K-POP
Berita Lainnya - 14 December 2021
“Jangan ada padamu allah lain di hadapan-Ku.”
(Keluaran 20:3)
Tahun 2000-an adalah saat K-Pop mulai booming di Indonesia. Pada zaman ini, banyak remaja yang mengidolakan boyband ataupun girlband dari Korea Selatan. Sebegitu ngefans membuat beberapa orang sampai melakukan perbuatan tidak terpuji. Misalnya, ada fans dari salah satu boyband terkenal sampai rela mencuri uang orangtuanya untuk bisa membeli pernak-pernik dari boyband kesukaannya. Ada juga penggemar yang sekolahnya terbengkalai karena tidak bisa lagi fokus.
Apakah menjadi fans dari boyband ataupun girlband diperbolehkan dalam kekristenan? Jawabannya adalah tergantung. Sebenarnya, sah-sah saja para remaja mengidolakan artis ataupun band kesukaannya. Namun, jangan sampai mereka menjadi idol atau berhala bagi kita. Bangsa Israel saat keluar dari tanah Mesir diingatkan Tuhan pada 10 perintah Tuhan. Pada hukum yang pertama, bangsa Israel tidak boleh menduakan Tuhan. Tuhan harus menjadi yang pertama dan utama dalam kehidupan mereka. Perintah itu bukan sekadar pernyataan Allah itu Esa. Perintah itu menegaskan bahwa bangsa Israel dilarang untuk menyembah atau melakukan penghormatan kepada sesuatu yang lain lebih daripada kepada Allah, baik dalam pikiran, ucapan maupun perbuatan. Allah harus lebih utama dalam segala sesuatu (Kol. 1:18). Bagi orang Kristen, itu berarti tujuan hidup kita hanya tertuju kepada Allah dan tetap mengasihi Allah dalam segala tindakan dan tutur kata kita.
Teens, dalam dunia remaja saat ini, mengidolakan seseorang, boyband, atau girlband boleh-boleh saja. Namun, jangan sampai kita akhirnya memberhalakan mereka dan menomorduakan Tuhan. Mereka adalah manusia biasa yang juga diciptakan oleh Tuhan. Kita boleh mengagumi dan menikmati karya-karya para idola kita. Selain itu, kita juga mendoakan mereka agar dapat menjadi teladan bagi banyak orang, khususnya para fans mereka.
Sumber : https://www.ykb-wasiat.org/2021/12/14/
Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR
Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur