Ayo Berhemat! Manfaatkan Tenaga Surya Atap!

Berita Lainnya - 25 May 2021

Ayo Berhemat! Manfaatkan Tenaga Surya Atap!

Oleh Weller Pakpahan, M. Pd

 

Kalau tidak sekarang kapan lagi. Ayo! kita berhemat! Pertumbuhan pemakai listrik dengan panel surya (rooftop solar panel atau dikenal dengan PLTS Atap) merupakan sumber listrik non-fosil dari Energi Baru Terbarukan (EBT) yang paling agresif penyebarannya di Indonesia. Pemanfaatan energi surya untuk kelistrikan mandiri telah menjadi alternatif bagi masyarakat. Pemerintah memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dengan tetap mengatur pemanfaatannya.

Susunan modul panel fotovoltaik sebagai penangkap sinar surya yang terpasang di atap bangunan atau bagian lain dari bangunan telah menjadi pemandangan umum. Panel itu biasa disebut sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Selain lebih ramah lingkungan dan mendukung program energi bersih dari energi terbarukan,  panel itu juga menghemat biaya tagihan listrik. Daya yang dihasilkan dari PLTS Atap nantinya akan otomatis memotong tagihan listrik pengguna maksimal 65 persen dari total daya yang dihasilkan oleh PLTS Atap.

Artinya 1 watt listrik yang dihasilkan PLTS Atap akan langsung mengurangi harga listrik PLN maksimal 0,65 watt untuk bulan berikutnya. Sehingga pengguna hanya membayar sisanya ditambah dengan biaya penggunaan listrik dari PLN. Dengan demikian tagihan listrik akan lebih murah.   

Pemerintah memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk memasang PLTS Atap dengan tetap mengatur pemanfaatannya. Ini bertujuan untuk meningkatkan peran energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional. Selain itu untuk percepatan peningkatan pemanfaatan energi surya, mendorong pengembangan bisnis dan industri panel surya, serta mengurangi emisi gas rumah kaca.

Ketentuan Izin PLTS Atap

Bagi masyarakat dan sekaligus pelanggan listrik dari PT PLN yang akan memasang panel listrik surya hingga sebesar 500 kilovolt ampere (kVA) tidak perlu mengajukan izin pemanfaatan. Tetapi jika ingin memasang PLTS Atap yang mampu menghasilkan listrik berkapasitas lebih dari 500 kVA maka harus mengantongi izin operasi. Pelanggan listrik dari PT PLN yang berminat dengan sistem PLTS Atap dapat mengajukan permohonan pembangunan dan pemasangan kepada General Manager Unit Induk Wilayah/Distribusi PT PLN setempat.

 

Lalu, siapa saja yang boleh menggunakan sistem PLTS Atap?
Seluruh pelanggan PLN, baik pelanggan dari golongan rumah tangga, bisnis, sosial, industri maupun pemerintah dapat memasang panel surya.

Jenis PLTS Atap saat ini:

Yang pertama adalah dengan menggunakan PLTS Atap dengan sistem Grid Tie dengan EXIM tanpa menggunakan baterai. Sistem ini dianggap yang paling murah untuk rumah dengan kebutuhan listrik 220 VA sehingga banyak yang menggunakannya. Panel surya ini dapat dipasang dengan menggunakan sistem kWh ekspor-impor atau EXIM.

Pemasangannya sangat mudah dan juga sangat cepat. Untuk perawatannya dapat dilakukan secara mandiri karena perawatan untuk panel surya yang lain sudah dilakukan oleh pemasang dengan memastikan tidak ada bayangan yang jatuh di rangkaian tersebut. Syarat pemasangannya adalah harus berada di koneksi jaringan listrik PLN selama 24 jam karena sistem grid tie ini memerlukan suatu sinkronisasi daya PLN sebagai pemicu.

Selanjutnya adalah sistem grid tie dengan EXIM dengan baterai yang memiliki cara kerja yang sangat mirip dengan yang sebelumnya. Perbedaan yang paling menonjol hanyalah penggunaan baterai pada rangkaian ini, Jadi rangkaian ini dapat memberikan energi listrik kepada Anda saat listrik PLN tersedia maupun saat tidak tersedia.

Jenis yang terakhir adalah sistem Hybrid. PLTS Atap ini adalah yang paling pintar karena menerapkan sistem hybrid. PLTS Atap yang satu ini dapat bekerja bersamaan dengan menggunakan pembangkit listrik yang lainnya secara bersamaan, maupun dapat bekerja secara mandiri tanpa pembangkit listrik lainnya.

Sistem yang satu ini sangat baik dan sesuai jika digunakan untuk daerah yang tidak terjangkau aliran listrik dari PLN atau yang ada tetapi sering kali mengalami pemadaman. Panel surya ini akan memberikan Anda kemudahan untuk mendapatkan listrik pada siang hari serta dapat Anda gunakan ketika listrik PLN mengalami pemadaman.

