Ikuti Harga BBM, Tarif Ojol Resmi Ikut Naik

BERITA LAINNYA - 30 September 2022

 

Setelah resmi diumumkan pemerintah terkait kenaikan harga BBM jenis solar, pertalite dan pertamax berdampak bagi setiap lapisan masyarakat. Apalagi bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Semua lini terpengaruh pada kenaikan harga BBM ini seperti harga kebutuhan sehari hari di supermarket, mall, dan pasar tradisional. Belum lagi naiknya tarif angkutan umum, tarif AKAP, tarif ASDP, dan lainnya.

Tak terkecuali kenaikan tarif ojek online yang resmi mengalami kenaikan pada tanggal 10 September 2022, setelah tiga hari Keputusan Menteri Perhubungan (Kemenhub) soal ojol diterbitkan. Adapun Kepmenhub tersebut yaitu Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi yang ditandatangani pada 7 September 2022. Penyesuaian biaya jasa ojol ini dilakukan seiring adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), komponen UMR dan faktor lainnya.

Penyesuaian tarif ojol pada tahun ini diputuskan adanya kenaikan yaitu untuk zona I dari batas bawah Rp1.850 naik ke Rp2.000 atau kenaikan 8 persen. Sementara untuk zona II terjadi kenaikan biaya batas bawah sebesar 13,33 persen dan batas atas sebesar 6 persen jika dibandingkan dari KP548 Tahun 2020. Untuk zona III batas bawah dari Rp 2.100 naik menjadi Rp2.300 (naik 9,5 persen), batas atas dari Rp2.600 menjadi Rp2.750 (naik 5,7 persen), dan biaya jasa minimal Rp9.200-Rp11.000. Pembagian zonasi ini masih sama seperti sebelumnya yaitu Zona I meliputi: Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali. Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Zona III meliputi: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua.

Kenaikan tarif ojol ini sangat terasa baik bagi para pekerja, anak sekolah, maupun driver ojol itu sendiri. Para siswa akan merasa dirugikan karena uang jajannya yang biasanya memiliki banyak sisa harus berkurang demi membayar ongkos pulang menggunakan ojek online. Sedangkan orang dewasa harus mengeluarkan uang lebih untuk membayar BBM jika ingin pergi ke tempat yang jauh dan bensin habis. Selain itu, meskipun driver ojol dapat diuntungkan dengan tarif yang lebih besar namun dapat disadari bahwa kebijakan ini juga bisa membuat pelanggan ojol memilih berganti ke opsi transportasi umum lainnya sehingga driver ojol menjadi sepi pelanggan.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa sebenarnya kebijakan ini memberi dampak yang berbeda-beda tak terkecuali driver ojol yang menjadi sasaran bantuan. Solusi yang dapat diberikan untuk memulihkan hal tersebut adalah pemerintah disarankan untuk memberikan bantuan lebih bagi para driver ojol sehingga mereka dapat memenuhi setidaknya kebutuhan sehari-hari. Selain itu, pemberian promo-promo menarik di layanan ojol juga dapat menjadi opsi sehingga pelanggan dapat kembali menggunakan layanan ojol tersebut.

Monica Berliana XII MIPA 3

 




Tags:

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

BERITA LAINNYA - 18 April 2021
JADWAL MINGGUAN 19 - 24 APRIL 2021
BERITA LAINNYA - 21 April 2021
SELAMAT HARI KARTINI
SELAMAT HARI KARTINI
BERITA LAINNYA - 26 April 2021
IBADAH SISWA 26 APRIL 2021
IBADAH SISWA 26 APRIL 2021
BERITA LAINNYA - 25 April 2021
JADWAL MINGGUAN 26 APRIL - 1 MEI 2021
JADWAL MINGGUAN 26 APRIL - 1 MEI 2021
BERITA LAINNYA - 02 May 2021
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL
SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL
BERITA LAINNYA - 31 January 2023
RENUNGAN HARIAN 31 JANUARI 2023
BERITA LAINNYA - 27 January 2023
RENUNGAN HARIAN 27 JANUARI 2023
Ayat Harian :  Matius 5:8 Berbahagialah orang ya...
BERITA LAINNYA - 25 January 2023
RENUNGAN HARIAN 25 JANUARI 2023
Ayat Harian: Markus 2:17  Yesus mendengarnya dan...
BERITA LAINNYA - 23 January 2023
RENUNGAN HARIAN 23 JANUARI 2023
Ayat Harian : Ibrani 4:16 Sebab itu marilah kita ...
BERITA LAINNYA - 30 January 2023
RENUNGAN HARIAN 30 JANUARI 2023
Ayat Harian :  1 Korintus 12:3 Karena itu aku ma...
BERITA LAINNYA - 02 March 2023
PUISI - karya Nicholas Diannugra
BERITA LAINNYA - 05 May 2023
PENGUMUMAN KELULUSAN KLS XII SMAK 7 PENABUR Jakar...
PENGUMUMAN KELULUSAN KLS XII SMAK 7 PENABUR Jakar...
BERITA LAINNYA - 12 May 2023
KEZIA MOKALU SEBAGAI SALAH SATU PESERTA LOLOS SNBP
Baru-baru ini, SMAK 7 PENABUR bersuka cita atas l...
BERITA LAINNYA - 12 May 2023
Nicolas Kahulta Pandia, Siswa SMAK 7 lolos SBNP
Nicolas Kahulta Pandia adalah salah satu siswa SM...
BERITA LAINNYA - 12 May 2023
Yolanda Ester Napitupulu, Siswa SMAK 7 lolos SBNP
Yolanda Ester Purba merupakan salah satu siswa SM...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Laga Sengit di Lapangan: SMKN 26 vs. SMAK PENABUR...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Laga Penuh Gairah: SMK Budaya vs. SMK Yadika 6 da...
Tanggal 3 Oktober 2023, lapangan futsal di SMAK 7...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
"Pesona Futsal: SMK BUDAYA vs. SMAN 31 Jakarta Be...
graf 1: Antusiasme dan Persiapan yang Intens Pad...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Gairah Futsal di Lapangan: SMAN 50 vs. SMA PUSAKA...
Tanggal 3 Oktober 2023, lapangan futsal di SMA...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Prestasi dalam Kombinasi: SMAN 102 Jakarta vs. SM...
Pada tanggal 4 Oktober 2023, lapangan bulu tangki...
BERITA LAINNYA - 04 March 2024
Kebaktian Komplek PENABUR Cipinang indah Maret 20...
BERITA LAINNYA - 12 March 2024
Jadwal Asesmen Akhir Sekolah (AAS) 2024
Jadwal Asesmen Akhir Sekolah (AAS) 2024
BERITA LAINNYA - 12 March 2024
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H
BERITA LAINNYA - 13 March 2024
Selamat Menempuh Asesmen Akhir Sekolah Bagi Siswa...
Selamat Menempuh Asesmen Akhir Sekolah Bagi Siswa...
BERITA LAINNYA - 15 March 2024
Materi Pelajaran untuk kelas 10 dan 11 yang belaj...
Materi Pelajaran untuk kelas 10 dan 11 yang belaj...

Choose Your School

GO