GELOMBANG PHK

BERITA LAINNYA - 10 January 2025

GELOMBANG PHK

Aurel/02, Gavri/11, Greycia/12, Yehezkiel/33

 

  

 

PHK, atau Pemutusan Hubungan Kerja, adalah pengakhiran hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha. Meskipun PHK adalah kebijakan perusahaan, namun pemerintah juga turut mengatur hal tersebut. Sehingga perusahaan tidak bisa melakukan pemutusan hubungan kerja secara sembarangan.

 

Salah satu kasus PHK yaitu gelombang phk dalam sektor manufaktur yang sampai sekarang mencapai 50 ribu bahkan 100-an ribu pekerja. Gelombang PHK itu juga sebagai dampak penutupan pabrik oleh perusahaan. Karena tak lagi sanggup bertahan, tak bisa bersaing memanfaatkan pasar domestik di tengah konsumsi yang masih terus menggeliat. PHK yang terjadi saat ini berpotensi akan terus berlanjut jika pemerintah tak segera turun tangan. Terutama di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) termasuk garmen, juga alas kaki (sepatu), yang merupakan sektor padat karya. Untuk efisiensi. Gelombang phk dilakukan secara bertahap, cash flow terganggu, kemudian terus dipangkas sampai akhirnya pabrik tutup. Ada yang langsung dipangkas, ada juga karena negosiasi minta pekerjanya mengundurkan diri.

 

Terdapat beberapa alasan utama mengapa perusahaan melakukan PHK terhadap karyawannya. Pertama, perusahaan seringkali melakukan PHK untuk mengurangi biaya operasional. Dalam situasi tertentu, perusahaan perlu memangkas anggaran untuk tetap bertahan, dan salah satu cara yang umum adalah dengan mengurangi jumlah tenaga kerja. Selain itu, PHK juga bisa terjadi karena restrukturisasi perusahaan dengan perusahaan lain, yang menyebabkan beberapa posisi menjadi tidak relevan lagi. Kemajuan teknologi juga seringkali menjadi faktor, di mana perusahaan menggantikan tenaga kerja manusia dengan teknologi yang lebih efisien. Penurunan permintaan pasar terhadap produk atau jasa juga mendorong perusahaan untuk menyesuaikan tenaga kerjanya dengan kondisi ekonomi yang menurun.

 

Salah satu cara bijak dalam mempersiapkan risiko pemutusan hubungan kerja adalah dengan cara preventif demi mengurangi dampak negatif yang berlebihan akibat kehilangan mata pencaharian. Contoh cara preventif yaitu menghitung jumlah aset. Sebagai pekerja harus memiliki kewaspadaan mengenai phk hingga dapat mempersiapkannya dengan baik. Oleh karena itu , perlunya memenuhi aset berharga terlebih dahulu, seperti rumah dan kendaraan. Pasalnya terkena phk, kita tidak terlalu dirugikan oleh keadaan. Kita dapat menjual beberapa aset yang dimiliki sebagai pegangan hidup sementara sambil mencari pekerjaan lainnya.



Tags:

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

Berita BPK PENABUR Jakarta - 30 October 2020
Tetap Semangat di Masa Pandemi
Berita BPK PENABUR Jakarta - 09 November 2020
Tetap Semangat di Masa Pandemi - 2
Berita BPK PENABUR Jakarta - 06 November 2020
Semakin Giat Meraih Prestasi
Berita BPK PENABUR Jakarta - 18 August 2021
Countdown AMAZING BENEFIT- 3 Days to go
Countdown AMAZING BENEFIT- 3 Days to go
Berita BPK PENABUR Jakarta - 18 August 2021
Pembukaan Masa Penerimaan Siswa Baru (PSB) BPK PE...
Pembukaan Masa Penerimaan Siswa Baru (PSB) BPK PE...
BERITA LAINNYA - 08 March 2022
Sejarah Interntional Women's Day
BERITA LAINNYA - 12 March 2022
MEMAKNAI SUPERSEMAR
MEMAKNAI SUPERSEMAR
BERITA LAINNYA - 13 March 2022
Selamat Mengikuti Ujian Sekolah untuk seluruh sis...
Selamat Mengikuti Ujian Sekolah untuk seluruh sis...
BERITA LAINNYA - 23 March 2022
Kalimantan Selatan
Kalimantan Selatan
BERITA LAINNYA - 21 March 2022
Hari Down Syndrome Sedunia
Hari Down Syndrome Sedunia
BERITA LAINNYA - 02 October 2023
Menunjukkan Sportivitas dalam Berkompetisi di EXC...
BERITA LAINNYA - 03 October 2023
Tari Ketuk Tilu: Keindahan dan Keunikan Tarian Tr...
Tari Ketuk Tilu: Keindahan dan Keunikan Tarian Tr...
BERITA LAINNYA - 04 October 2023
Mengenal Lappet: Kelezatan Khas Suku Batak
Mengenal Lappet: Kelezatan Khas Suku Batak
BERITA LAINNYA - 06 October 2023
KETIKA PANAS MENGGANAS: By Maria Trisnawati..
KETIKA PANAS MENGGANAS: By Maria Trisnawati..
BERITA LAINNYA - 08 October 2023
Daily REMINDER, 08 Oktober 2023
Daily REMINDER, 08 Oktober 2023
BERITA LAINNYA - 10 June 2024
Ketupat
BERITA LAINNYA - 23 July 2024
Rewind FLS2N Provinsi Jawa Barat 2024
Rewind FLS2N Provinsi Jawa Barat 2024
BERITA LAINNYA - 23 July 2024
Keunikan Budaya dan Alam Indonesia
Keunikan Budaya dan Alam Indonesia
BERITA LAINNYA - 01 July 2024
DEKAT DENGAN TUHAN
DAILY REMINDER
BERITA LAINNYA - 02 July 2024
LETAKKAN SEMUA KEKHAWATIRANMU DI DALAM TUHAN
DAILY REMINDER
BERITA LAINNYA - 26 October 2024
Tuhan Adalah Juru Selamat
BERITA LAINNYA - 27 October 2024
Kesabaran Dan Penguasaan Diri
Daily Reminder
BERITA LAINNYA - 28 October 2024
Cobaan: Kesempatan Untuk Tumbuh Dan Belajar
Daily Reminder
BERITA LAINNYA - 29 October 2024
Pengampunan Dan Kesabaran
Daily Reminder
BERITA LAINNYA - 30 October 2024
Tuhan Yang Mengatur Segalanya
Daily Reminder

Choose Your School

GO