Jangan Melupakan Hukum-Ku
Berita Lainnya - 29 March 2022
Hai, anakku, janganlah engkau melupakan ajaranku, dan biarlah hatimu memelihara perintahku, karena panjang umur dan lanjut usia serta sejahtera akan ditambahkannya kepadamu. (Amsal 3:1, 2)
Tidak ada orang yang dapat menyatakan hukum Allah dengan tepat tanpa injil, atau Injil tanpa hukum. Hukum itu adalah Injil yang dikandung dan Injil itu adalah hukum yang telah dipaparkan. Hukum adalah akar, Injil adalah bunga yang semerbak dan buah yang dihasilkannya.
Kepada kebanyakan orang yang dirundung malang yang mendapat kesembuhan, Kristus berkata, "Jangan berbuat dosa lagi, supaya padamu jangan terjadi yang lebih buruk."
Demikianlah Ia mengatakan bahwa penyakit merupakan akibat pelanggaran hukum Allah, baik hukum alam maupun hukum rohani. Kesengsaraan yang besar di dunia tidak akan ada sekiranya manusia hidup sesuai dengan rencana Khalik.
Oleh pelanggaran kepada perintah Allah, Adam dan Hawa telah kehilangan Firdaus dan dosa telah menyebabkan seluruh bumi terkutuk. Tetapi jika umat Allah mengikuti pengajaran-Nya, negeri mereka akan dipulihkan menjadi subur dan elok.
Allah sendiri memberikan kepada mereka petunjuk-petunjuk untuk mengerjakan tanah dan mereka harus bekerja sama dengan Dia dalam pemulihannya. Demikianlah seluruh negeri, di bawah pengendalian Allah, akan menjadi suatu pelajaran yang praktis dari hal kebenaran rohani sebagaimana pengurutan kepada undang-undang alam-Nya bumi harus mengeluarkan hasilnya, demikianlah pula dalam pengurutan kepada undang-undang akhlak-Nya hati manusia harus memantulkan sifat-sifat tabiat-Nya. Bahkan orang kafir akan mengenal keunggulan orang yang melayani dan menyembah Allah yang hidup.
Hanya oleh menerima kebajikan dan karunia Kristus kita dapat memelihara hukum. Percaya atas perdamaian untuk dosa menyanggupkan manusia yang telah jatuh untuk mengasihi Allah dengan segenap hati dan mengasihi sesama manusia seperti ia mengasihi dirinya sendiri.
Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR
Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur