Perjalanan Reformasi 26 Tahun Indonesia, apa saja catatannya ...

BERITA LAINNYA - 30 November 2024

Perjalanan Reformasi 26 Tahun Indonesia

Sudah berjalan 26 tahun setelah Bapak Soeharto turun dari jabatan presiden pada  memulai sebuah periode baru bagi negara Indonesia. Pada zaman Pemerintahan Orde Baru dimana Pak Harto sedang aktif menjadi presiden, beliau mampu memimpin Indonesia menjaga stabilitas ekonomi dan politik, meskipun dengan mengorbankan demokrasi. Namun ternyata, fundamental ekonomi kita ambruk, salah satunya akibat faktor eksternal yaitu perekonomian Asia yang pada akhirnya memberi dampak terhadap Indonesia mengakibatkan kejadian Krisis Moneter pada tahun 1997 hingga 1998. Krisis ekonomi ini menjadi pemicu utama terjadinya gelombang protes dari rakyat di seluruh tanah air, terutama di Jakarta terhadap pemerintahan Soeharto. Soeharto memutuskan untuk berhenti dari jabatannya sebagai Presiden dan digantikan oleh wakilnya B.J. Habibie, dilantik pada 21 Mei 1998. Kejadian ini membuka halaman baru bagi pemerintahan Indonesia dan memulai sebuah masa baru; masa reformasi. 

 

 

Istilah Reformasi diambil dari kata reform yang memiliki arti memperbaiki atau membentuk ulang. Masyarakat Indonesia pada saat itu menuntut sebuah perubahan dari sistem pemerintahan Pak Harto. Agenda atau tuntutan Reformasi terdapat enam, yaitu bubarkan Orde Baru dan Golkar, hapuskan Dwifungsi ABRI, hapuskan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme), tegakkan Supremasi Hukum, HAM dan Demokrasi, Otonomi daerah seluas-luasnya, dan Amandemen UUD 1945.

 

 

Dari keenam Agenda reformasi yang sudah dibentuk, tuntutan tersebut diharapkan dapat membentuk masa depan bangsa Indonesia dan pemerintahan Indonesia yang sejahterah dan makmur. Tetapi, apakah seluruh agenda tersebut sudah dan tetap dilaksanakan hingga sekarang? Apakah realita nya reformasi berdampak baik terhadap bangsa Indonesia? Di dalam artikel yang di bawah ini akan menelusuri lebih dalam terhadap perjalanan sejarah pemerintahan Indonesia semenjak diadakannya reformasi.

 

Hal pertama yang akan dibahas dalam agenda reformasi adalah menghapuskan Dwifungsi ABRI. Apa itu Dwifungsi ABRI? Pada masa orde lama seorang ABRI dapat memiliki dua fungsi, yaitu sebagai kekuatan militer Indonesia yang aktif dan juga dapat berpartisipasi secara politik menjadi pengatur negara, hal tersebut disebut dengan istilah Dwifungsi ABRI. Setelah reformasi, pada zaman pemerintahan dimana B.J. Habibie menjadi presiden Indonesia kebijakan Dwifungsi ABRI dicabut dengan cara mereformasi TNI. Hukum dilarangnya Dwifungsi dalam militer juga sudah tertulis didalam UU TNI Pasal 47 yang menjelaskan bahwa seseorang yang di dalam militer aktif hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. 

 

Ada suatu kasus yang sempat dibahas publik setelah naiknya Bapak Prabowo Subianto menjadi presiden beberapa minggu yang lalu, berhubungan dengan dwifungsi ABRI. Teddy Indra Wijaya adalah seorang perwira menengah TNI Angkatan Darat yang lebih dikenal sebagai Mayor Teddy, beliau diumumkan sebagai calon menteri sekretaris kabinet oleh Presiden Prabowo. Mayor Teddy tidak dapat dinaikan sebagai menteri karena beliau masih aktif dalam TNI, maka itulah mengapa Mayor Teddy hanya dapat dinaikan sebagai sekretaris kabinet. Tetapi kejadian tersebut tetap memicu polemik dan mendapatkan sekian banyak kritik, karena dianggap tidak mematuhi penghapusan Dwifungsi ABRI. Menurut saya, dari peristiwa tersebut Dwifungsi ABRI sudah dilanggar. Posisi Mayor Teddy sebagai sekretaris adalah sebuah jalur keluar atau sebuah alasan demi memiliki jabatan sipil di pemerintahan. Hal tersebut tentunya diperbolehkan oleh negara, tetapi menurut saya tidak mematuhi tujuan dari agenda reformasi yang satu ini dalam menghapus Dwifungsi ABRI. Meskipun pada akhirnya Mayor Teddy tidak menjadi menteri tapi sekretaris kabinet yang berada di bawah menteri Sekretaris negara, tentu pieristiwa ini menjadi catatan penting di masa reformasi ini. 

