i-project proposal 'LoveU'

Berita Lainnya - 10 February 2022

'LoveU'

Angelina Alimin 

XI MIPA 6/3

 

BAB I 

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang 

Kesehatan mental memiliki arti penting dalam kehidupan seseorang, dengan mental yang sehat maka seseorang dapat melakukan aktivitas sebagai makhluk hidup. Kondisi mental yang sehat akan membantu perkembangan seseorang ke arah yang lebih baik di masa mendatang (Adityawarman, 2010). Kesehatan mental adalah keadaan dimana seseorang mampu menyadari kemampuannya sendiri, dapat mengatasi tekanan hidup yang normal, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberi kontribusi terhadap lingkunganya (WHO, 2016). Sedangkan masalah kesehatan mental diartikan sebagai ketidakmampuan seseorang menyesuaikan diri terhadap tuntutan dan kondisi lingkungan yang mengakibatkan ketidakmampuan tertentu (Kartono, 2000).

 

Dengan meningkatnya masalah kesehatan jiwa, maka kebutuhan akan pelayanan kesehatan jiwa juga semakin meningkat. Jangkauan pelayanan kesehatan jiwa harus dapat mencapai masyarakat umum  dan bukan hanya yang bertempat tinggal di kota besar saja. Hal ini merupakan upaya pemerataan pelayanan kesehatan. Namun upaya tersebut belum memberikan hasil yang maksimal karena jumlah tenaga kesehatan jiwa masih sangat terbatas, masyarakat sendiri belum banyak yang peduli dengan kesehatan mentalnya sehingga tidak terdeteksi dan tidak teratasi dengan baik. Banyak dari remaja yang mengalami masalah kesehatan mental seperti cemas, depresi, gangguan tidur, trauma, dan sedih berkepanjangan namun tidak tahu apa yang harus mereka lakukan sehingga banyak remaja melampiaskannya dengan berperilaku negatif (penyalahgunaan narkotika, kekerasan, kriminalitas, putus sekolah, dll). Salah satu cara mereka untuk menangani masalah-masalah tersebut adalah dengan melakukan self harm.

 

Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar Indonesia 2007, penderita gangguan jiwa berat (psikosis) di Indonesia adalah 0.46 persen atau sejuta orang. Hanya 3,5 persen dari total populasi risiko 1,093,150 yang baru terlayani di rumah sakit jiwa, rumah sakit umum, atau pusat kesehatan masyarakat dengan fasilitas memadai. Situasi tersebut menunjukkan tidak semua penderita mendapatkan hak-hak mereka sebagai seorang manusia dan warga negara di Indonesia. Penderita gangguan kejiwaan atau mental masih dipandang sebagai hal yang memalukan bagi sebuah kelompok masyarakat, mulai dari keluarganya sendiri sampai lingkungan kerja. Hal ini dipengaruhi oleh anggapan masyarakat Indonesia tentang gangguan kesehatan mental tidak dapat disembuhkan sehingga penderitanya seringkali dikucilkan secara sengaja.

 

  1. Kajian Teori

Gangguan jiwa merupakan masalah kesehatan yang memengaruhi bagaimana seseorang berpikir, berperilaku, dan berinteraksi dengan orang lain secara signifikan. Dalam kondisi tidak diobati, orang yang mengalami gangguan jiwa akan sulit beraktivitas, bekerja, dan bahkan berinteraksi dengan orang lain. Beberapa hal dilakukan masyarakat untuk menanggulangi penyakit kejiwaannya, salah satunya adalah melakukan self-harm. Namun, meski seseorang melakukan self-harm, tidak selalu berarti bahwa orang tersebut mengalami gangguan jiwa yang banyak orang pahami.

 

Self-harm adalah ketika seseorang menyakiti diri sendiri sebagai cara untuk mengatasi, mengungkapkan, atau bertahan dari keadaan yang sangat sulit. Menyakiti diri dapat dilakukan secara fisik seperti, menyayat, mencakar, memukul, menggigit, membenturkan kepala ke dinding, menarik rambut, menelan sesuatu yang berbahaya, atau overdosis zat tertentu. Menyakiti diri juga dapat dilakukan secara halus seperti tidak memperhatikan kondisi fisik, tidak memedulikan kebutuhan emosional, atau menempatkan diri pada situasi yang berbahaya.

