Tradisi Merariq
BERITA LAINNYA - 11 October 2024
MERARIQ
Agnes Olivia/2 - Clarissa Christiana/7 - Jessica Della/14 - Maxi Millian/21
Merariq atau yang disebut dengan tradisi kawin culik merupakan budaya dari suku Sasak di Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang mayoritas beragama muslim. Secara etimologis, merariq diambil dari kata “lari” atau “berlari”. Kata “merariq” memiliki beberapa makna, yaitu keberanian bertanggung jawab, keteguhan mewujudkan pernikahan, dan penyelesaian perkara melalui musyawarah.
Kawin culik atau merariq awalnya merupakan tindakan seorang laki-laki yang membawa lari perempuan yang ingin dinikahi. Seiring berjalannya waktu, merariq digunakan untuk menggambarkan seluruh proses pernikahan adat dalam suku Sasak. Tradisi kawin culik ini sudah dijalankan masyarakat suku Sasak secara turun temurun dari para nenek moyang mereka.
Sebelum prosesi melarikan mempelai perempuan, dua calon pengantin biasanya akan sepakat terlebih dahulu terkait jam dan hari untuk merariq, sehingga waktu merariq atau kawin culik akan menjadi rahasia kedua calon pengantin itu. Kesepakatan antara kedua calon pengantin ini merupakan tahap awal kawin culik yang disebut dengan midang. Midang adalah proses pendekatan berupa kunjungan seorang pemuda calon pengantin ke rumah kekasihnya yang biasanya dilakukan malam kamis atau malam minggu.
Di hari dan jam yang telah ditentukan, laki-laki akan datang ke rumah perempuan secara diam-diam, lalu membawanya pergi. Setelah itu, prosesi akan masuk ke tahap yang disebut dengan selabar dan majetik. Dalam proses ini, keluarga laki-laki akan melapor kepada dusun asal calon mempelai perempuan tentang telah terjadinya merariq. Saat inilah akan terjadi kesepakatan untuk menentukan proses adat selanjutnya, yaitu ijab kabul, sorong serah, dan nyongkolan.
Tahap berikutnya disebut dengan bait wali, yaitu proses menjemput wali untuk menikahkan perempuan saat waktu ijab kabul yang disepakati tiba. Setelah dilakukannya bait wali, pengantin akan melakukan sorong serah atau yang disebut dengan serah terima dalam perkawinan.
Setelah melakukan tahap sorong serah, pengantin akan melakukan tahap terakhir yang disebut dengan nyongkolan. Nyongkolan dilakukan agar keluarga mempelai laki-laki dapat pergi bersama-sama untuk bertemu dengan keluarga mempelai perempuan.
Tradisi kawin culik atau merariq merupakan tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun dan dilakukan karena beberapa alasan. Pertama, untuk menunjukkan kesungguhan laki-laki terhadap perempuan yang ingin dinikahi. Kedua, untuk menunjukan keberanian serta tanggung jawab laki-laki. Ketiga, karena alasan sejarah dari suku Sasak.
DAFTAR PUSTAKA
https://id.wikipedia.org/wiki/Merarik
http://repo.uit-lirboyo.ac.id/638/3/BAB%20II%20Skripsi.pdf
Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR
Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur