Ikuti Harga BBM, Tarif Ojol Resmi Ikut Naik

BERITA LAINNYA - 30 September 2022

 

Setelah resmi diumumkan pemerintah terkait kenaikan harga BBM jenis solar, pertalite dan pertamax berdampak bagi setiap lapisan masyarakat. Apalagi bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Semua lini terpengaruh pada kenaikan harga BBM ini seperti harga kebutuhan sehari hari di supermarket, mall, dan pasar tradisional. Belum lagi naiknya tarif angkutan umum, tarif AKAP, tarif ASDP, dan lainnya.

Tak terkecuali kenaikan tarif ojek online yang resmi mengalami kenaikan pada tanggal 10 September 2022, setelah tiga hari Keputusan Menteri Perhubungan (Kemenhub) soal ojol diterbitkan. Adapun Kepmenhub tersebut yaitu Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi yang ditandatangani pada 7 September 2022. Penyesuaian biaya jasa ojol ini dilakukan seiring adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), komponen UMR dan faktor lainnya.

Penyesuaian tarif ojol pada tahun ini diputuskan adanya kenaikan yaitu untuk zona I dari batas bawah Rp1.850 naik ke Rp2.000 atau kenaikan 8 persen. Sementara untuk zona II terjadi kenaikan biaya batas bawah sebesar 13,33 persen dan batas atas sebesar 6 persen jika dibandingkan dari KP548 Tahun 2020. Untuk zona III batas bawah dari Rp 2.100 naik menjadi Rp2.300 (naik 9,5 persen), batas atas dari Rp2.600 menjadi Rp2.750 (naik 5,7 persen), dan biaya jasa minimal Rp9.200-Rp11.000. Pembagian zonasi ini masih sama seperti sebelumnya yaitu Zona I meliputi: Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali. Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Zona III meliputi: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua.

Kenaikan tarif ojol ini sangat terasa baik bagi para pekerja, anak sekolah, maupun driver ojol itu sendiri. Para siswa akan merasa dirugikan karena uang jajannya yang biasanya memiliki banyak sisa harus berkurang demi membayar ongkos pulang menggunakan ojek online. Sedangkan orang dewasa harus mengeluarkan uang lebih untuk membayar BBM jika ingin pergi ke tempat yang jauh dan bensin habis. Selain itu, meskipun driver ojol dapat diuntungkan dengan tarif yang lebih besar namun dapat disadari bahwa kebijakan ini juga bisa membuat pelanggan ojol memilih berganti ke opsi transportasi umum lainnya sehingga driver ojol menjadi sepi pelanggan.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa sebenarnya kebijakan ini memberi dampak yang berbeda-beda tak terkecuali driver ojol yang menjadi sasaran bantuan. Solusi yang dapat diberikan untuk memulihkan hal tersebut adalah pemerintah disarankan untuk memberikan bantuan lebih bagi para driver ojol sehingga mereka dapat memenuhi setidaknya kebutuhan sehari-hari. Selain itu, pemberian promo-promo menarik di layanan ojol juga dapat menjadi opsi sehingga pelanggan dapat kembali menggunakan layanan ojol tersebut.

Monica Berliana XII MIPA 3

 




Tags:

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

BERITA LAINNYA - 20 May 2021
SELAMAT HARI KEBANGKITAN NASIONAL
BERITA LAINNYA - 23 May 2021
JADWAL KEGIATAN 24 - 29 MEI 2021
JADWAL KEGIATAN 24 - 29 MEI 2021
BERITA LAINNYA - 25 May 2021
INFORMASI PEMESANAN BUKU
INFORMASI PEMESANAN BUKU
BERITA LAINNYA - 29 May 2021
SEMINAR PARENTING
SEMINAR PARENTING
BERITA LAINNYA - 31 May 2021
IBADAH SISWA 31 MEI 2021
IBADAH SISWA 31 MEI 2021
BERITA LAINNYA - 14 January 2023
RENUNGAN HARIAN 14 JANUARI 2023
BERITA LAINNYA - 03 January 2023
RENUNGAN HARIAN 3 JANUARI 2023
Ayat Harian : Ulangan 31:6 Kuatkan dan teguhkanl...
BERITA LAINNYA - 07 January 2023
RENUNGAN HARIAN 7 JANUARI 2023
Ayat Harian :  Mazmur 150:2 Pujilah Dia karena s...
BERITA LAINNYA - 08 January 2023
RENUNGAN HARIAN 8 JANUARI 2023
Ayat Harian : Yeheskiel 11:19 Aku akan memberika...
BERITA LAINNYA - 13 January 2023
RENUNGAN HARIAN 13 JANUARI 2023
Ayat Harian : Keluaran 23:8 Suap janganlah kau t...
BERITA LAINNYA - 07 July 2023
DAFTAR NAMA SISWA SMAK 7 PENABUR Jakarta , Tahun ...
BERITA LAINNYA - 13 July 2023
Janice Vashti Siswi SMAK 7 PENABUR Jakarta Peneri...
Janice Vashti siswi SMAK 7 PENABUR Jakarta termas...
BERITA LAINNYA - 28 July 2023
Happy Birthday BPK PENABUR!!! a poem from Chervyl...
Happy Birthday BPK PENABUR!!! a poem from Chervyl...
BERITA LAINNYA - 04 July 2023
Salah satu PEMENANG dalam OSN Provinsi DKI Jakart...
Salah satu PEMENANG dalam OSN Provinsi DKI Jakart...
BERITA LAINNYA - 14 August 2023
Selamat Hari Pramuka 14 Agustus 2023
Selamat Hari Pramuka 14 Agustus 2023
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Prestasi dalam Kombinasi: SMAN 102 Jakarta vs. SM...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Harmoni di Lapangan: SMAN 9 Jakarta vs. SMAK 7 PE...
Pada tanggal 4 Oktober 2023, lapangan bulu tangki...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Ajang Prestasi: SMAN 44 Jakarta vs. SMAK 7 Jakart...
Tanggal 4 Oktober 2023, lapangan bulu tangkis di ...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Duel Hebat Ganda Putra: SMA Don Bosco 2 vs. SMAN ...
Tanggal 4 Oktober 2023, lapangan bulu tangkis di ...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Kejuaraan Ganda Penuh Gairah: SMA Budhaya 2 Santo...
Tanggal 4 Oktober 2023, lapangan bulu tangkis di ...
BERITA LAINNYA - 12 March 2024
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H
BERITA LAINNYA - 13 March 2024
Selamat Menempuh Asesmen Akhir Sekolah Bagi Siswa...
Selamat Menempuh Asesmen Akhir Sekolah Bagi Siswa...
BERITA LAINNYA - 15 March 2024
Materi Pelajaran untuk kelas 10 dan 11 yang belaj...
Materi Pelajaran untuk kelas 10 dan 11 yang belaj...
BERITA LAINNYA - 18 March 2024
Pemberitahuan tentang hari Kamis Putih
Pemberitahuan tentang hari Kamis Putih
BERITA LAINNYA - 20 March 2024
“Aku Telah Melihat Tuhan,” Kantata Paskah BPK PEN...
“Aku Telah Melihat Tuhan,” Kantata Paskah BPK PEN...

Choose Your School

GO