Tarif Baru Ojek Online

BERITA LAINNYA - 24 November 2022

Setelah sempat ditunda, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal  Perhubungan Darat akhirnya mengumumkan tarif baru ojek online yang berlaku sejak Sabtu  10 September 2022. Dalam keterangan resminya, Dirjen Perhubungan Darat mengatakan hal  ini harus dilakukan untuk menyesuaikan biaya jasa demi meminimalkan kerugian beberapa  pihak. Namun, kenaikan tarif ojek online sendiri malah menimbulkan begitu banyak  pertentangan mulai dari pihak perusahaan, pengemudi ojek online, maupun pengguna jasa  tersebut. Akan tetapi, pemerintah masih saja menetapkan aturan tarif tersebut seakan- akan  tidak mendengar jeritan rakyat.  

Permasalahan mengenai tarif ojek online bukanlah permasalahan yang baru- baru ini  terjadi. Hal ini karena kenaikan tarif ojek online telah menjadi permasalahan yang harus  dihadapi banyak orang karena setiap hari menggunakan transportasi online untuk bepergian.  Banyak pengguna transportasi online yang berpendapat mereka kurang setuju dengan adanya  kenaikan pada tarif baru pada layanan jasa angkutan online mereka. Hal ini pun didukung oleh  pernyataan yang dilontarkan oleh Pengurus Harian YLKI, Agus Suyatno. Ia menjelaskan  bahwa pihaknya telah menggelar jejak pendapat ihwal mengenai kenaikan tarif kepada para  konsumen yang rutin menggunakan ojol sehari-hari dan alhasil, mayoritas memilih  menggunakan kendaraan pribadi setelah tarif ojol naik. Akibatnya, hal tersebut membuat  banyak pengemudi ojol yang mengalami penurunan penumpang sebagai imbas dari kebijakan  tersebut. Melihat hal itu, para pengemudi ojek online pun juga tidak bisa berbuat apa- apa  karena tarif yang diberikan sudah ditentukan oleh aplikasi. 

Kenaikan tarif ojek online ini tidak terlepas dari sebuah tujuan untuk meningkatkan  kesejahteraan para pengemudi ojek online. Namun, apakah hal ini benar terealisasikan? Sejumlah pengemudi ojek online merasa bahwa tarif yang ditetapkan terlalu kecil  dibandingkan kenaikan harga bahan bakar yang belum lama ini juga terjadi. Suratman, salah satu pengemudi ojol mengatakan, "Kenaikan tarif itu kurang sesuai dengan harga kenaikan  BBM," saat diwawancarai pada Rabu, 7 September 2022. Selain itu, di sisi lain tidak jarang  para pengemudi ojek online mengatakan bahwa mereka khawatir bahwa kenaikan tarif ojol kali  ini akan merugikan mereka. "Kalau tarif pelanggan dinaikkan, kasihan juga pelanggannya nanti  mikir-mikir kalau tarif terlalu mahal," ujar Sartoni salah pengemudi ojek online. Mendengar,  hal tersebut tidak dapat dipungkiri bahwa penetapan tarif baru ojek online ini masih belum  dapat mewujudkan kesejahteraan bagi para pengemudi ojol tersebut.  

Sementara itu di sisi lain, pengemudi ojol justru meminta agar pemerintah menyoroti biaya sewa aplikasi yang masih terlampau besar bagi mereka. Meskipun dalam penetapan tarif  baru ini, pemerintah telah menurunkan biaya sewa aplikasi dari 20 persen menjadi 15 persen, hal ini masih saja memberatkan mereka. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda  Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, idealnya pihak perusahaan atau aplikasi seharusnya  cukup mendapatkan 10 persen dari total biaya yang dibayarkan konsumen. Memang, mungkin  hal itu terasa wajar apabila pihak perusahaan atau aplikasi untuk mengambil biaya sewa sekitar  15 persen karena menggunakan aplikasi mereka. Akan tetapi, apakah hal ini didukung dengan  dukungan perusahaan atau penyedia layanan aplikasi untuk turut menyejahterakan para  pengemudi ojek online mereka?

Kenaikan tarif ojek online memang menimbulkan beberapa dampak terhadap beberapa  pihak. Namun, hal ini harus dihadapi oleh para pengguna dan pengemudi ojek online agar dapat  memenuhi kebutuhan mereka. Melihat hal tersebut, seharusnya pemerintah dapat memberikan  jaminan kesejahteraan yang lebih baik lagi bagi para pengemudi ojek online. Pemerintah dapat membuat aturan agar para pengemudi ojek online mendapatkan asuransi jiwa, pekerjaan,  maupun kesehatan dari pihak perusahaan agar jika mereka sakit ataupun kecelakaan mereka  tidak kesulitan. Selain itu, seiring dengan meningkatnya tarif ojek online, maka para  pengemudi harus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat tidak merasa sia-sia untuk  menggunakan jasa tersebut. Ditambah lagi, pemerintah juga dapat memberikan bantuan  insentif langsung kepada para pengemudi sebagai cara untuk meningkatkan kesejahteraan  mereka. Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi antara pengguna, pengemudi, pemerintah,  dan pihak perusahaan agar dapat menentukan kebijakan baru untuk melengkapi kebijakan  kenaikan tarif ojek online tersebut.