 

Hal tersebut dapat disebabkan karena minimnya informasi yang mereka dapat terkait masalah kesehatan jiwa. Selain itu, kondisi tersebut dapat pula terjadi karena pembuatan proses screening tidak dapat sejalan dengan keadaan masyarakat sekarang. Keadaan masyarakat sekarang yang paling dapat diketahui yaitu dengan penggunaan smartphone (Safitri, 2016).

 

Smartphone merupakan ponsel yang menyediakan layanan terintegrasi dari komunikasi, komputerisasi dan sektor mobile, termasuk komunikasi suara, pesan, aplikasi manajemen informasi pribadi dan kemampuan komunikasi nirkabel. Smartphone adalah perangkat yang paling sering digunakan untuk komunikasi dan hampir 27% dari penggunaan konsumen smartphone untuk kegiatan online (Andriyanti, 2017).

 

Banyak aplikasi kesehatan mental beserta keunikannya yang beragam telah ditemukan pada platform distribusi digital seperti App Store dan Play Store. Berdasarkan data pada internet, aplikasi-aplikasi kesehatan mental cukup populer untuk digunakan dan memiliki rating tinggi berdasarkan review para penggunanya. Hal ini menunjukkan adanya minat pada aplikasi sejenisnya sehingga aplikasi LoveU ini dapat berkembang dan  mampu digunakan oleh berbagai kalangan masyarakat.

 

 

BAB II

TUJUAN 

Tujuan utama dari proposal ini adalah untuk membantu pengguna mencapai stabilitas kondisi mental, tidak hanya bagi mereka yang memiliki penyakit kesehatan mental, tetapi juga bagi orang awam yang membutuhkan dukungan secara anonim dan terjangkau. Hal ini dapat dicapai dengan fitur yang terdapat di dalam aplikasi LoveU ini. Namun, diimbau bahwa dalam situasi mendadak dan membahayakan seperti panic attack atau bahkan suicide attempt, aplikasi ini hanya untuk penanganan sementara dan pengguna sepatutnya memeriksakan dirinya ke dokter dalam waktu dekat dengan kejadian fatal tersebut.

 

Proposal ini dibuat dengan tujuan menjadi landasan atau dasar dari rencana usaha ataupun pembuatan produk LoveU yang dapat berkontribusi pada kebutuhan masyarakat dari segala golongan. Secara pribadi, proposal ini juga dapat menjadi panduan dalam menghasilkan suatu produk, sekaligus membantu kita dalam menetapkan target, merancang sebuah rencana, dan memotivasi diri dalam menyelesaikan atau merealisasikan usaha ini dengan berkomitmen pada pelaksanaan usaha. Terakhir, proposal ini dapat menjadi bukti nyata dalam melakukan kerjasama atau perjanjian dengan pihak luar.



BAB III 

MANFAAT

Pelaksanaan usaha ini diharapkan dapat memberikan informasi dan pengetahuan mengenai perilaku self-harm, dan dapat mengurangi perilaku self-harm yang terjadi pada remaja serta dapat memberikan perhatian dan support positif kepada teman, saudara, siswa dan keluarga agar tidak melakukan perilaku self-harm. Manfaat ini akan dicapai dengan penggunaan berbagai fitur yang salah satunya menyediakan materi edukasi seputar kesehatan mental dalam aplikasi LoveU.

 

 

BAB IV

METODE

  1. Proses Produksi

Dalam proses pembuatan aplikasi, segala faktor harus dipertimbangkan agar tidak terjadi kesalahan fatal, terutama dari tujuan utama dibuatnya aplikasi LoveU, yaitu untuk mengembalikan kondisi mental pengguna dari keadaan tidak stabil menjadi normal kembali. Mengingat dibutuhkannya proses dalam setiap pembuatan usaha, maka berikut adalah rangkaian proses yang akan dilakukan untuk penyusunan aplikasi LoveU

1.1. Analisis

Pada tahap ini kami akan menganalisis permasalahan yang diajukan oleh pelanggan guna untuk menentukan langkah apa yang akan diambil selanjutnya.

