Peran Indonesia dalam Perdamaian Konflik Israel - Palestina
BERITA LAINNYA - 06 January 2024
Daniel Situmorang - 12 IPS 1
Konflik antara Israel dengan Palestina merupakan salah satu konflik geopolitik dan perebutan wilayah di Timur Tengah yang belum selesai hingga saat ini. Kondisi di sana kembali memanas sejak bulan Oktober 2023 disaat Hamas dari Palestina menyerang pemukiman penduduk sipil di wilayah Israel. Belum ada titik terang dari konflik yang sudah terjadi selama kurang lebih 100 tahun. Indonesia sebagai negara dengan penduduk penganut Islam terbesar di dunia dan anggota aktif PBB sangat mendukung perdamaian antara Israel dan Palestina.
Kita harus memahami terlebih dahulu akar dari permasalahan Israel dan Palestina. Sebelum pembentukan negara Israel pada tahun 1948, wilayah tersebut merupakan bagian dari Kekaisaran Ottoman dan kemudian diperintah oleh Inggris berdasarkan mandat Liga Bangsa-Bangsa. Setelah Perang Dunia II dan Holocaust, PBB mengeluarkan Resolusi 181 pada tahun 1947 yang menetapkan pembentukan dua negara di wilayah Palestina - satu bagi orang Yahudi dan satu bagi orang Arab. Pada 14 Mei 1948, David Ben-Gurion mengumumkan pembentukan Negara Israel.
Alhasil, negara-negara Arab menolak pembentukan Israel dan melancarkan perang yang dikenal sebagai Perang Arab-Israel. Perjanjian gencatan senjata ditandatangani pada tahun 1949, dan garis gencatan senjata yang disebut "garis hijau" mengatur pembagian wilayah antara Israel dan wilayah yang dikuasai Yordania dan Mesir. Israel membalasnya dengan melibatkan diri dalam konflik dengan negara-negara Arab (Mesir, Yordania, Suriah) dan merebut wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat, Jalur Gaza, Semenanjung Sinai, dan Dataran Tinggi Golan dalam Perang Enam Hari pada tahun 1967.
Sekutu Arab kembali membalas tindakan Israel hingga pecahlah Perang Yom Kippur pada tahun 1973. Pasukan Mesir dan Suriah melancarkan serangan terhadap Israel pada Hari Kippur, tetapi Israel berhasil membalas dan gencatan senjata dicapai. Konflik terus berlanjut di Tepi Barat dan Jalur Gaza, dengan pertempuran antara pasukan Israel dan kelompok-kelompok Palestina. Pemukiman-pemukiman Israel di Tepi Barat menjadi sumber ketegangan dalam konflik tak berkesudahan ini.
Tahun 1993, diadakan perjanjian antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) yang diawali oleh pembicaraan rahasia di Oslo, Norwegia, membuka jalan bagi pengakuan otonomi Palestina dan penciptaan Otoritas Palestina. Dalam kurun waktu tahun 2000 hingga 2005, pemberontakan rakyat Palestina terhadap pendudukan Israel, yang disebut Intifada Kedua, meletus. Konflik ini memakan korban jiwa besar di kedua belah pihak, tak hanya tentara tetapi korban sipil seperti anak-anak dan perempuan juga terkena imbasnya.
Setelah pemilu di Jalur Gaza yang dimenangkan oleh Hamas pada tahun 2007, Israel dan Mesir memberlakukan blokade terhadap wilayah tersebut. Serangkaian konflik bersenjata antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza, menyebabkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur hingga saat ini.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memiliki peran yang signifikan dalam konflik antara Israel dan Palestina. Konflik ini memiliki akar sejarah dan politik yang kompleks, dan PBB telah berusaha untuk menjadi mediator dan mengatasi ketegangan antara kedua belah pihak. Sebagai anggota PBB, Indonesia pun turut ikut serta dalam upaya mendamaikan konflik antara Israel dengan Palestina.
Pada tahun 1947, PBB mengusulkan pembagian Palestina menjadi dua negara, yaitu negara Yahudi dan negara Arab, dengan Jerusalem sebagai wilayah internasional. Meskipun rencana ini disetujui oleh banyak negara, konflik segera pecah setelah pendirian negara Israel pada tahun 1948. Sejak itu, PBB telah menjadi saksi dan pemain kunci dalam peristiwa-peristiwa terkait dengan konflik ini.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeluarkan sejumlah resolusi terkait konflik Israel-Palestina. Resolusi-resolusi ini mencakup pemulangan pengungsi Palestina, status Jerusalem, dan pembentukan negara Palestina. Namun, implementasi resolusi-resolusi ini seringkali mengalami kesulitan karena perbedaan pendapat dan ketegangan antara Israel dan Palestina.
Operasi Pemeliharaan Perdamaian (Peacekeeping Operations) juga telah dilakukan oleh PBB untuk memelihara perdamaian di wilayah konflik, seperti United Nations Truce Supervision Organization (UNTSO) di Timur Tengah. Meskipun misi-misi ini memiliki tujuan untuk menciptakan kestabilan dan mengawasi gencatan senjata, mereka sering menghadapi berbagai kendala dan tantangan di lapangan.