 

oleh:

Nama : Arnold

Kelas : XII MIPA 2

Tags:

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

BERITA LAINNYA - 20 May 2021
SELAMAT HARI KEBANGKITAN NASIONAL
BERITA LAINNYA - 23 May 2021
JADWAL KEGIATAN 24 - 29 MEI 2021
JADWAL KEGIATAN 24 - 29 MEI 2021
BERITA LAINNYA - 25 May 2021
INFORMASI PEMESANAN BUKU
INFORMASI PEMESANAN BUKU
BERITA LAINNYA - 29 May 2021
SEMINAR PARENTING
SEMINAR PARENTING
BERITA LAINNYA - 31 May 2021
IBADAH SISWA 31 MEI 2021
IBADAH SISWA 31 MEI 2021
BERITA LAINNYA - 14 January 2023
RENUNGAN HARIAN 14 JANUARI 2023
BERITA LAINNYA - 03 January 2023
RENUNGAN HARIAN 3 JANUARI 2023
Ayat Harian : Ulangan 31:6 Kuatkan dan teguhkanl...
BERITA LAINNYA - 07 January 2023
RENUNGAN HARIAN 7 JANUARI 2023
Ayat Harian :  Mazmur 150:2 Pujilah Dia karena s...
BERITA LAINNYA - 08 January 2023
RENUNGAN HARIAN 8 JANUARI 2023
Ayat Harian : Yeheskiel 11:19 Aku akan memberika...
BERITA LAINNYA - 13 January 2023
RENUNGAN HARIAN 13 JANUARI 2023
Ayat Harian : Keluaran 23:8 Suap janganlah kau t...
BERITA LAINNYA - 07 July 2023
DAFTAR NAMA SISWA SMAK 7 PENABUR Jakarta , Tahun ...
BERITA LAINNYA - 13 July 2023
Janice Vashti Siswi SMAK 7 PENABUR Jakarta Peneri...
Janice Vashti siswi SMAK 7 PENABUR Jakarta termas...
BERITA LAINNYA - 28 July 2023
Happy Birthday BPK PENABUR!!! a poem from Chervyl...
Happy Birthday BPK PENABUR!!! a poem from Chervyl...
BERITA LAINNYA - 04 July 2023
Salah satu PEMENANG dalam OSN Provinsi DKI Jakart...
Salah satu PEMENANG dalam OSN Provinsi DKI Jakart...
BERITA LAINNYA - 14 August 2023
Selamat Hari Pramuka 14 Agustus 2023
Selamat Hari Pramuka 14 Agustus 2023
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Prestasi dalam Kombinasi: SMAN 102 Jakarta vs. SM...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Harmoni di Lapangan: SMAN 9 Jakarta vs. SMAK 7 PE...
Pada tanggal 4 Oktober 2023, lapangan bulu tangki...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Ajang Prestasi: SMAN 44 Jakarta vs. SMAK 7 Jakart...
Tanggal 4 Oktober 2023, lapangan bulu tangkis di ...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Duel Hebat Ganda Putra: SMA Don Bosco 2 vs. SMAN ...
Tanggal 4 Oktober 2023, lapangan bulu tangkis di ...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Kejuaraan Ganda Penuh Gairah: SMA Budhaya 2 Santo...
Tanggal 4 Oktober 2023, lapangan bulu tangkis di ...
BERITA LAINNYA - 12 March 2024
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H
BERITA LAINNYA - 13 March 2024
Selamat Menempuh Asesmen Akhir Sekolah Bagi Siswa...
Selamat Menempuh Asesmen Akhir Sekolah Bagi Siswa...
BERITA LAINNYA - 15 March 2024
Materi Pelajaran untuk kelas 10 dan 11 yang belaj...
Materi Pelajaran untuk kelas 10 dan 11 yang belaj...
BERITA LAINNYA - 18 March 2024
Pemberitahuan tentang hari Kamis Putih
Pemberitahuan tentang hari Kamis Putih
BERITA LAINNYA - 20 March 2024
“Aku Telah Melihat Tuhan,” Kantata Paskah BPK PEN...
“Aku Telah Melihat Tuhan,” Kantata Paskah BPK PEN...

Choose Your School

GO