Dampak Naiknya Harga BBM terhadap Driver Ojek Online

BERITA LAINNYA - 25 October 2022

Pandemi Covid-19 membawa dampak yang sangat besar bagi dunia. Dengan mengumandangkan  slogan “stay at home”, semua orang terpaksa harus diam di rumah yang mengakibatkan banyak perusahaan harus melakukan pengurangan pekerja karena kekurangan pemasukan. Hal ini tentu membuat keseimbangan ekonomi menjadi terganggu. 

Setelah virus corona menyerang, dunia kemudian dikejutkan dengan invasi Rusia ke Ukraina sejak Februari 2022. Perang antara dua negara ini semakin mengancam kestabilan ekonomi negara maupun dunia. Seluruh negara di dunia terkena dampak dari pandemi dan juga perang yang sedang terjadi. Krisis pangan dan energi perlahan mulai dirasakan, begitu juga dengan keseimbangan ekonomi terganggu. 

Hal yang ditakutkan oleh seluruh masyarakat pun terjadi, yaitu inflasi. Inflasi di Indonesia masih dikategorikan aman. Tentu krisis ekonomi dapat dikatakan sebagai salah satu faktor terjadinya inflasi. Kepala Badan Pusat Statistik, Margo Yuwono mengatakan bahwa  inflasi Indonesia dan negara G-20 melonjak tajam setelah perang Rusia-Ukraina melambungkan harga komoditas pangan dan energi. Pihak BPS menjelaskan inflasi pada Juli dipicu dipicu oleh kenaikan harga cabai merah, tarif angkutan udara, bawang merah, bahan bakar rumah tangga, hingga cabai rawit.

Dengan terjadinya krisis ekonomi dan krisis energi, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM sejak 3 September 2022 yang mana sempat membuat masyarakat dari kelas menengah ke bawah protes akan kebijakan tersebut. Pastinya kebijakan menaikkan harga BBM akan memberikan dampak yang lebih besar lagi kepada harga barang lain.

Masyarakat Indonesia sering menggunakan ojek sebagai alternatif kendaraan pribadi. Sejak tahun 2015 hingga sekarang jasa ojek online sangat diperlukan oleh sebagian masyarakat Indonesia. Kenaikan harga BBM tentu membuat sebagian masyarakat khawatir akan berpengaruh kepada kenaikan harga tarif ojol. Sejak akhir bulan September perusahaan ojek online seperti, Gojek dan Grab memutuskan menaikkan tarif kepada pelanggan. Secara umum kepada pelanggan, kenaikan harga ojek online  berkisar Rp 4000 – Rp 8000. Kemungkinan kenaikan harga akan diberikan 50% kepada driver, sedangkan 50% kepada kantor. Muhammad Faqih yang merupakan salah satu driver Gojek mengatakan bahwa seluruh driver tidak mendapatkan keuntungan dari kenaikan tarif. Pendapatan setelah kenaikan tarif sama seperti pendapat sebelum kenaikan tarif. Kenaikkan harga 100% masuk ke dalam kantor.

Seharusnya, dengan kenaikkan tarif ojol yang ada membuat masyarakat berpikir dua kali untuk melakukan orderan, sehingga driver mengalami pengurangan pelanggan. Dan benar saja, dilansir dari Merdeka.com seorang driver bernama Surjawo mengatakan, “Sejak BBM naik pemasukan sudah berkurang signifikan apalagi nanti. Karena ya, daya beli masyarakat juga berkurang. Biasanya kalau diambil rata-rata bisa dapet orderan sampai sepuluh kali. Sekarang paling cuma lima sampai enam orderan saja”. Walaupun adanya kenaikan tarif tidak berarti akan berdampak positif pada pendapatan ojol, karena semua kenaikkan harga pokok juga mengalamin kenaikkan harga. 

