Menegakkan Kedaulatan Demokrasi - Menilik Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Revisi UU Pilkada.

Artikel Sekolah - 16 September 2024

Teks Editorial Oleh Michael Lorenzo / XII MIPA 1

Putusan Mahkamah Konstitusi baru-baru ini tentang revisi UU Pilkada merupakan momen penebusan bagi demokrasi Indonesia. Mahkamah Konstitusi dengan berani mencabut beberapa pasal dalam revisi UU Pilkada yang ditetapkan DPR, tetapi tindakan ini menegaskan komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.

 

Kasus ini bermula dari agenda DPR untuk mengubah UU Pemilihan Umum, yang oleh sebagian pihak dianggap dapat mengancam transparansi dan keadilan pemilihan kepala daerah. Para pengkritik berpendapat bahwa revisi tersebut hanya untuk kepentingan segelintir kelompok dengan mengorbankan kepentingan publik. Mahkamah Konstitusi dalam putusannya membatalkan beberapa pasal yang kontroversial; hal ini memberikan kesan baru bahwa sistem demokrasi kita masih memiliki benteng perlindungan. DPR yang seharusnya menjadi perwakilan rakyat malahan sekarang seakan beralih menjadi perwakilan petinggi konstitusi dengan keputusan nya yang kurang rasional.  

 

Dengan menolak undang-undang tersebut, Mahkamah Konstitusi tidak hanya menegaskan independensinya sebagai lembaga, tetapi juga menunjukkan bahwa lembaga hukum berperan penting sebagai pengawas untuk memastikan bahwa peraturan perundang-undangan tetap berpihak pada kepentingan rakyat yang dilayaninya. Putusan ini menegaskan bahwa dalam setiap perubahan undang-undang, kepentingan publik harus menjadi prioritas utama, bukan kepentingan politik jangka pendek. Karena sejatinya tindakan dari masyarakat sekarang merupakan hasil dari suara rakyat yang terbungkam oleh petinggi konstitusi yang mana tidak merefleksikan hukum “fiat justitia ruat caelum”. Adagium hukum tersebut mengartikan sekalipun esok langit akan runtuh, meski dunia akan musnah, atau walaupun harus mengorbankan kebaikan, keadilan harus tetap ditegakkan. Ada keharusan bagi politisi yang melangkahi demokrasi untuk dapat bercermin dari adagium tersebut.

 

Keberhasilan dalam mengawal putusan Mahkamah Konstitusi juga merupakan hasil dari peran aktif masyarakat sipil. Masyarakat sipil terus memantau dan menyoroti kebijakan yang berpotensi merusak demokrasi atau ketidakadilan. Gerakan masyarakat yang kritis dan peka terhadap isu hukum telah menunjukkan daya pengaruhnya terhadap arah kebijakan publik.

 

Putusan Mahkamah Konstitusi ini menjadi peringatan bagi DPR untuk lebih transparan dan akuntabel dalam proses legislasi. Hal ini sekaligus menjadi momentum bagi DPR untuk meninjau kembali tata cara dan substansi setiap revisi RUU. Kedepannya, diharapkan semua pihak terkait tetap menjaga semangat demokrasi agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan apa yang diinginkan dan dibutuhkan oleh masyarakat luas.

 

Dalam langkah ini, Mahkamah Konstitusi tidak hanya menjaga integritas proses pemilihan kepala daerah, tetapi juga menegaskan bahwa dalam negara demokrasi, asas demokrasi harus terus dijaga dan diperjuangkan. Kedaulatan rakyat harus tetap menjadi pilar utama dalam setiap kebijakan dan UU yang akan dihasilkan.

 

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

Artikel Sekolah - 15 November 2023
Paslon 02 Ketua dan Wakil OSIS Periode 23-24
Artikel Sekolah - 20 November 2023
Ibadah Doa Syafaat Penilain Akhir Semester TP2324...
Hallo teman-teman, jangan lupa untuk hadir dalam ...
Artikel Sekolah - 01 December 2023
Narkoba
Narkoba
Artikel Sekolah - 01 December 2023
Hari Aids Dunia 2023
#HariAIDSSedunia #KesadaranHIVAIDS #pedulidanberb...
Artikel Sekolah - 01 December 2023
Body Image
#BodyPositivity #SelfLove #inspiration
Artikel Sekolah - 01 September 2022
Tom dan Ted-Vol 5 Hal. 10
Artikel Sekolah - 01 October 2022
COP 26 -Vol 5 Hal. 14-15
COP 26 -Vol 5 Hal. 14-15
Artikel Sekolah - 01 October 2022
Hari HAM -Vol 5 Hal. 14-15
Hari HAM -Vol 5 Hal. 14-15
Artikel Sekolah - 01 December 2022
Hari AIDS -Vol 5 Hal. 14-15
Hari AIDS -Vol 5 Hal. 14-15
Artikel Sekolah - 01 December 2022
Undang Undang Kekerasan Seksual -Vol 5 Hal. 22
Undang Undang Kekerasan Seksual -Vol 5 Hal. 22
Kegiatan Sekolah - 15 February 2021
Sharing Class BK dan Sosialisasi PPDB di Kelas 9 ...
Kegiatan Sekolah - 17 February 2021
Ibadah Rabu Abu-Kesalehan Palsu
Kegiatan Sekolah - 09 April 2021
Ibadah Paska 2021
Undangan ibadah paskah untuk semua warga SMA BPK ...
Kegiatan Sekolah - 11 January 2021
Upacara Bendera dan Pelantikan Osis 2021
Kegiatan Sekolah - 23 January 2021
Webinar-Komunikasi Efektif dalam Keluarga
Kegiatan Sekolah - 04 March 2023
Sex Education: "Gen Z: Sexual & Gender Issue"
Kegiatan Sekolah - 09 March 2023
Ibadah Persiapan Ujian Sekolah Kelas XII 2023
Dalam rangka persiapan Ujian Sekolah, kami mengun...
Kegiatan Sekolah - 13 March 2023
Selamat Menempuh Ujian Sekolah, Peserta Didik Kel...
Selamat dan semangat untuk peserta didik kelas XI...
Kegiatan Sekolah - 22 March 2023
Selamat Hari Raya Nyepi 2023
Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945. Mar...
Kegiatan Sekolah - 06 April 2023
Selamat Memperingati Kamis Putih 2023
Selamat mempersiapkan diri untuk memasuki Jumat A...
Kegiatan Sekolah - 01 December 2024
Lomba Membuat Vidio
Kegiatan Sekolah - 23 November 2024
PCG: Raising Emotionally Resilient
Salam damai dalam Kasih Kristus 😇 Kami menjumpa...
Kegiatan Sekolah - 01 December 2024
Seminar Mental Health
SMA BPK PENABUR BOGOR Bekerjasama dengan Biro Kon...
Daily Best - 17 September 2024
Karena masa depan sungguh ada, dan harapanmu tida...
"Karena masa depan sungguh ada, dan harapanmu tid...
Daily Best - 20 September 2024
Sebab itu janganlah kamu kuatir akan hari besok, ...
Sebab itu janganlah kamu kuatir akan hari besok, ...

Choose Your School

GO