Dampak Kenaikan Harga Ojol kepada Masyarakat

BERITA LAINNYA - 30 November 2022

Ojek online atau disingkat ojol, sekarang sudah sering kali kita gunakan di dalam kehidupan sehari-hari kita. Banyak masyarakat yang menggunakan ojol untuk berpergian ke kantor, sekolah, maupun tempat beribadah. Dengan ojek online, kita dapat berpergian dengan aman dan uang yang kita keluarkan untuk berpergian lebih murah. Namun, baru-baru ini telah muncul kebijakan baru yang menyebabkan kenaikan harga tarif ojek online. 

Kebijakan ini mulai berlaku pada hari Minggu , 11 September 2022 pukul 01.00 WIB. Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menjelaskan kenaikan tarif ini dilkarenakan penyesuaian terhadap bahan bakar minyak (BBM), upah pegawai, dan jasa lainnya. Kenaikan ini dapat kita lihat dari kenaikan tarif batas di 3 zona. Zona pertama, tarif batas bawah Rp 1.850 per km naik menjadi Rp 2.000 per km atau ada kenaikan 8% Batas atas dari Rp 2.300 per km jadi Rp 2.500 per km atau naik 8,7%. Sementara zona kedua, tarif batas bawah naik dari Rp 2.250 per km menjadi Rp 2.550 per km atau naik 13%. Batas atas naik dari Rp 2.650 per km menjadi Rp 2.800 per km atau naik 8%. Zona tiga, tarif batas bawah naik dari Rp 2.100 per km menjadi Rp 2,300 per km atau naik 9%. Batas atas naik dari Rp 2.600 per km menjadi Rp 2.750 per km atau naik 5,7%.

Kebijakan ini muncul juga karena melonjaknya harga minyak dunia. Alasan lainnya juga dipicu oleh semakin besarnya beban subsidi dan ketidaktepatan sasaran pemberian subsidi BBM barangkali perlu ditinjau kembali. Beberapa hal inilah yang membuat banyak masyarakat resah dan kesulitan untuk membayar harga ojol yang naik signifikan. Sebagai contohnya, ada seorang ibu yang selalu menggunakan ojek online untuk ke pasar untuk berbelanja. Ketika harga ojek online ini naik yang signifikan, ibu tersebut lebih baik jalan kaki dibanding mengeluarkan uang belanja dia untuk membayar ojek online yang Ia gunakan. Lebih baik ibu tersebut menggunakan uang belanja dia untuk belanja di pasar dibandingkan untuk membayar ojek online yang mahal.

Kenaikan harga tarif ojol ini dapat menyebabkan banyak masalah baru di masyarakat. Pertama, dapat membuat banyak orang menggunakan kendaraan pribadinya dibandingkan ojek online. Hal ini dapat membuat dan menimbulkan kemacetan di jalan raya. Kedua, banyak orang yang mengurangi untuk menggunakan ojek online. Hal ini membuat pendapatan supir ojek online berkurang dan menurunkan jumlah konsumen yang ada. 

Jika ingin mengurangi dampak kenaikan harga ojol kepada masyarakat ini, pemerintah harus menambah banyak kendaraan umum yang layak dan aman untuk digunakan masyarakat Indonesia. Dengan adanya banyak kendaraan umum, masyarakat akan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sehingga mengurangi polusi dan kemacetan. Pemerintah juga dapat mengurangi atau menurunkan harga ojol atau BBM jika keadaan dunia sudah mulai stabil atau membaik.

 

oleh:

Nama : Martin Yudika Hutahayan

Kelas : XII MIPA 2

Tags:

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

BERITA LAINNYA - 27 November 2020
Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMAK 7 PENAB...
BERITA LAINNYA - 18 December 2020
Ibadah dan Perayaan NATAL 2021 SMAK 7 PENABUR Jak...
BERITA LAINNYA - 06 January 2021
Import Soal di Moodle menggunakan Examview
BERITA LAINNYA - 07 January 2021
KAPITA SELEKTA A7 2021 SESI 1 INTERNET SAFETY
BERITA LAINNYA - 18 December 2020
Puisi Natal Tesia Graciel
BERITA LAINNYA - 23 April 2023
RENUNGAN HARIAN 23 APPRIL 2023
BERITA LAINNYA - 26 April 2023
RENUNGAN HARIAN 26 APRIL 2023
Ayat Harian : Ratapan 3:39 Mengapa orang hidup me...
BERITA LAINNYA - 28 April 2023
RENUNGAN HARIAN 28 APRIL 2023
Ayat Harian : Mazmur 33:6 Oleh firman Tuhan lang...
BERITA LAINNYA - 30 April 2023
RENUNGAN HARIAN 30 APRIL 2023
Ayat Harian : 1 Kor. 6:17 Tetapi siapa yang mengi...
BERITA LAINNYA - 29 April 2023
RENUNGAN HARIAN 29 APRIL 2023
Ayat Harian : 1 Korintus 1:18 Sebab pemberitaan t...
BERITA LAINNYA - 27 December 2022
JOSHUA ELNATHAN - PERAIH MEDALI PERUNGGU CHALLENG...
BERITA LAINNYA - 27 January 2023
MIKHA CLEMENTINUS - PERAIH JUARA UMUM MEDALI EMAS...
Congratulations! Mikha Clementinus Togamulia Buta...
BERITA LAINNYA - 11 February 2023
CERYSCA EVANGELINE - PERAIH PREDIKAT A+ DALAM OLI...
Selamat kepada Cerysca Evangeline Wijaya yang tel...
BERITA LAINNYA - 11 February 2023
JONATHAN YITSKHAQ - PERAIH PREDIKAT A+ DALAM OLIP...
Selamat kepada Jonathan Yitskhaq Rundjan yang tel...
BERITA LAINNYA - 15 February 2023
MIKHA CLEMENTINUS - PERAIH MEDALI PERAK DALAM OLI...
Congratulations to Mikha Clementinus Togamulia Bu...
BERITA LAINNYA - 26 September 2023
UPDATE FORTELATIONS - LOMBA FUTSAL PUTRA SMA FONS...
BERITA LAINNYA - 27 September 2023
Berita Dukacita.
Berita Dukacita.
BERITA LAINNYA - 25 September 2023
Pembinaan guru SMAK 7 PENABUR Jakarta - Penggunaa...
Pembinaan guru SMAK 7 PENABUR Jakarta - Penggunaa...
BERITA LAINNYA - 27 September 2023
Pemberitahuan Protokol Kesehatan
Pemberitahuan Protokol Kesehatan
BERITA LAINNYA - 26 September 2023
Pembinaan Guru hari ke 2 - Membuat media Pembelaj...
Pembinaan Guru hari ke 2 - Membuat media Pembelaj...
BERITA LAINNYA - 30 January 2024
[LITERASI] Book Review: Ensiklopedia Sosiologi Ke...
BERITA LAINNYA - 30 January 2024
[LITERASI] Book Review: Denyut Ekonomi Masyarakat...
Pengarang: Kompas/Rendra Sanjaya Sapudi hanyalah...
BERITA LAINNYA - 30 January 2024
[LITERASI] Book Review: Bisnis di Era Digital: Wh...
Pengarang: Irsyad Kamal dan Kurnia Khafidhatur Ra...
BERITA LAINNYA - 30 January 2024
[LITERASI] Book Review: Pertemuan 10 November 1945
Pengarang: Kementrian sosial RI Dalam pertempura...
BERITA LAINNYA - 30 January 2024
[LITERASI] Book Review: Ketika Milenial Investasi...
Pengarang: KSPM Universitas Palangka Raya Perkem...

Choose Your School

GO