Menegakkan Kedaulatan Demokrasi - Menilik Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Revisi UU Pilkada.

Artikel Sekolah - 16 September 2024

Teks Editorial Oleh Michael Lorenzo / XII MIPA 1

Putusan Mahkamah Konstitusi baru-baru ini tentang revisi UU Pilkada merupakan momen penebusan bagi demokrasi Indonesia. Mahkamah Konstitusi dengan berani mencabut beberapa pasal dalam revisi UU Pilkada yang ditetapkan DPR, tetapi tindakan ini menegaskan komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.

 

Kasus ini bermula dari agenda DPR untuk mengubah UU Pemilihan Umum, yang oleh sebagian pihak dianggap dapat mengancam transparansi dan keadilan pemilihan kepala daerah. Para pengkritik berpendapat bahwa revisi tersebut hanya untuk kepentingan segelintir kelompok dengan mengorbankan kepentingan publik. Mahkamah Konstitusi dalam putusannya membatalkan beberapa pasal yang kontroversial; hal ini memberikan kesan baru bahwa sistem demokrasi kita masih memiliki benteng perlindungan. DPR yang seharusnya menjadi perwakilan rakyat malahan sekarang seakan beralih menjadi perwakilan petinggi konstitusi dengan keputusan nya yang kurang rasional.  

 

Dengan menolak undang-undang tersebut, Mahkamah Konstitusi tidak hanya menegaskan independensinya sebagai lembaga, tetapi juga menunjukkan bahwa lembaga hukum berperan penting sebagai pengawas untuk memastikan bahwa peraturan perundang-undangan tetap berpihak pada kepentingan rakyat yang dilayaninya. Putusan ini menegaskan bahwa dalam setiap perubahan undang-undang, kepentingan publik harus menjadi prioritas utama, bukan kepentingan politik jangka pendek. Karena sejatinya tindakan dari masyarakat sekarang merupakan hasil dari suara rakyat yang terbungkam oleh petinggi konstitusi yang mana tidak merefleksikan hukum “fiat justitia ruat caelum”. Adagium hukum tersebut mengartikan sekalipun esok langit akan runtuh, meski dunia akan musnah, atau walaupun harus mengorbankan kebaikan, keadilan harus tetap ditegakkan. Ada keharusan bagi politisi yang melangkahi demokrasi untuk dapat bercermin dari adagium tersebut.

 

Keberhasilan dalam mengawal putusan Mahkamah Konstitusi juga merupakan hasil dari peran aktif masyarakat sipil. Masyarakat sipil terus memantau dan menyoroti kebijakan yang berpotensi merusak demokrasi atau ketidakadilan. Gerakan masyarakat yang kritis dan peka terhadap isu hukum telah menunjukkan daya pengaruhnya terhadap arah kebijakan publik.

 

Putusan Mahkamah Konstitusi ini menjadi peringatan bagi DPR untuk lebih transparan dan akuntabel dalam proses legislasi. Hal ini sekaligus menjadi momentum bagi DPR untuk meninjau kembali tata cara dan substansi setiap revisi RUU. Kedepannya, diharapkan semua pihak terkait tetap menjaga semangat demokrasi agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan apa yang diinginkan dan dibutuhkan oleh masyarakat luas.

 

Dalam langkah ini, Mahkamah Konstitusi tidak hanya menjaga integritas proses pemilihan kepala daerah, tetapi juga menegaskan bahwa dalam negara demokrasi, asas demokrasi harus terus dijaga dan diperjuangkan. Kedaulatan rakyat harus tetap menjadi pilar utama dalam setiap kebijakan dan UU yang akan dihasilkan.

 

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

Artikel Sekolah - 16 September 2024
Menegakkan Kedaulatan Demokrasi - Menilik Putusan...
Artikel Sekolah - 23 September 2024
Peringatan Darurat Indonesia Garuda Biru
Teks Editorial Oleh Jonathan Adhi/ 12 IPA 1 Bela...
Artikel Sekolah - 30 September 2024
Peringatan Darurat Garuda Biru: Sudah Saatnya Rak...
Teks Editorial Oleh Hanauli XII-MIPA-2 Poster bi...
Artikel Sekolah - 01 February 2021
Dibalik Hari Ibu di Indonesia -Vol 1 Hal.8
Artikel Sekolah - 01 February 2021
Pahlawan Covid -Vol 1 Hal.7
Artikel Sekolah - 20 December 2022
Christmas Movies -Vol 5 Hal. 29 (1)
Artikel Sekolah - 01 October 2022
Rubrik Diskusi -Vol 4 Hal. 16-17
Rubrik Diskusi -Vol 4 Hal. 16-17
Artikel Sekolah - 10 January 2023
Hari AIDS-Vol 5 Hal. 20-21
Hari AIDS-Vol 5 Hal. 20-21
Artikel Sekolah - 10 January 2023
Hari Ayah-Vol 5 Hal.9
Fun Facts -Vol 5 Hal.27
Artikel Sekolah - 10 February 2023
Undang Undang Kekerasan Seksual -Vol 5 Hal.7
Undang Undang Kekerasan Seksual -Vol 5 Hal.7
Kegiatan Sekolah - 01 March 2021
Pelatihan Elektronika bersama kampus UKRIDA
Kegiatan Sekolah - 08 March 2021
Pocari Virtual Visit 2021
Kegiatan pocari virtual visit merupakan program f...
Kegiatan Sekolah - 08 March 2021
Upacara Bendera 08 Maret 2021
Senin, 8 Maret 2021 SMA BPK PENABUR Bogor mengada...
Kegiatan Sekolah - 07 September 2021
SMA BPK PENABUR Bogor Melaksanakan Gladi Bersih A...
SMA BPK PENABUR Bogor, salah satu jenjang SMA di ...
Kegiatan Sekolah - 08 September 2021
Ibadah Siswa
Ibadah Siswa
Kegiatan Sekolah - 06 April 2023
Selamat Memperingati Kamis Putih 2023
Kegiatan Sekolah - 07 April 2023
Selamat memperingati Jumat Agung 2023
Selamat memaknai pengorbanan Tuhan Yesus di atas ...
Kegiatan Sekolah - 10 April 2023
Ibadah Paskah 2023
Shalom semuanya 🙌🏼 Tidak terasa ya, sebentar la...
Kegiatan Sekolah - 14 April 2023
Enterpreneur Day 2023
🎊 *Enterpreneur Day* 🎊 Halo semuanya sebentar ...
Kegiatan Sekolah - 15 April 2023
Webinar Coding
Repost : @library_penaburbgr Dalam rangka, rangka...
Kegiatan Sekolah - 01 December 2024
Seminar Mental Health
Daily Best - 17 September 2024
Karena masa depan sungguh ada, dan harapanmu tida...
"Karena masa depan sungguh ada, dan harapanmu tid...
Daily Best - 20 September 2024
Sebab itu janganlah kamu kuatir akan hari besok, ...
Sebab itu janganlah kamu kuatir akan hari besok, ...
Daily Best - 24 September 2024
Masa depan indah di mata Tuhan
Setiap orang pasti pernah merasa khawatir akan ma...
Daily Best - 27 September 2024
Tuhan Penolong Kita. Jangan Takut
Sebab Aku ini, Tuhan, Allahmu, memegang tangan ka...

Choose Your School

GO