Dampak Naiknya Harga BBM terhadap Driver Ojek Online

BERITA LAINNYA - 25 October 2022

Pandemi Covid-19 membawa dampak yang sangat besar bagi dunia. Dengan mengumandangkan  slogan “stay at home”, semua orang terpaksa harus diam di rumah yang mengakibatkan banyak perusahaan harus melakukan pengurangan pekerja karena kekurangan pemasukan. Hal ini tentu membuat keseimbangan ekonomi menjadi terganggu. 

Setelah virus corona menyerang, dunia kemudian dikejutkan dengan invasi Rusia ke Ukraina sejak Februari 2022. Perang antara dua negara ini semakin mengancam kestabilan ekonomi negara maupun dunia. Seluruh negara di dunia terkena dampak dari pandemi dan juga perang yang sedang terjadi. Krisis pangan dan energi perlahan mulai dirasakan, begitu juga dengan keseimbangan ekonomi terganggu. 

Hal yang ditakutkan oleh seluruh masyarakat pun terjadi, yaitu inflasi. Inflasi di Indonesia masih dikategorikan aman. Tentu krisis ekonomi dapat dikatakan sebagai salah satu faktor terjadinya inflasi. Kepala Badan Pusat Statistik, Margo Yuwono mengatakan bahwa  inflasi Indonesia dan negara G-20 melonjak tajam setelah perang Rusia-Ukraina melambungkan harga komoditas pangan dan energi. Pihak BPS menjelaskan inflasi pada Juli dipicu dipicu oleh kenaikan harga cabai merah, tarif angkutan udara, bawang merah, bahan bakar rumah tangga, hingga cabai rawit.

Dengan terjadinya krisis ekonomi dan krisis energi, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM sejak 3 September 2022 yang mana sempat membuat masyarakat dari kelas menengah ke bawah protes akan kebijakan tersebut. Pastinya kebijakan menaikkan harga BBM akan memberikan dampak yang lebih besar lagi kepada harga barang lain.

Masyarakat Indonesia sering menggunakan ojek sebagai alternatif kendaraan pribadi. Sejak tahun 2015 hingga sekarang jasa ojek online sangat diperlukan oleh sebagian masyarakat Indonesia. Kenaikan harga BBM tentu membuat sebagian masyarakat khawatir akan berpengaruh kepada kenaikan harga tarif ojol. Sejak akhir bulan September perusahaan ojek online seperti, Gojek dan Grab memutuskan menaikkan tarif kepada pelanggan. Secara umum kepada pelanggan, kenaikan harga ojek online  berkisar Rp 4000 – Rp 8000. Kemungkinan kenaikan harga akan diberikan 50% kepada driver, sedangkan 50% kepada kantor. Muhammad Faqih yang merupakan salah satu driver Gojek mengatakan bahwa seluruh driver tidak mendapatkan keuntungan dari kenaikan tarif. Pendapatan setelah kenaikan tarif sama seperti pendapat sebelum kenaikan tarif. Kenaikkan harga 100% masuk ke dalam kantor.

Seharusnya, dengan kenaikkan tarif ojol yang ada membuat masyarakat berpikir dua kali untuk melakukan orderan, sehingga driver mengalami pengurangan pelanggan. Dan benar saja, dilansir dari Merdeka.com seorang driver bernama Surjawo mengatakan, “Sejak BBM naik pemasukan sudah berkurang signifikan apalagi nanti. Karena ya, daya beli masyarakat juga berkurang. Biasanya kalau diambil rata-rata bisa dapet orderan sampai sepuluh kali. Sekarang paling cuma lima sampai enam orderan saja”. Walaupun adanya kenaikan tarif tidak berarti akan berdampak positif pada pendapatan ojol, karena semua kenaikkan harga pokok juga mengalamin kenaikkan harga. 