Tidak hanya untuk memelihara perdamaian, namun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga menyediakan bantuan kemanusiaan dan pembangunan di wilayah konflik tersebut. Organisasi-organisasi seperti UN Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) berusaha memberikan bantuan kepada pengungsi Palestina dan mendukung upaya rekonstruksi.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara rutin terlibat dalam upaya diplomasi dan mediasi untuk mencari solusi damai antara Israel dan Palestina. Beberapa badan dibawahnya, seperti Kwartet (PBB, Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Rusia), telah berusaha untuk memfasilitasi negosiasi dan menciptakan kondisi bagi penyelesaian dua negara Israel dengan Palestina.
Indonesia memiliki peran yang aktif dan konsisten dalam mendukung Palestina dalam konflik Israel-Palestina. Indonesia secara konsisten menyatakan dukungan politik terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk mendapatkan hak-hak mereka, termasuk hak atas kemerdekaan dan pendirian negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Indonesia mendukung solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan.
Negara kita pun berkontribusi dalam organisasi-organisasi internasional dalam menangani konflik Israel-Palestina. Indonesia memanfaatkan keanggotaannya di berbagai organisasi internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk mengadvokasi hak-hak rakyat Palestina. Indonesia aktif dalam memberikan suara dan mendukung resolusi PBB yang memihak kepada Palestina. Tak hanya itu, kita juga memberikan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina melalui berbagai jalur, termasuk bantuan finansial dan bantuan teknis. Bantuan tersebut dapat melibatkan organisasi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, atau kerjasama dengan lembaga internasional.
Sebagai negara dengan populasi penduduk penganut Islam terbesar di dunia, Indonesia juga berperan aktif dalam forum-forum diplomasi Islam. Dalam kerangka Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Indonesia mengadvokasi isu-isu Palestina dan menyuarakan dukungannya terhadap hak-hak rakyat Palestina. Kita pernah menunjuk seorang diplomat untuk menjabat sebagai Kepala Misi Pengamat PBB di Timur Tengah (UNTSO). Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia terhadap perdamaian di wilayah tersebut dan dukungannya terhadap peran PBB.
Indonesia turut berpartisipasi dalam forum-forum internasional yang membahas isu-isu konflik Israel-Palestina, baik di tingkat bilateral maupun multilateral, dengan tujuan untuk memperoleh dukungan global untuk kemerdekaan dan hak-hak rakyat Palestina. Peran Indonesia dalam konflik Israel-Palestina mencerminkan komitmen negara ini terhadap prinsip-prinsip perdamaian, keadilan, dan hak asasi manusia. Namun, penting untuk diingat bahwa konflik ini bersifat kompleks, dan pendekatan berbagai negara, termasuk Indonesia, dapat bervariasi sesuai dengan konteks dan kebijakan nasional masing-masing.
Memang, Indonesia tidak mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Israel, kita hanya mengakui Palestina sebagai satu-satunya yang berwenang akan daerah tersebut sehingga segala sesuatu tindakan yang diambil dan dilakukan oleh Israel dianggap salah oleh Indonesia. Seiring berjalannya waktu, negara-negara di Arab pun mulai membuka diri untuk menjalin hubungan diplomasi dengan Israel.
Menurut saya, Indonesia harus mengambil strategi baru dalam menempatkan diri sebagai pembela Palestina dalam konflik ini. Negara-negara seperti Turki dan United Arab Emirates sudah menjalin hubungan dengan Israel karena mereka paham bahwa daripada menjadi musuh Israel, lebih baik mempertahankan hubungan baik oleh kedua belah pihak agar masalah ini dapat diselesaikan secara diplomatik ketimbang dengan senjata maupun kekerasan.
Nyatanya, Indonesia sendiri pernah menjalin hubungan dengan Israel dalam segi militer. Indonesia pernah membeli pesawat-pesawat tempur bekas dari Israel dan beberapa orang penerbang Angkatan Udara Republik Indonesia pernah dikirim ke sana untuk menjalani pelatihan militer. Namun, hal ini dilakukan secara diam-diam dan rahasia. Alangkah lebih baik jika Indonesia mulai membuka hubungan baik dengan Israel demi kemajuan Palestina sendiri. Banyak teman lebih baik daripada menambah musuh di depan mata.
Sebagai penulis, saya tidak membenarkan aksi dari pihak Palestina maupun Israel yang melanggar perjanjian internasional mengenai perang sehingga menyebabkan jatuhnya korban sipil seperti anak-anak dan perempuan. Tidak ada yang dapat membenarkan aksi tersebut. Besar harapan agar konflik tak berkesudahan antara Israel dengan Palestina pada akhirnya menemui titik terang.
DAFTAR PUSTAKA
https://en.wikipedia.org/wiki/Israeli%E2%80%93Palestinian_conflict
https://www.bbc.com/news/world-middle-east-67701700
https://www.un.org/en/situation-in-occupied-palestine-and-israel
Gelvin, J.L. (2005). The Israel-Palestine Conflict: One Hundred Years of War. Cambridge University Press.
Sayigh, Y. (1999). Armed Struggle and the Search for State: The Palestinian National Movement, 1949-1993. Oxford University Press.
Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR
Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur