Ikuti Harga BBM, Tarif Ojol Resmi Ikut Naik

BERITA LAINNYA - 30 September 2022

 

Setelah resmi diumumkan pemerintah terkait kenaikan harga BBM jenis solar, pertalite dan pertamax berdampak bagi setiap lapisan masyarakat. Apalagi bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Semua lini terpengaruh pada kenaikan harga BBM ini seperti harga kebutuhan sehari hari di supermarket, mall, dan pasar tradisional. Belum lagi naiknya tarif angkutan umum, tarif AKAP, tarif ASDP, dan lainnya.

Tak terkecuali kenaikan tarif ojek online yang resmi mengalami kenaikan pada tanggal 10 September 2022, setelah tiga hari Keputusan Menteri Perhubungan (Kemenhub) soal ojol diterbitkan. Adapun Kepmenhub tersebut yaitu Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi yang ditandatangani pada 7 September 2022. Penyesuaian biaya jasa ojol ini dilakukan seiring adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), komponen UMR dan faktor lainnya.

Penyesuaian tarif ojol pada tahun ini diputuskan adanya kenaikan yaitu untuk zona I dari batas bawah Rp1.850 naik ke Rp2.000 atau kenaikan 8 persen. Sementara untuk zona II terjadi kenaikan biaya batas bawah sebesar 13,33 persen dan batas atas sebesar 6 persen jika dibandingkan dari KP548 Tahun 2020. Untuk zona III batas bawah dari Rp 2.100 naik menjadi Rp2.300 (naik 9,5 persen), batas atas dari Rp2.600 menjadi Rp2.750 (naik 5,7 persen), dan biaya jasa minimal Rp9.200-Rp11.000. Pembagian zonasi ini masih sama seperti sebelumnya yaitu Zona I meliputi: Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali. Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Zona III meliputi: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua.

Kenaikan tarif ojol ini sangat terasa baik bagi para pekerja, anak sekolah, maupun driver ojol itu sendiri. Para siswa akan merasa dirugikan karena uang jajannya yang biasanya memiliki banyak sisa harus berkurang demi membayar ongkos pulang menggunakan ojek online. Sedangkan orang dewasa harus mengeluarkan uang lebih untuk membayar BBM jika ingin pergi ke tempat yang jauh dan bensin habis. Selain itu, meskipun driver ojol dapat diuntungkan dengan tarif yang lebih besar namun dapat disadari bahwa kebijakan ini juga bisa membuat pelanggan ojol memilih berganti ke opsi transportasi umum lainnya sehingga driver ojol menjadi sepi pelanggan.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa sebenarnya kebijakan ini memberi dampak yang berbeda-beda tak terkecuali driver ojol yang menjadi sasaran bantuan. Solusi yang dapat diberikan untuk memulihkan hal tersebut adalah pemerintah disarankan untuk memberikan bantuan lebih bagi para driver ojol sehingga mereka dapat memenuhi setidaknya kebutuhan sehari-hari. Selain itu, pemberian promo-promo menarik di layanan ojol juga dapat menjadi opsi sehingga pelanggan dapat kembali menggunakan layanan ojol tersebut.

Monica Berliana XII MIPA 3

 




Tags:

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

BERITA LAINNYA - 04 April 2021
Selamat Paskah 2021
BERITA LAINNYA - 27 March 2021
Siswa SMAK 7 PENABUR Jakarta diterima di SNMPTN 2...
Siswa SMAK 7 PENABUR Jakarta diterima di SNMPTN 2...
BERITA LAINNYA - 18 March 2021
Find and Follow Your Passion - IG LIVE SMAK 7 PEN...
Find and Follow Your Passion - IG LIVE SMAK 7 PEN...
BERITA LAINNYA - 19 March 2021
Selamat Mengikuti Ujian Sekolah untuk kelas XII M...
Selamat Mengikuti Ujian Sekolah untuk kelas XII M...
BERITA LAINNYA - 25 March 2021
Sosialisasi 2 Device untuk PJJ
Sosialisasi 2 Device untuk PJJ
BERITA LAINNYA - 06 January 2023
RENUNGAN HARIAN 6 JANUARI 2023
BERITA LAINNYA - 09 January 2023
RENUNGAN HARIAN 9 JANUARI 2023
Ayat Harian : Josua 1:9 Bukankah telah Kuperinta...
BERITA LAINNYA - 17 January 2023
RENUNGAN HARIAN 17 JANUARI 2023
Ayat Harian : 1 Timotius 1:17 Hormat dan kemulia...
BERITA LAINNYA - 19 January 2023
RENUNGAN HARIAN 19 JANUARI 2023
Ayat Harian :  Yohanes 12:46 Aku telah datang ke...
BERITA LAINNYA - 21 January 2023
RENUNGAN HARIAN 21 JANUARI 2023
Ayat Harian : 1 Yohanes 1:2 Hidup itu telah diny...
BERITA LAINNYA - 27 March 2023
PUISI : Hari Istirahat
BERITA LAINNYA - 28 March 2023
PUISI : Warna
Warna Karya Anastasia / X MIPA 2 Anaknya terjeb...
BERITA LAINNYA - 29 March 2023
PUISI : Pribadi dengan Nama
Pribadi dengan Nama Karya Benaiah / X MIPA 2 Be...
BERITA LAINNYA - 30 March 2023
PUISI : Meraih Mimpi (1)
Meraih Mimpi Karya Samuel Prasetyo / X MIPA 2 S...
BERITA LAINNYA - 31 March 2023
PUISI : Manchester United
Manchester United Karya Kenny Elchanan Mathew Tam...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Duel Intens: SMAN 28 vs. SMA PGRI 4 dalam Lomba B...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Pertarungan Sengit di Lapangan: SMA PSKD 1 vs. SM...
Tanggal 3 Oktober 2023, lapangan basket di SMAK 7...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Drama Olahraga di SMAK 7 PENABUR: SMAN 37 vs. SMA...
Tanggal 3 Oktober 2023, lapangan basket di SMAK 7...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Pertarungan Sengit: SMAN 38 A vs. SMAK 7 PENABUR ...
Tanggal 3 Oktober 2023, lapangan basket di SMAK 7...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Laga Sengit di Lapangan: SMKN 26 vs. SMAK PENABUR...
Pada tanggal 3 Oktober 2023, lapangan futsal di S...
BERITA LAINNYA - 08 March 2024
Selamat hari musik nasional
BERITA LAINNYA - 05 March 2024
PENTAS SENI PENABUR CIPINANG "Snowhite" & "Mamami...
Haloo seluruh warga Komplek Cipinang Indah 👋🏻 ...
BERITA LAINNYA - 04 March 2024
Kebaktian Komplek PENABUR Cipinang indah Maret 20...
Kebaktian Komplek PENABUR Cipinang indah Maret 20...
BERITA LAINNYA - 12 March 2024
Jadwal Asesmen Akhir Sekolah (AAS) 2024
Jadwal Asesmen Akhir Sekolah (AAS) 2024
BERITA LAINNYA - 12 March 2024
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H

Choose Your School

GO