Karena tidak ada keuntungan lebih bagi driver, banyak yang berpendapat bahwa keputusan menaikkan harga tarif bukan keputusan yang baik. Dengan fakta yang sudah dijelaskan bahwa kenaikkan harga tarif 100% untuk kantor, banyak driver ojek online yang protes. “Dari kemarin-kemarin sudah berkurang banget orderan. Yang jauh-jauh juga makin jarang mungkin pindah pakai transportasi umum. Kenaikan tarif ini kurang tepat harusnya tuh yang turun biaya aplikasinya, masih mahal. Jadi ya walaupun tarif ojol naik sama saja,” jelas Surjawo. Dengan biaya aplikasi yang mencapai 20%, tentu ini merugikan bagi driver. Menurunkan harga biaya aplikasi merupakan solusi terbaik. Dengan menaikkan tarif lalu dibagi rata, ditambah dengan pengurangan biaya aplikasi maka driver seharusnya mendapat pendapatan yang lebih layak daripada kebijakan sebelumnya.

 

oleh:

Nama: Chrisman

Kelas : XII MIPA 1

Tags:

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

BERITA LAINNYA - 13 December 2020
INFORMASI SNMPTN 2021
BERITA LAINNYA - 08 December 2020
INFORMASI PAS 2020
BERITA LAINNYA - 13 January 2021
Informasi PERJUSA Kelas XI MIPA dan IPS
BERITA LAINNYA - 10 January 2021
Kegiatan Mingguan 11 - 16 Januari 2021
BERITA LAINNYA - 15 January 2021
Pramuka PERJUSA yang menyenangkan dengan bersama ...
BERITA LAINNYA - 08 March 2023
english literacy (40)
BERITA LAINNYA - 29 March 2023
english literacy (41)
Judul =  ENGLISH LITERACY - Gabriel dan the phan...
BERITA LAINNYA - 08 March 2023
english literacy (42)
Judul =  ENGLISH LITERACY - Everything You Need ...
BERITA LAINNYA - 14 March 2023
english literacy (43)
Judul =  ENGLISH LITERACY - Hired to Love Text ...
BERITA LAINNYA - 07 March 2023
english literacy (44)
Judul =  ENGLISH LITERACY - Little Women  Text ...
BERITA LAINNYA - 17 March 2023
PUISI : Suara Cinta Untukmu
BERITA LAINNYA - 18 March 2023
PUISI : Wanita Pujaanku
Wanita Pujaanku Karya Darrel Christian / X MIPA 2...
BERITA LAINNYA - 19 March 2023
PUISI : MASA DEPAN
MASA DEPAN Karya Marcello Wijang Winaswan / X MIP...
BERITA LAINNYA - 20 March 2023
PUISI - karya Bernique Kasih Friscilla
Karya Bernique Kasih Friscilla / X MIPA 2 Besok...
BERITA LAINNYA - 21 March 2023
PUISI - karya Keiko Callista
Karya Keiko Callista / X MIPA 2 Kabar buruk lag...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Duel Intens: SMAN 28 vs. SMA PGRI 4 dalam Lomba B...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Pertarungan Sengit di Lapangan: SMA PSKD 1 vs. SM...
Tanggal 3 Oktober 2023, lapangan basket di SMAK 7...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Drama Olahraga di SMAK 7 PENABUR: SMAN 37 vs. SMA...
Tanggal 3 Oktober 2023, lapangan basket di SMAK 7...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Pertarungan Sengit: SMAN 38 A vs. SMAK 7 PENABUR ...
Tanggal 3 Oktober 2023, lapangan basket di SMAK 7...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Laga Sengit di Lapangan: SMKN 26 vs. SMAK PENABUR...
Pada tanggal 3 Oktober 2023, lapangan futsal di S...
BERITA LAINNYA - 21 March 2024
Surat Pemberitahuan Akhir Registrasi FLS2N, LDBI ...
BERITA LAINNYA - 21 March 2024
Pedoman pelaksanaan FLS2N 2024
Pedoman pelaksanaan FLS2N 2024
BERITA LAINNYA - 21 March 2024
Pedoman pelaksanaan O2SN 2024
Pedoman pelaksanaan O2SN 2024
BERITA LAINNYA - 24 March 2024
PENABUR BEBRAS AWARD ANNOUNCEMENT 2024
PENABUR BEBRAS AWARD ANNOUNCEMENT 2024
BERITA LAINNYA - 25 March 2024
Kepesertaan BPJS Kesehatan
Kepesertaan BPJS Kesehatan

Choose Your School

GO