 

Tags:

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

Berita Lainnya - 27 March 2021
MENGIKUT KRISTUS?
Berita Lainnya - 14 April 2021
BERBAGI KASIH
Berbagi hidup perlu kita dijadikan sebagai gaya h...
Berita Lainnya - 27 April 2021
Ayo Bangkit !!!
Nikmatilah keselamatan kita melalui kebangkitan-N...
Berita Lainnya - 24 May 2021
HIDUP DIPIMPIN OLEH ROH KUDUS
Terkadang sebagai manusia disaat kita “tersesat” ...
Berita Lainnya - 25 May 2021
Ayo Berhemat! Manfaatkan Tenaga Surya Atap!
Sistem yang satu ini sangat baik dan sesuai jika ...
Berita Lainnya - 16 September 2023
BUAH ROH: PENGUASAAN DIRI | Hartawati Sigalinggin...
Berita Lainnya - 28 September 2023
Iklim Ekstrem di Indonesia: Dampak dan Tantangan
Iklim yang sangat ekstrem di Indonesia telah meng...
Berita Lainnya - 07 September 2023
Star Syndrome: Memahami Bahaya Ketenaran Mendadak
Meskipun mencapai ketenaran melalui internet bisa...
Berita Lainnya - 24 September 2023
Study Abroad: Pro dan Kontra dalam Era Kemajuan T...
Dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi saat...
Berita Lainnya - 20 September 2023
Sevenly Dead Sins : Pride (Kesombongan) | Magdale...
“Jikalau keangkuhan tiba, tiba juga cemooh, tetap...
Berita BPK PENABUR Jakarta - 07 October 2022
CHARACTER CAMP 2022 "BE A SMART GENERATION IN DIG...
Berita BPK PENABUR Jakarta - 10 October 2022
PH SERENTAK SMAK 2 PENABUR JAKARTA
Siswa/i SMAK 2 PENABUR Jakarta mengikuti PH seren...
Berita BPK PENABUR Jakarta - 07 October 2022
RETRET 2022 “RESTOREDTO RECOVER”
Kamis (6/10) dan Jumat (7/10) - SMAK 2 PENABUR Ja...
Berita BPK PENABUR Jakarta - 17 October 2022
PUMPING MOTIVATION bersama Surya Fadjar Boediman,...
Hari ini (17/10), sebagian siswa/i SMAK 2 PENABUR...
Berita BPK PENABUR Jakarta - 19 October 2022
Ibadah Komplek Pintu Air dengan tema "ANUGERAH: M...
Rabu, 19 Oktober 2022 - Pelaksanaan Ibadah Komple...
Berita BPK PENABUR Jakarta - 01 September 2023
PENGUMUMAN DITERIMA SISWA TAHUN AJARAN 2024/2025 ...
Berita BPK PENABUR Jakarta - 21 September 2023
Lomba Merdeka Science Competition (MSC) Bidang Bi...
Selamat kepada siswa/i SMAK 2 PENABUR yang ber...
Berita BPK PENABUR Jakarta - 24 September 2023
Puji -pujian siswa SMAK 2 PENABUR Jakarta di GKI...
Minggu, 24 September 2023 - Siswa/i SMAK 2 PENABU...
Berita BPK PENABUR Jakarta - 30 September 2023
Juara 1 Turnamen PUBG Mobile 2023
Selamat kepada Divisi PUBG telah mandapatkan J...
Berita BPK PENABUR Jakarta - 23 October 2023
Ucapan Duka untuk Pak Zebulon Yakhin Dan Boas
SMAK 2 PENABUR Jakarta Turut berduka cita atas me...
Berita BPK PENABUR Jakarta - 07 October 2024
REXAR MINARA | DAY 3 : SENIN, 7 OKTOBER 2024
Berita BPK PENABUR Jakarta - 08 October 2024
REXAR MINARA | DAY 4 : SELASA, 8 OKTOBER 2024
Hari Keempat REXAR XII: MINARA – Keseruan Mobile ...
Berita BPK PENABUR Jakarta - 09 October 2024
REXAR MINARA | DAY 5 : RABU, 9 OKTOBER 2024
Rabu, 9 Oktober 2024 - REXAR XII: MINARA telah me...
Berita BPK PENABUR Jakarta - 10 October 2024
REXAR MINARA | DAY 6 : KAMIS, 10 OKTOBER 2024
Salah satu highlight dari acara ini adalah kompet...
Berita BPK PENABUR Jakarta - 11 October 2024
REXAR MINARA | DAY 7: JUMAT, 11 OKTOBER 2024
Jumat, 11 Oktober 2024 - Gak berasa udah masuk ha...

Choose Your School

GO