 

Agenda berikutnya yang akan dibahas adalah menghapus korupsi, kolusi dan nepotisme. Apakah korupsi semakin baik setelah reformasi? Salah satu keberhasilan terbesar reformasi adalah pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada zaman pemerintahan Megawati. Namun, pembentukan lembaga tersebut tidak juga memberhentikan korupsi yang terjadi di Indonesia. Hampir puluhan pejabat yang ditangkap setiap tahunnya karena kasus korupsi di Indonesia. Negara kita masih dikenal sebagai negara yang paling korup pemerintahannya. Uang pajak yang sudah dipotong dari kantong pekerja oleh negara yang semakin tinggi setiap tahunnya tetapi tidak kembali lagi bagi masyarakat, lainkan pejabat yang mengatur negara kita. Dengan opini saya hal tersebut masihlah suatu hal yang mengecewakan dan memalukan. Kolusi dan nepotisme juga masih sering terjadi di sistem pemerintahan Indonesia.   

Setelah Reformasi 1998, fokus utama adalah penegakan supremasi hukum, hak asasi manusia, dan demokrasi untuk menghapus sisa pemerintahan otoriter dari zaman Orde Baru. Dalam proses ini, beberapa kemajuan dicapai, seperti pembentukan Mahkamah Konstitusi dan Komnas HAM, serta penerapan pemilu langsung yang lebih demokratis. Namun, praktiknya sering dilanggar, terutama dalam penegakan hukum terhadap pihak berkuasa yang seringkali tidak tegas. Kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada tahun 2004 adalah contoh lemahnya keberanian pemerintah untuk menyelesaikan pelanggaran berat yang melibatkan orang-orang penting. Agenda reformasi ini meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya demokrasi dan hak asasi manusia, serta peran media dalam mengawasi kekuasaan. Sebaliknya, efek negatif dari reformasi ini adalah munculnya polarisasi sosial sebagai akibat dari kebebasan politik yang belum sepenuhnya disertai dengan tanggung jawab, serta ketidakpuasan publik terhadap ketidakadilan hukum yang terus terjadi. Meskipun ada kemajuan dalam reformasi di bidang ini, ada tantangan besar untuk memenuhi harapan masyarakat.

 

Salah satu langkah penting untuk mengurangi sentralisasi kekuasaan yang kuat di masa Orde Baru adalah memberikan otonomi kepada pemerintah daerah. Ini telah dicapai melalui Undang-Undang Otonomi Daerah, yang memberi pemerintah daerah kewenangan lebih besar untuk mengelola kebijakan dan sumber daya mereka sendiri. Sangat menguntungkan bagi banyak kota yang mampu berkembang pesat, seperti Bandung dan Surabaya, yang menunjukkan keberhasilan inovasi pelayanan publik lokal dan pariwisata. Namun, dampak negatifnya juga muncul, seperti banyaknya korupsi lokal, seperti yang ditunjukkan oleh mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus korupsi proyek alat kesehatan. Meskipun otonomi daerah sudah ada, agenda ini sering disalahgunakan karena kekurangan pengawasan dan kemampuan pemerintah daerah. Akibatnya, hasilnya belum merata di seluruh Indonesia.

