Memaknai Hari Ulang Tahun Ke-76 Republik Indonesia
Berita Lainnya - 17 August 2021
Memaknai HUT ke-76 Republik Indonesia dengan Pengendalian Diri
Sudah genap 76 tahun Indonesia merdeka. Perjuangan demi perjuangan telah dilalui oleh para pejuang bangsa hingga dapat menjadikan Indonesia bisa ada di titik ini. Sekarang kita dapat hidup dengan tenang dan bebas dari penjajahan.
Kata merdeka kerap dikaitkan dengan kebebasan. Dalam KBBI, merdeka berarti bebas. Bebas dari belenggu, penjajahan, tuntutan, dan lain sebagainya. Namun, merdeka bukan berarti bebas melakukan apa saja yang kita mau tanpa batas. Kemerdekaan harus diimbangi dengan adanya peraturan-peraturan atau batasan-batasan. Maka tak heran, tak lama setelah Soekarno membacakan proklamasi yang menyatakan kemerdekaan Indonesia, dibentuklah UUD 1945.
Pada dasarnya, ancaman terbesar kebebasan adalah kebebasan itu sendiri. Bayangkan jika negara kita menyatakan kemerdekaan/kebebasannya tanpa diikuti dengan adanya peraturan hukum yang mengikat. Pasti seluruh masyarakat sudah berlaku semaunya sehingga suasana Indonesia tidak akan bisa seperti sekarang. Justru sebaliknya, kondisi dan suasana Indonesia akan kacau dan menjadi tidak kondusif.
Untuk menyikapi kemerdekaan, kita sebagai masyarakat Indonesia juga harus memiliki pengendalian diri (self-control). Jika kebebasan yang sudah diberikan kita gunakan tanpa adanya pengendalian diri, tidak menutup kemungkinan kalau bangsa kita akan dijajah kembali. Kali ini bukan bangsa asing yang akan menjajah tetapi justru orang-orang dari negara kita sendiri, Indonesia. Mengingat Soekarno pernah mengatakan bahwa perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri. Ditambah lagi, Indonesia diperhadapkan dengan pandemi Covid-19 yang mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker dan menaati prokes (protokol kesehatan). Tentu hal ini dibutuhkan pengendalian diri dari tiap masyarakat Indonesia. Contoh lainnya dalam hal kebebasan berpendapat. Negara kita adalah negara demokrasi yang memperbolehkan masyarakatnya untuk berpendapat namun perlu kita ingat kembali bahwa tetap ada hukum yang berlaku. Jika pendapat kita sudah melewati batas yang ada, tentu akan ada konsekuensi yang harus kita jalani.
Maka dari itu, maknailah kemerdekaan Indonesia dengan bijak dan baik. Ingat kembali bahwa ancaman terbesar kebebasan adalah kebebasan itu sendiri. Jangan sampai kita terlena karena berpikir Indonesia sudah bebas dan merdeka jadi bisa melakukan semua hal yang kita inginkan. Semua hal adalah baik tapi belum tentu berguna bagi diri kita sendiri, orang lain, maupun bagi negara kita, Indonesia.
Di situasi pandemi ini, mari kita saling topang-menopang dan pergunakanlah kemerdekaan dengan baik untuk menjadikan “Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh”. Saya percaya, Indonesia tetap dapat bertumbuh dan bersatu meskipun kita harus hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19. Indonesia adalah negara yang kuat karena memiliki masyarakat yang hebat. Cepat pulih Indonesia, dirgahayu Republik Indonesia.
(Eunike Filia Nathasya, XII IPS 2)
Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR
Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur