Tarif Baru Ojek Online

BERITA LAINNYA - 24 November 2022

Setelah sempat ditunda, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal  Perhubungan Darat akhirnya mengumumkan tarif baru ojek online yang berlaku sejak Sabtu  10 September 2022. Dalam keterangan resminya, Dirjen Perhubungan Darat mengatakan hal  ini harus dilakukan untuk menyesuaikan biaya jasa demi meminimalkan kerugian beberapa  pihak. Namun, kenaikan tarif ojek online sendiri malah menimbulkan begitu banyak  pertentangan mulai dari pihak perusahaan, pengemudi ojek online, maupun pengguna jasa  tersebut. Akan tetapi, pemerintah masih saja menetapkan aturan tarif tersebut seakan- akan  tidak mendengar jeritan rakyat.  

Permasalahan mengenai tarif ojek online bukanlah permasalahan yang baru- baru ini  terjadi. Hal ini karena kenaikan tarif ojek online telah menjadi permasalahan yang harus  dihadapi banyak orang karena setiap hari menggunakan transportasi online untuk bepergian.  Banyak pengguna transportasi online yang berpendapat mereka kurang setuju dengan adanya  kenaikan pada tarif baru pada layanan jasa angkutan online mereka. Hal ini pun didukung oleh  pernyataan yang dilontarkan oleh Pengurus Harian YLKI, Agus Suyatno. Ia menjelaskan  bahwa pihaknya telah menggelar jejak pendapat ihwal mengenai kenaikan tarif kepada para  konsumen yang rutin menggunakan ojol sehari-hari dan alhasil, mayoritas memilih  menggunakan kendaraan pribadi setelah tarif ojol naik. Akibatnya, hal tersebut membuat  banyak pengemudi ojol yang mengalami penurunan penumpang sebagai imbas dari kebijakan  tersebut. Melihat hal itu, para pengemudi ojek online pun juga tidak bisa berbuat apa- apa  karena tarif yang diberikan sudah ditentukan oleh aplikasi. 

Kenaikan tarif ojek online ini tidak terlepas dari sebuah tujuan untuk meningkatkan  kesejahteraan para pengemudi ojek online. Namun, apakah hal ini benar terealisasikan? Sejumlah pengemudi ojek online merasa bahwa tarif yang ditetapkan terlalu kecil  dibandingkan kenaikan harga bahan bakar yang belum lama ini juga terjadi. Suratman, salah satu pengemudi ojol mengatakan, "Kenaikan tarif itu kurang sesuai dengan harga kenaikan  BBM," saat diwawancarai pada Rabu, 7 September 2022. Selain itu, di sisi lain tidak jarang  para pengemudi ojek online mengatakan bahwa mereka khawatir bahwa kenaikan tarif ojol kali  ini akan merugikan mereka. "Kalau tarif pelanggan dinaikkan, kasihan juga pelanggannya nanti  mikir-mikir kalau tarif terlalu mahal," ujar Sartoni salah pengemudi ojek online. Mendengar,  hal tersebut tidak dapat dipungkiri bahwa penetapan tarif baru ojek online ini masih belum  dapat mewujudkan kesejahteraan bagi para pengemudi ojol tersebut.  

Sementara itu di sisi lain, pengemudi ojol justru meminta agar pemerintah menyoroti biaya sewa aplikasi yang masih terlampau besar bagi mereka. Meskipun dalam penetapan tarif  baru ini, pemerintah telah menurunkan biaya sewa aplikasi dari 20 persen menjadi 15 persen, hal ini masih saja memberatkan mereka. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda  Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, idealnya pihak perusahaan atau aplikasi seharusnya  cukup mendapatkan 10 persen dari total biaya yang dibayarkan konsumen. Memang, mungkin  hal itu terasa wajar apabila pihak perusahaan atau aplikasi untuk mengambil biaya sewa sekitar  15 persen karena menggunakan aplikasi mereka. Akan tetapi, apakah hal ini didukung dengan  dukungan perusahaan atau penyedia layanan aplikasi untuk turut menyejahterakan para  pengemudi ojek online mereka?

Kenaikan tarif ojek online memang menimbulkan beberapa dampak terhadap beberapa  pihak. Namun, hal ini harus dihadapi oleh para pengguna dan pengemudi ojek online agar dapat  memenuhi kebutuhan mereka. Melihat hal tersebut, seharusnya pemerintah dapat memberikan  jaminan kesejahteraan yang lebih baik lagi bagi para pengemudi ojek online. Pemerintah dapat membuat aturan agar para pengemudi ojek online mendapatkan asuransi jiwa, pekerjaan,  maupun kesehatan dari pihak perusahaan agar jika mereka sakit ataupun kecelakaan mereka  tidak kesulitan. Selain itu, seiring dengan meningkatnya tarif ojek online, maka para  pengemudi harus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat tidak merasa sia-sia untuk  menggunakan jasa tersebut. Ditambah lagi, pemerintah juga dapat memberikan bantuan  insentif langsung kepada para pengemudi sebagai cara untuk meningkatkan kesejahteraan  mereka. Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi antara pengguna, pengemudi, pemerintah,  dan pihak perusahaan agar dapat menentukan kebijakan baru untuk melengkapi kebijakan  kenaikan tarif ojek online tersebut.

