ideal.
Pengertian pendidikan karakter ini dapat mencerminkan strategi untuk menangani pengalaman yang selalu berubah-ubah, sehingga setiap individu dapat membentuk identitas yang kokoh. Dalam hal ini bisa dilihat bahwa pengertian pendidikan karakter yaitu untuk membentuk sikap yang mampu membawa kita menuju kemajuan tanpa harus bertentangan dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku.
Nilai-nilai Pendidikan Karakter di Indonesia
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional telah tercantum nilai-nilai pendidikan karakter. Ada beberapa nilai karakter utama yang harus dikembangkan pada jiwa setiap peserta didik di Indonesia. Nilai karakter utama itu adalah:
Nilai pertama ini dikembangkan supaya generasi penerus bangsa Indonesia mempunyai cara berpikir dan bersikap yang menunjukkan kepedulian, kesetiaan, dan penghargaan tertinggi terhadap negara. Beberapa hal yang harus dijunjung tinggi adalah bahasa, budaya, sosial, ekonomi, hingga politik.
Selain memiliki jiwa nasionalis, bangsa mulia yaitu mereka yang mempunyai sisi religius dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini diharapkan bisa tercermin lewat sikap toleransi, kepribadian yang memiliki keyakinan kuat, dan jiwa yang tangguh.
Nilai ini diajarkan agar membentuk komitmen dan kesetiaan kepada unsur kemanusiaan serta moral bangs. Hal ini bisa dilakukan lewat perbuatan, perkataan, maupun pekerjaan.
Kemandirian mengajarkan setiap orang agar tidak saling menggantungkan diri satu sama lain. Tetapi menggunakan tenaga dan pikiran sendiri untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.
Nilai gotong royong diajarkan agar setiap pribadi dapat menghargai segala bentuk kerja sama. Tujuannya untuk membangun komunikasi yang baik agar berbagai persoalan dapat diselesaikan secara bersama-sama.
Baca juga: 7 Kegiatan Produktif untuk Stimulasi Kecerdasan Intrapersonal Anak
Itu dia pengertian pendidikan karakter lengkap dengan nilai-nilai utamanya menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Semoga ulasan di atas dapat membantu ya.
Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur
© 2019 YAYASAN BPK PENABUR
Develope by FMG