PANDUAN DAN PENJELASAN TEKNIS PERSIAPAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS (PTMT) SMAK PENABUR CIREBON
UMUM - 14 September 2021
CIREBON, SMAK PENABUR - Berdasarkan surat kesepakatan bersama Kepala Dinas Kota Cirebon, Kepala Kantor Kementrian Agama, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat dan keputusan Yayasan BPK PENABUR Cirebon tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dalam masa pandemi covid-19 maka SMAK PENABUR Cirebon akan mendata para siswa yang akan mengikuti PTMPT dengan persetujuan dari ORANG TUA SISWA dengan surat penyataan atas materai yang ditandatangani kedua orang tua.
Sebelum mengisi google form pendaftaran, silahkan pelajari terlebih dahulu SOP dan surat penyataan di bawah :
Prosedur Standar PTMP : download SOP Pembelajaran Tatap Muka
Surat penyataan : download format surat pernyataan orang tua
Download dan baca baik-baik SOP Pembelajaran Tatap Muka dan di tanda tangani orang tua
- Durasi tatap muka 2 - 2,5 jam, tanpa istirahat
- Dilaksanakan pada hari Senin, Rabu dan Jumat, dengan sistem shift sesuai SOP
- Kuota 16 siswa tiap kelas, jika peserta melebihi kuota, maka akan di roling setiap 2 minggu
- Siapkan surat pernyataan, lengkap dengan materai dan tanda tangan ke 2 orang tua
- Bawa berkas no 1 dan 5, saat masuk pembelajaran tatap muka, jika tidak maka tidak diperbolehkan masuk
Silahkan Bpk/Ibu bisa dipelajari terlebih dahulu dan sebagai pertimbangan untuk memutuskan mengikuti kegiatan onsite. Sehubungan dengan hal tersebut dimohon kepada orang tua peserta didik, agar juga dapat mengisi pernyataan kesanggupan orang tua peserta didik mengikuti pembelajaran tatap muka di SMAK PENABUR CIREBON dengan mengisi google form dibawah ini dan upload surat pernyataan orang tua yang telah diisi dan ditandatangani diatas materai pada form berikut https://bit.ly/formptmtsmak . Untuk surat pernyataan asli dapat dikumpulkan pada saat siswa mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka disekolah. Terimakasih Tuhan Memberkati
Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR
Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur