Pojok Ruang PKBN2K: Jadi Murid Kristus yang Rendah Hati
Berita Lainnya - 31 August 2020
Pernahkah kamu melihat seorang pengrajin membuat guci tanah liat? Kira-kira untuk bisa menjadi sebuah guci yang cantik dengan nilai jual yang tinggi kira-kira membutuhkan waktu berapa lama ya?
Untuk membuat sebuah guci tanah liat, pertama-tama kita harus menyiapkan bahan dan alat yang diperlukan, antara lain: tanah liat, air, meja putar, pisau ukir/kawat, cat dan kuas. Setelah semua alat dan bahan tersedia, kita bisa membuat guci tanah liat dengan langkah-langkah sebagai berikut[1]:
- Ambil tanah liat dan letakkan di meja putar.
- Bentuk tanah liat hingga menjadi guci dengan bantuan meja putar.
- Gunakan air untuk melunakkan tanah liat agar lebih mudah dibentuk.
- Setelah guci tanah liat mulai berbentuk, gunakan pisau ukir atau kawat untuk menambahkan hiasan di permukaan guci.
- Jika bentuknya sudah rapi, keringkan di tempat teduh.
- Setelah cukup mengering, bakar dengan alat pembakar untuk mengeraskannya.
- Setelah itu kita bisa mengecat permukaan guci, biarkan hingga cat mengering dan guci siap untuk digunakan atau dipasarkan.
Ternyata untuk menjadi sebuah guci yang cantik dan bernilai jual, harus melalui proses pengerjaan yang panjang dan lumayan rumit.
Berbicara tentang guci tanah liat, mengingatkan kita pada firman Tuhan yang tertulis di dalam Yeremia 18:6, “Sungguh, seperti tanah liat di tangan tukang periuk, demikianlah kamu di tangan-Ku.” Kita diibaratkan seperti tanah liat yang sedang dibentuk oleh Tuhan agar menjadi indah. Tentunya diperlukan sebuah kerendahan hati untuk bisa menerima apa yang ingin Tuhan bentuk dalam hidup kita. Tanpa adanya kerendahan hati, kita tidak mungkin menjadi sebuah bejana yang indah di mata Tuhan. Untuk itu, maukah kita membuka diri dengan penuh kerendahan hati untuk menerima rencana Tuhan dalam hidup kita? _FL.
[1] https://mello.id/cara-membuat-guci-dari-tanah-liat/
Penulis: Filina Widhianingtyas
Penyunting: Nunut Dumariana
Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR
Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur