Hari Hak Konsumen Sedunia

BERITA LAINNYA - 15 March 2022

Hari Hak Konsumen Sedunia

Kata konsumen pastinya sudah tidak terdengar asing di telinga kita. Definisi konsumen sendiri merupakan orang yang memakai barang atau jasa yang tersedia di masyarakat. Dan ternyata setiap tanggal 15 Maret, kita memperingati hari hak konsumen sedunia lho! Kira-kira ada sejarah apa ya dibalik penetapan hari hak konsumen sedunia?

 

Dilansir dari artikel Bekasi.pikiran-rakyat.com, penetapan Hari Hak Konsumen Sedunia atau Consumer Rights Day merupakan untuk membangun kesadaran mengenai hak dan kebutuhan konsumen. Dalam sejarah nya, Presiden Amerika Serikat, yaitu John F. Kennedy adalah presiden pertama yang menyuarakan hak konsumen serta mengajukan Undang-Undang mengenai hak-hak konsumen.

 

Dalam pidato presiden Amerika Serikat ini, disebutkan jika terdapat empat hak dasar konsumen, yaitu The right of safety (hak atas keamanan), The right to choose (hak untuk memilih), The right to be informed (hak untuk mendapatkan Informasi), dan The right to be heard (hak untuk didengar pendapatnya). 

 

Di Indonesia sendiri, hak konsumen juga dilindungi berdasarkan Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Lantas ada apa saja hak konsumen menurut peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia? Berikut merupakan beberapa hak yang terdapat pada UU tersebut:

Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.

Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.

Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.

Hak untuk didengan pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan.

Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut.

 

Perlindungan hak konsumen yang ada di Indonesia sendiri diawasi oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang telah berdiri sejak tahun 1973. Bagi mereka yang melanggar hak konsumen tersebut akan dikenakan sanksi berupa denda hingga kurungan penjara.

Ni Komang Shista Shrimaya

Tags:

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

Berita BPK PENABUR Jakarta - 10 October 2022
Sekolah Spiritual & Kutukan
Berita BPK PENABUR Jakarta - 15 March 2023
PENABURNESIA
PENABURNESIA
Berita BPK PENABUR Jakarta - 04 January 2023
Ibadah Awal Tahun Guru dan Karyawan Komplek PENAB...
Ibadah Awal Tahun Guru dan Karyawan Komplek PENAB...
Berita BPK PENABUR Jakarta - 13 January 2023
Awal Semester Kembali Aktif dan Semangat
Awal Semester Kembali Aktif dan Semangat
Berita BPK PENABUR Jakarta - 16 January 2023
Menghindari kesombongan, menjadi manusia yang tid...
Menghindari kesombongan, menjadi manusia yang tid...
BERITA LAINNYA - 10 January 2022
Claustrophobia Mendadak di Kelas
BERITA LAINNYA - 17 January 2022
SATOR (SEBUAH DOA PALINDROM)
SATOR (SEBUAH DOA PALINDROM)
BERITA LAINNYA - 24 January 2022
TekUN (Tekanan dalam Usaha Nyata)
TekUN (Tekanan dalam Usaha Nyata)
BERITA LAINNYA - 21 January 2022
Budaya Baru Ala Generasi Jaman Now
Budaya Baru Ala Generasi Jaman Now
BERITA LAINNYA - 31 January 2022
Pasir Pantai Ngurbloat, Serasa Memegang Tepung
Pasir Pantai Ngurbloat, Serasa Memegang Tepung
BERITA LAINNYA - 13 August 2023
Daily REMINDER, 13 Agustus 2023
BERITA LAINNYA - 15 August 2023
KETIDAKPASTIAN DAN PROBABILITAS (Oleh : Desy Nic...
KETIDAKPASTIAN DAN PROBABILITAS (Oleh : Desy Nic...
BERITA LAINNYA - 14 August 2023
Pelantikan Majelis Perwakilan Kelas, Periode 2023...
Pelantikan Majelis Perwakilan Kelas, Periode 2023...
BERITA LAINNYA - 17 August 2023
Upacara Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan ke...
Upacara Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan ke...
BERITA LAINNYA - 18 August 2023
19 Siswa SMAK PENABUR Harapan Indah, penerima Anu...
19 Siswa SMAK PENABUR Harapan Indah, penerima Anu...
BERITA LAINNYA - 16 January 2024
Rokok, Pedang Bermata Dua
BERITA LAINNYA - 18 January 2024
Peran Indonesia dalam Mendirikan Gerakan Non-Blok
 Peran Indonesia dalam Mendirikan Gerakan Non-Blok
BERITA LAINNYA - 19 January 2024
Peran Indonesia dalam United Nations Emergency Fo...
Peran Indonesia dalam United Nations Emergency Fo...
BERITA LAINNYA - 20 January 2024
Mendayung di antara 2 karang, menuliskan jejak In...
Mendayung di antara 2 karang, menuliskan jejak In...
BERITA LAINNYA - 21 January 2024
Mewujudkan perdamaian dunia lewat Misi Garuda,
Mewujudkan perdamaian dunia lewat Misi Garuda,
BERITA LAINNYA - 24 October 2024
Yang terburuk adalah merasa tidak berharga
BERITA LAINNYA - 25 October 2024
Hidup untuk terus mencoba
DAILY REMINDER
BERITA LAINNYA - 26 October 2024
Kasihilah Juga Musuhmu
DAILY REMINDER
BERITA LAINNYA - 27 October 2024
Bersusah-Susah terlebih dahulu, Bersenang-senang ...
DAILY REMINDER
BERITA LAINNYA - 28 October 2024
Tuhan Beserta Kita Sampai Selamanya
DAILY REMINDER

Choose Your School

GO