Karena tidak ada keuntungan lebih bagi driver, banyak yang berpendapat bahwa keputusan menaikkan harga tarif bukan keputusan yang baik. Dengan fakta yang sudah dijelaskan bahwa kenaikkan harga tarif 100% untuk kantor, banyak driver ojek online yang protes. “Dari kemarin-kemarin sudah berkurang banget orderan. Yang jauh-jauh juga makin jarang mungkin pindah pakai transportasi umum. Kenaikan tarif ini kurang tepat harusnya tuh yang turun biaya aplikasinya, masih mahal. Jadi ya walaupun tarif ojol naik sama saja,” jelas Surjawo. Dengan biaya aplikasi yang mencapai 20%, tentu ini merugikan bagi driver. Menurunkan harga biaya aplikasi merupakan solusi terbaik. Dengan menaikkan tarif lalu dibagi rata, ditambah dengan pengurangan biaya aplikasi maka driver seharusnya mendapat pendapatan yang lebih layak daripada kebijakan sebelumnya.

 

oleh:

Nama: Chrisman

Kelas : XII MIPA 1

Tags:

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

BERITA LAINNYA - 13 February 2021
SMAK PENABUR Jakarta, START UP: For The Better Yo...
BERITA LAINNYA - 12 February 2021
HAPPY CHINESE NEW YEAR 2021
BERITA LAINNYA - 01 February 2021
Pemberitahuan TO bersama SLTAK PENABUR Jakarta
BERITA LAINNYA - 11 February 2021
JADWAL TO PENABUR 2021
BERITA LAINNYA - 16 February 2021
Kebaktian Penyegaran Iman ( KPI )
BERITA LAINNYA - 02 March 2023
english literacy (48)
BERITA LAINNYA - 02 March 2023
english literacy (49)
Judul =  ENGLISH LITERACY - MEG CABOT JINX Text...
BERITA LAINNYA - 03 March 2023
english literacy (50)
Judul =  ENGLISH LITERACY - Master your time, ma...
BERITA LAINNYA - 17 March 2023
english literacy (51)
Judul =  ENGLISH LITERACY - To all the boys I've...
BERITA LAINNYA - 15 March 2023
english literacy (52)
Judul =  ENGLISH LITERACY - Spy x Family (Manga)...
BERITA LAINNYA - 23 March 2023
PUISI : Hening
BERITA LAINNYA - 24 March 2023
PUISI - karya Venansius Cannavaro
Karya Venansius Cannavaro / X MIPA 2
BERITA LAINNYA - 25 March 2023
PUISI : PANCASILA
PANCASILA Karya Nathan Hutagaol / X MIPA 2 Nasi...
BERITA LAINNYA - 26 March 2023
PUISI : KEINDAHAN SANG MENTARI
KEINDAHAN SANG MENTARI Karya Lea Pricilia / X MIP...
BERITA LAINNYA - 27 March 2023
PUISI : Hari Istirahat
Hari Istirahat Karya Feili Tanadi / X MIPA 2 Fa...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Laga Sengit di Lapangan: SMKN 26 vs. SMAK PENABUR...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Laga Penuh Gairah: SMK Budaya vs. SMK Yadika 6 da...
Tanggal 3 Oktober 2023, lapangan futsal di SMAK 7...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
"Pesona Futsal: SMK BUDAYA vs. SMAN 31 Jakarta Be...
graf 1: Antusiasme dan Persiapan yang Intens Pad...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Gairah Futsal di Lapangan: SMAN 50 vs. SMA PUSAKA...
Tanggal 3 Oktober 2023, lapangan futsal di SMA...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Prestasi dalam Kombinasi: SMAN 102 Jakarta vs. SM...
Pada tanggal 4 Oktober 2023, lapangan bulu tangki...
BERITA LAINNYA - 21 March 2024
Pedoman pelaksanaan O2SN 2024
BERITA LAINNYA - 24 March 2024
PENABUR BEBRAS AWARD ANNOUNCEMENT 2024
PENABUR BEBRAS AWARD ANNOUNCEMENT 2024
BERITA LAINNYA - 25 March 2024
Kepesertaan BPJS Kesehatan
Kepesertaan BPJS Kesehatan
BERITA LAINNYA - 28 March 2024
Cashback uang pangkal hingga Rp500.000 untuk seti...
Cashback uang pangkal hingga Rp500.000 untuk seti...
BERITA LAINNYA - 02 March 2024
Kelompok Tumbuh Bersama OSIS SMAK 7 PENABUR: Sebu...
Kelompok Tumbuh Bersama OSIS SMAK 7 PENABUR: Sebu...

Choose Your School

GO