Kunjungan Pengurus Harian Ke Cimahi
Read MoreBPK PENABUR Kunjungi Kepala Badan Standar, Kuriku...
Read MoreBPK PENABUR Kunjungi Direktur Kepala Sekolah, Pen...
Read MoreApakah Anda sudah tahu kalau Ujian Nasional 2021 telah resmi dihapus oleh pemerintah? Tak hanya itu, dalam peraturan yang baru saja dirilis tersebut, pemerintah juga membahas bagaimana penentuan kenaikan kelas, hingga penerimaan siswa baru. Perlu diketahui bahwa adanya perubahan aturan ini berkaitan dengan angka penyebaran virus corona yang masih tinggi. Oleh sebab itu, pemerintah melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan surat edaran Mendikbud tentang peniadaan UN 2021.
Nah, bagi para orang tua yang mempunyai anak usia sekolah atau akan masuk sekolah terbaik, tentunya wajib tahu. Bahwa ada beberapa poin penting yang berkaitan dengan peraturan tersebut. Mari simak ulasan selengkapnya.
Ujian Nasional 2021 Resmi Dihapus
Semakin meningkatnya penyebaran COVID-19 maka pemerintah pun resmi menghapus ujian nasional. Hal ini dilakukan demi keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan. Beriku beberapa aturan yang perlu diketahui.
1.Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan. UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
2.Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi COVID-19. Hal ini baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
3.Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan dalam bentuk portofolio. Yakni berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya)
4.Selain ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, peserta didik sekolah menengah kejuruan juga dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyetaraan Paket A, B dan C
Berikutnya, untuk penyetaraan bagi kelulusan program paket A, program paket B, dan program paket C berikut ini beberapa ketentuan yang perlu orang tua ketahui.
1.Kelulusan bagi peserta didik pendidikan kesetaraan sesuai dengan ketentuan pada poin (3) di atas.
2.Ujian yang diselenggarakan bagi peserta didik pendidikan kesetaraan dan berupa ujian tingkat satuan pendidikan kesetaraan diakui sebagai penyetaraan lulusan.
3.Bentuk ujian bagi program penyetaraan sendiri sama dengan program reguler. Yakni berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, tes secara luring atau daring, dan bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
4.Peserta ujian tingkat satuan pada pendidikan kesetaraan adalah peserta didik yang terdaftar di nominasi peserta ujian pendidikan kesetaraan pada data pokok pendidikan anak usia dini. Pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, dan hasil ujian tingkat satuan pendidikan kesetaraan harus dimasukan dalam data pokok pendidikan.
Penentuan Kenaikan Kelas dan Penerimaan Siswa Baru
Nah, untuk penentuan kenaikan kelas sendiri, berikut ini ketentuan yang perlu para orang tua ketahui.
1.Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya), penugasan, tes secara luring atau daring, atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
2.Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.
Sementara untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Surat Edaran, Atau, dapat diunduh pada laman jdih.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Sekolah Terbaik Wajib Membangun Karakter Siswa di Zaman Milenial
Nah, itulah informasi terbaru tentang Ujian Nasional 2021 yang resmi dihapus, serta beberapa aturan baru kelulusan, kenaikan kelas, dan penerimaan siswa baru. Semoga dengan adanya aturan tersebut, seluruh sekolah terbaik di Indonesia bisa menerapkannya dengan maksimal dan dapat mencegah penyebaran covid-19 dan tetap menghasilkan generasi-generasi berprestasi.
Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur
© 2019 YAYASAN BPK PENABUR