Ikuti Harga BBM, Tarif Ojol Resmi Ikut Naik

BERITA LAINNYA - 30 September 2022

 

Setelah resmi diumumkan pemerintah terkait kenaikan harga BBM jenis solar, pertalite dan pertamax berdampak bagi setiap lapisan masyarakat. Apalagi bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Semua lini terpengaruh pada kenaikan harga BBM ini seperti harga kebutuhan sehari hari di supermarket, mall, dan pasar tradisional. Belum lagi naiknya tarif angkutan umum, tarif AKAP, tarif ASDP, dan lainnya.

Tak terkecuali kenaikan tarif ojek online yang resmi mengalami kenaikan pada tanggal 10 September 2022, setelah tiga hari Keputusan Menteri Perhubungan (Kemenhub) soal ojol diterbitkan. Adapun Kepmenhub tersebut yaitu Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi yang ditandatangani pada 7 September 2022. Penyesuaian biaya jasa ojol ini dilakukan seiring adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), komponen UMR dan faktor lainnya.

Penyesuaian tarif ojol pada tahun ini diputuskan adanya kenaikan yaitu untuk zona I dari batas bawah Rp1.850 naik ke Rp2.000 atau kenaikan 8 persen. Sementara untuk zona II terjadi kenaikan biaya batas bawah sebesar 13,33 persen dan batas atas sebesar 6 persen jika dibandingkan dari KP548 Tahun 2020. Untuk zona III batas bawah dari Rp 2.100 naik menjadi Rp2.300 (naik 9,5 persen), batas atas dari Rp2.600 menjadi Rp2.750 (naik 5,7 persen), dan biaya jasa minimal Rp9.200-Rp11.000. Pembagian zonasi ini masih sama seperti sebelumnya yaitu Zona I meliputi: Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali. Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Zona III meliputi: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua.

Kenaikan tarif ojol ini sangat terasa baik bagi para pekerja, anak sekolah, maupun driver ojol itu sendiri. Para siswa akan merasa dirugikan karena uang jajannya yang biasanya memiliki banyak sisa harus berkurang demi membayar ongkos pulang menggunakan ojek online. Sedangkan orang dewasa harus mengeluarkan uang lebih untuk membayar BBM jika ingin pergi ke tempat yang jauh dan bensin habis. Selain itu, meskipun driver ojol dapat diuntungkan dengan tarif yang lebih besar namun dapat disadari bahwa kebijakan ini juga bisa membuat pelanggan ojol memilih berganti ke opsi transportasi umum lainnya sehingga driver ojol menjadi sepi pelanggan.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa sebenarnya kebijakan ini memberi dampak yang berbeda-beda tak terkecuali driver ojol yang menjadi sasaran bantuan. Solusi yang dapat diberikan untuk memulihkan hal tersebut adalah pemerintah disarankan untuk memberikan bantuan lebih bagi para driver ojol sehingga mereka dapat memenuhi setidaknya kebutuhan sehari-hari. Selain itu, pemberian promo-promo menarik di layanan ojol juga dapat menjadi opsi sehingga pelanggan dapat kembali menggunakan layanan ojol tersebut.

Monica Berliana XII MIPA 3

 




Tags:

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

BERITA LAINNYA - 18 December 2020
Christmas Vocal Group Kelas XIA3
BERITA LAINNYA - 18 December 2020
Short Movie Kelas 12 MIPA 3 - Forgiveness
BERITA LAINNYA - 18 December 2020
Short Movie Kelas 12 MIPA 2 - SALVATION
BERITA LAINNYA - 11 December 2020
NATAL SMAK 7 PENABUR JAKARTA 2020
BERITA LAINNYA - 14 December 2020
ENGLISHDAY DESEMBER 2020
BERITA LAINNYA - 14 March 2023
english literacy (32)
BERITA LAINNYA - 15 March 2023
english literacy (33)
Judul =  ENGLISH LITERACY - Workd history from t...
BERITA LAINNYA - 08 March 2023
english literacy (34)
Judul =  ENGLISH LITERACY - Assassin's creed Ren...
BERITA LAINNYA - 07 March 2023
english literacy (35)
Judul = ENGLISH LITERACY - Esio Trot Text = T...
BERITA LAINNYA - 16 March 2023
english literacy (36)
Judul =  ENGLISH LITERACY - Alice’s adventures i...
BERITA LAINNYA - 11 March 2023
PUISI : Niatan Buruk Dibalas dengan Hasil yang Bu...
BERITA LAINNYA - 12 March 2023
PUISI : Kerja Keras
Kerja Keras Karya Nathanael Christanto Budiantoro...
BERITA LAINNYA - 13 March 2023
PUISI - karya Ezra
Karya Ezra / X MIPA 2 Entah sudah berapa gerhan...
BERITA LAINNYA - 14 March 2023
PUISI : Jalan Hidup (1)
Jalan Hidup Karya Wilson Anjelo / X MIPA 2 Waja...
BERITA LAINNYA - 15 March 2023
PUISI : Taubat
Taubat Karya Abraham Bukhari T. H. / X MIPA 2 A...
BERITA LAINNYA - 03 October 2023
SMAN 31 Jakarta Berhadapan dengan SMAN 13 Bekasi ...
BERITA LAINNYA - 03 October 2023
Aksi Kilat di Lapangan: SMAN 71 Jakarta vs. SMK B...
Tanggal 3 Oktober 2023 akan dikenang sebagai hari...
BERITA LAINNYA - 03 October 2023
Tantangan Catur yang Memikat: Kejuaraan Catur di ...
Pada tanggal 3 Oktober 2023, SMAK 7 PENABUR, Jaka...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Melodi Emosi: Ajang Solo Singing Hebat di SMAK 7 ...
Pada tanggal 4 Oktober 2023, SMAK 7 PENABUR, Jaka...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Duel Intens: SMAN 28 vs. SMA PGRI 4 dalam Lomba B...
Tanggal 3 Oktober 2023, lapangan basket di SMAK 7...
BERITA LAINNYA - 20 March 2024
“Aku Telah Melihat Tuhan,” Kantata Paskah BPK PEN...
BERITA LAINNYA - 16 March 2024
“Aku Telah Melihat Tuhan,” Kantata Paskah BPK PEN...
“Aku Telah Melihat Tuhan,” Kantata Paskah BPK PEN...
BERITA LAINNYA - 21 March 2024
Surat Pemberitahuan Akhir Registrasi FLS2N, LDBI ...
Surat Pemberitahuan Akhir Registrasi FLS2N, LDBI ...
BERITA LAINNYA - 21 March 2024
Pedoman pelaksanaan FLS2N 2024
Pedoman pelaksanaan FLS2N 2024
BERITA LAINNYA - 21 March 2024
Pedoman pelaksanaan O2SN 2024
Pedoman pelaksanaan O2SN 2024

Choose Your School

GO