1.2. Perencanaan

Setelah hasil analisis diketahui selanjutnya adalah merencanakan segala sesuatu yang harus dilakukan dalam membuat aplikasi yang sesuai dengan keinginan pengguna dan menyesuaikan dengan prinsip serta fitur aplikasi. Beberapa fitur utama yang diusahakan dapat diimplementasikan pada hasil akhir aplikasi LoveU adalah sebagai berikut :

  • Sistem penanggalan untuk mencatat fluktuasi pada kondisi mental yang disertakan survei setiap beberapa waktu
  • Tempat penyimpanan media hal-hal yang memberikan rasa damai yang diisi sendiri oleh pengguna, seperti foto dan video berharga, atau e-book, atau bahkan lagu dari pihak ketiga (YouTube, Soundcloud) yang dapat dihubungkan dengan layanan Cloud pengguna.
  • Galeri media “penenang” secara default dari sistem, seperti video breathing exercise, suara terapi, dan lainnya yang dikategorikan berdasarkan  jenis medianya. 
  • Materi pembelajaran seputar isu kesehatan mental dalam bentuk e-book atau PDF yang dapat diakses secara gratis setelah mendaftar sebagai pengguna LoveU resmi. 
  • Sistem keanggotaan Premium yang dapat diakses dengan membayar secara bulanan untuk mendapat lebih banyak fitur seperti penyimpanan tambahan untuk galeri custom dan lebih banyak materi edukasi yang dapat diakses, terutama materi yang cukup mendalam dan luas. 

1.3. Design

Tahap ini bertujuan untuk memberikan gambaran aplikasi yang nanti akan dibuat sehingga pengguna dapat menyesuaikan dengan keinginan pengguna serta tujuan awal dari usaha LoveU, baik dari color palette yang memberi kesan damai sampai User Interface (UI) yang sesuai dengan target pasar.

1.4. Pembuatan

Pada tahap ini, aplikasi mulai dibuat selama waktu yang sudah ditetapkan dengan bantuan dari kawan kerja atau pihak luar yang dipekerjakan.

1.5. Implementasi

Setelah aplikasi berhasil dibuat berikutnya ada implementasi proses ini dimulai dengan instalasi aplikasi dan jaringan. Pada tahap perencanaan hingga awal launching, modal akan diambil dari dana pribadi dan sponsor terkait. Aplikasi ini akan memiliki keunggulannya sendiri berupa fitur custom gallery yang berbeda dari aplikasi kesehatan mental lainnya, seperti MindDoc.

1.6. Perawatan

Tahap yang terakhir adalah prawatan aplikasi apabila terdapat pembaharuan atau kesalahan teknis di masa mendatang.

 

  1. Waktu dan Tempat Penelitian

Berhubungan dengan keterbatasan pengetahuan serta kondisi saat ini, proposal ini merupakan rencana jangka panjang untuk saya realisasikan ketika sudah memiliki pengetahuan serta kemampuan lebih untuk menjalankanya. 

 

Sebagai persiapan dari sekarang, saya akan mulai meneliti basis awal dari tujuan aplikasi ini melalui penelusuran di internet, konsultasi dengan orang-orang yang berpengalaman dalam bidang terkait, dan melakukan survei secara berkala untuk mengetahui target pasar. Seluruh proses ini dilakukan di tempat tinggal saya sendiri, dengan pengecualian untuk bertemu kolaborator di luar bila diperlukan. 

 

BAB V

PENUTUP

Demikian proposal LoveU ini dibuat. Puji syukur serta ucapan kasih saya sepenuhnya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah menyertai dalam proses pembuatan proposal ini. Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada keluarga, saudara, teman, kerabat, dan pihak lainnya yang telah mendukung saya senantiasa. Saya berharap rencana ini dapat direalisasikan di masa depan dan dapat membawa dampak baik bagi masyarakat. Mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan ataupun kesalahan lainnya. Saya menantikan dukungan doa, serta kritik dan saran dalam upaya mewujudkan LoveU ini. Atas perhatian Anda saya ucapkan terima kasih.