 

oleh:

Nama : Arnold

Kelas : XII MIPA 2

Tags:

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

BERITA LAINNYA - 17 March 2022
RENUNGAN HARIAN (15)
BERITA LAINNYA - 19 March 2022
RENUNGAN HARIAN (16)
RENUNGAN HARIAN 19 MARET 2022
BERITA LAINNYA - 17 March 2022
RENUNGAN HARIAN (17)
RENUNGAN HARIAN 17 MARET 2022
BERITA LAINNYA - 19 March 2022
RENUNGAN HARIAN (18)
RENUNGAN HARIAN 19 MARET 2022
BERITA LAINNYA - 21 March 2022
RENUNGAN HARIAN (19)
RENUNGAN HARIAN 21 MARET 2022
BERITA LAINNYA - 28 January 2023
ENGLISH LITERACY - Kumo desu ga, Nani ka?
BERITA LAINNYA - 29 January 2023
ENGLISH LITERACY - The Art of War
Title : The Art of War Author : Sun Tzu Summari...
BERITA LAINNYA - 10 April 2023
RENUNGAN HARIAN 10 APRIL 2023
3. Ayat Harian: Filipi 2:3 dengan tidak mencari k...
BERITA LAINNYA - 08 April 2023
RENUNGAN HARIAN 8 APRIL 2023
Ayat Harian : Amsal 25:28 Orang yang tak dapat m...
BERITA LAINNYA - 14 April 2023
RENUNGAN HARIAN 14 APRIL 2023 (1)
Ayat Harian : 1 Korintus 15:58 Karena itu, saudar...
BERITA LAINNYA - 11 July 2023
PLS ALGONUEVO DAY 2
BERITA LAINNYA - 12 July 2023
PLS ALGONUEVO DAY 3
PLS ALGONUEVO DAY 3
BERITA LAINNYA - 13 July 2023
PLS ALGONUEVO DAY 4
PLS ALGONUEVO DAY 4
BERITA LAINNYA - 18 August 2023
[HIGH SCHOOL IN AKSEN] Classmeet HUT RI 17 Agustu...
[HIGH SCHOOL IN AKSEN] Classmeet HUT RI 17 Agustu...
BERITA LAINNYA - 31 August 2023
A DAY IN AKSEN EP. 5 - ANASTASIA & HANNA (XI MIPA...
A DAY IN AKSEN EP. 5 - ANASTASIA & HANNA (XI MIPA...
BERITA LAINNYA - 21 December 2023
Surat Himbauan penggunaan Masker
BERITA LAINNYA - 24 December 2023
Selamat Natal 2023
Selamat Natal 2023
BERITA LAINNYA - 22 December 2023
Memperingati Hari Sekolah Kristen Indonesia bersa...
Memperingati Hari Sekolah Kristen Indonesia bersa...
BERITA LAINNYA - 18 December 2023
Bina Iman Guru dan Karyawan SLTAK PENABUR Jakarta...
Bina Iman Guru dan Karyawan SLTAK PENABUR Jakarta...
BERITA LAINNYA - 14 December 2023
Ibadah perayaan Natal SMAK 7 PENABUR Jakarta 2023
Ibadah perayaan Natal SMAK 7 PENABUR Jakarta 2023
BERITA LAINNYA - 02 April 2024
Selamat yang sebesar-besarnya kepada Femi Margare...
BERITA LAINNYA - 02 April 2024
Selamat kepada Agatha Silvi, Christalita Nathania...
Selamat kepada Agatha Silvi, Christalita Nathania...
BERITA LAINNYA - 02 April 2024
Selamat kepada Marcia Adelide Intan Roseline Marp...
Selamat kepada Marcia Adelide Intan Roseline Marp...
BERITA LAINNYA - 02 April 2024
Selamat kepada Tyara Penelope Lumban Gaol, Livia ...
Selamat kepada Tyara Penelope Lumban Gaol, Livia ...
BERITA LAINNYA - 01 April 2024
Pelayanan kesehatan dari Klinik Kesehatan BPK PEN...
Pelayanan kesehatan dari Klinik Kesehatan BPK PEN...

Choose Your School

GO