 

Hal yang terakhir yang akan dibahas dalam artikel ini adalah agenda reformasi amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Amandemen Konstitusi 1945 merupakan langkah besar menuju sistem pemerintahan yang lebih adil dan demokratis. Pembatasan masa jabatan presiden menjadi dua periode dan peningkatan hak asasi manusia adalah beberapa perubahan penting yang dihasilkan dari empat kali amandemen. Dengan demikian, sistem politik Indonesia menjadi lebih jelas, dan rakyat diberi kesempatan yang lebih besar untuk memilih pemimpin melalui pemilu langsung. Namun, efek negatifnya terlihat dari perdebatan tentang ambang batas pencalonan presiden, juga dikenal sebagai ambang batas presiden, yang dianggap membatasi calon independen dan memperkuat partai-partai besar. Kontroversi tentang aturan ambang batas 20% ini memicu kritik dari banyak pihak karena dianggap bertentangan dengan prinsip demokrasi, dan menunjukkan bahwa penerapan hasil amandemen masih menghadapi banyak tantangan.




Source:

https://www.bbc.com/indonesia/articles/cvgwgzl4wpwo

https://peraturan.bpk.go.id/Details/40774/uu-no-34-tahun-2004

https://www.kompas.com/skola/read/2021/03/19/133958069/dwifungsi-abri-sejarah-dan-penghapusan

https://www.tempo.co/hukum/20-tahun-pembunuhan-munir-kronologi-kematian-aktivis-ham-akibat-racun-arsenik-di-pesawat-11704

https://www.hrw.org/news/2020/09/07/sixteen-years-still-no-justice-munirs-death

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/07/13522061/kilas-balik-kasus-korupsi-dan-suap-ratu-atut-chosiyah-hingga-bebas-dari?page=all

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/15/08493111/menyoal-presidential-threshold-20-persen-digugat-karena-dinilai-batasi?page=all











Tags:

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

BERITA LAINNYA - 13 April 2021
Keindahan Kota Padang
BERITA LAINNYA - 03 September 2019
#1 Media Sosial dan Remaja
BERITA LAINNYA - 27 November 2020
MEET and TALK
BERITA LAINNYA - 04 December 2020
Teks Eksposisi - Aku Ingin Mengubah Dunia
BERITA LAINNYA - 03 December 2020
HUKUM TUAI - TABUR
BERITA LAINNYA - 20 March 2023
Unseen Ending
BERITA LAINNYA - 03 April 2023
Unrequited Childhood Love
Unrequited Childhood Love
BERITA LAINNYA - 07 February 2023
Penilaian Akhir Tahun (PAT)
Penilaian Akhir Tahun (PAT)
BERITA LAINNYA - 23 February 2023
ARTMAZING
ARTMAZING
BERITA LAINNYA - 06 March 2023
Budaya 5S dan TOMAT
Budaya 5S dan TOMAT
BERITA LAINNYA - 10 December 2023
Daily Inspiration,...
BERITA LAINNYA - 11 December 2023
Daily Inspiration,
Daily Inspiration, 21 November 2023
BERITA LAINNYA - 12 December 2023
Daily Inspiration,''''''
Daily Inspiration, 30 November 2023
BERITA LAINNYA - 05 December 2023
World Crohn’s Disease and Colitis Awareness Week
World Crohn’s Disease and Colitis Awareness Week
BERITA LAINNYA - 01 December 2023
Berkolaborasi lewat Choipan...
Berkolaborasi lewat Choipan...
BERITA LAINNYA - 07 August 2024
Siap melayaniNYA..
BERITA LAINNYA - 07 August 2024
Kasih itu tidak sombong...
Kasih itu tidak sombong...
BERITA LAINNYA - 08 August 2024
Janji Tuhan
 Janji Tuhan  
BERITA LAINNYA - 08 August 2024
Yesus, Terang Kehidupan..
Yesus, Terang Kehidupan.. 
BERITA LAINNYA - 09 August 2024
Iman kepada Tuhan..
Iman kepada Tuhan..
BERITA LAINNYA - 05 September 2024
Screening Kesehatan SMAKHI kelas X oleh Puskemas ...
BERITA LAINNYA - 31 August 2024
Penghiburan di Tengah Badai
Penghiburan di Tengah Badai
BERITA LAINNYA - 30 August 2024
Hidup dalam Sukacita, Doa, dan Syukur
Hidup dalam Sukacita, Doa, dan Syukur
BERITA LAINNYA - 01 October 2024
"Cukuplah Kasih Karunia-Ku Bagimu"
Daily Reminder
BERITA LAINNYA - 02 October 2024
Mengandalkan Tuhan Dalam Suka dan Duka
Daily Reminder

Choose Your School

GO