Kepala sekolah sebagai orang nomor satu di sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan tanggung jawab yang begitu besar dalam menentukan kualitas suatu sekolah. Untuk melihat kualitas suatu sekolah tentu tidak lepas dari kinerja kepala sekolahnya.
Kinerja kepala sekolah adalah hasil kerja yang dicapai kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawabnya dalam mengelola sekolah yang dipimpinnya. Itulah yang melatarbelakangi adanya agenda tahunan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Depok yaitu PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah).
Tugas pokok kepala sekolah adalah melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dalam rangka mencapai visi, misi, dan tujuan sekolah yang dipimpinnya. Hasil penilaian kinerja kepala sekolah bermanfaat bagi Kepala Dinas Pendidikan dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi, dan pembinaan lebih lanjut.
Pada Hari Senin, 21 November 2022 diruangan Aula SMPK PENABUR Depok telah dilaksanakan PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) yang dihadiri oleh Pengawas Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Depok yaitu Ibu Dra. Titik Sugihartilawati Dewi, M. M dan Bapak Zainudin, M. Pd.