DAFTAR PUSTAKA

http://eprints.ums.ac.id/53494/3/BAB%20I.pdf 

 

https://media.neliti.com/media/publications/181605-ID-pemahaman-masyarakat-mengenai-gangguan-j.pdf

 

https://www.alodokter.com/macam-macam-gangguan-jiwa-yang-umum-terjadi

 

https://www.quipper.com/id/blog/tips-trick/your-life/mengenal-self-harm-masalah-kejiwaan-yang-patut-diwaspadai/amp/ 

 

http://eprints.unipdu.ac.id/1085/1/jurnal%20android%20depresi.pdf

 

http://digilib.uinsby.ac.id/31129/3/Sayyidah%20Khalifah_J01215034.pdf

Tags:
Berita Lainnya - 21 August 2023
Kegiatan Pelantikan MPK SMAK 1 PENABUR Jakarta Ma...
Berita Lainnya - 18 August 2023
Kegiatan Upacara Bendera Memperingati Hari Kemerd...
Kegiatan Upacara Bendera Memperingati Hari Kemerd...
Berita Lainnya - 14 August 2023
Kegiatan Open House SMAK 1 PENABUR JAKARTA Sabtu ...
Kegiatan Open House SMAK 1 PENABUR JAKARTA Sabtu ...
Berita Lainnya - 08 August 2023
Ayo Kunjungi OPEN HOUSE SMAK 1, 12 Agustus 2023
Ayo Kunjungi OPEN HOUSE SMAK 1, 12 Agustus 2023
Berita Lainnya - 27 July 2023
Kegiatan Upacara Bendera SMAK 1 PENABUR Jakarta p...
Kegiatan Upacara Bendera SMAK 1 PENABUR Jakarta p...
Berita Lainnya - 14 February 2022
Asal Usul Hari Valentine
Berita Lainnya - 10 February 2022
i-Project Proposal 'Gerakan “Aman”'
i-Project Proposal 'Gerakan “Aman”'
Berita Lainnya - 10 February 2022
i-project Proposal 'Memelihara Kelestarian Makana...
i-project Proposal 'Memelihara Kelestarian Makana...
Berita Lainnya - 10 February 2022
i-Project Proposal “MOOIST”
i-Project Proposal “MOOIST”
Berita Lainnya - 10 February 2022
i-Project Proposal 'Audio Helm'
i-Project Proposal 'Audio Helm'
Berita Lainnya - 15 July 2021
Vaksinasi COVID-19 Bagi Peserta Didik SMAK 1 PENA...
Berita Lainnya - 15 July 2021
Mengenang Ir. Tan Kiem Liong, Guru Legendaris SMA...
Mengenang Ir Tan Kiem Liong
Berita Lainnya - 13 July 2021
Pembukaan PLS Virtual SMAK 1 PENABUR Jakarta 2021
PLS Virtual 2021
Berita Lainnya - 12 July 2021
Ibadah Awal Tahun Pelajaran 2021-2022
Ibadah Awal Tahun Pelajaran
Berita Lainnya - 05 July 2021
Ayat Alkitab Minggu Ini 5 Juli 2021
Ayat Alkitab Minggu Ini
Berita Lainnya - 22 July 2020
Ayat Alkitab 22 Juli 2020
Berita Lainnya - 21 July 2020
Flipped Classroom...let's do it!
Berita Lainnya - 20 July 2020
Ayat Alkitab 20 Juli 2020
Berita Lainnya - 13 July 2020
Ayat Alkitab 13 Juli 2020
Berita Lainnya - 22 June 2020
Ayat Alkitab 22 Juni 2020
Berita BPK PENABUR JAKARTA - 01 February 2021
Informasi Pemesanan Seragam Peserta Didik Baru Ta...
Berita BPK PENABUR JAKARTA - 19 January 2021
Upacara dan Pelantikan OSIS 2021
Berita BPK PENABUR JAKARTA - 14 January 2021
IZhO 2021
Berita BPK PENABUR JAKARTA - 12 January 2021
Kebaktian Awal Tahun 2021
Berita BPK PENABUR JAKARTA - 06 January 2021
Komitmen di Tahun 2021

Choose Your School

GO