GELOMBANG PHK

BERITA LAINNYA - 10 January 2025

GELOMBANG PHK

Aurel/02, Gavri/11, Greycia/12, Yehezkiel/33

 

  

 

PHK, atau Pemutusan Hubungan Kerja, adalah pengakhiran hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha. Meskipun PHK adalah kebijakan perusahaan, namun pemerintah juga turut mengatur hal tersebut. Sehingga perusahaan tidak bisa melakukan pemutusan hubungan kerja secara sembarangan.

 

Salah satu kasus PHK yaitu gelombang phk dalam sektor manufaktur yang sampai sekarang mencapai 50 ribu bahkan 100-an ribu pekerja. Gelombang PHK itu juga sebagai dampak penutupan pabrik oleh perusahaan. Karena tak lagi sanggup bertahan, tak bisa bersaing memanfaatkan pasar domestik di tengah konsumsi yang masih terus menggeliat. PHK yang terjadi saat ini berpotensi akan terus berlanjut jika pemerintah tak segera turun tangan. Terutama di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) termasuk garmen, juga alas kaki (sepatu), yang merupakan sektor padat karya. Untuk efisiensi. Gelombang phk dilakukan secara bertahap, cash flow terganggu, kemudian terus dipangkas sampai akhirnya pabrik tutup. Ada yang langsung dipangkas, ada juga karena negosiasi minta pekerjanya mengundurkan diri.

 

Terdapat beberapa alasan utama mengapa perusahaan melakukan PHK terhadap karyawannya. Pertama, perusahaan seringkali melakukan PHK untuk mengurangi biaya operasional. Dalam situasi tertentu, perusahaan perlu memangkas anggaran untuk tetap bertahan, dan salah satu cara yang umum adalah dengan mengurangi jumlah tenaga kerja. Selain itu, PHK juga bisa terjadi karena restrukturisasi perusahaan dengan perusahaan lain, yang menyebabkan beberapa posisi menjadi tidak relevan lagi. Kemajuan teknologi juga seringkali menjadi faktor, di mana perusahaan menggantikan tenaga kerja manusia dengan teknologi yang lebih efisien. Penurunan permintaan pasar terhadap produk atau jasa juga mendorong perusahaan untuk menyesuaikan tenaga kerjanya dengan kondisi ekonomi yang menurun.

 

Salah satu cara bijak dalam mempersiapkan risiko pemutusan hubungan kerja adalah dengan cara preventif demi mengurangi dampak negatif yang berlebihan akibat kehilangan mata pencaharian. Contoh cara preventif yaitu menghitung jumlah aset. Sebagai pekerja harus memiliki kewaspadaan mengenai phk hingga dapat mempersiapkannya dengan baik. Oleh karena itu , perlunya memenuhi aset berharga terlebih dahulu, seperti rumah dan kendaraan. Pasalnya terkena phk, kita tidak terlalu dirugikan oleh keadaan. Kita dapat menjual beberapa aset yang dimiliki sebagai pegangan hidup sementara sambil mencari pekerjaan lainnya.



Tags:

Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR

Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur

BERITA LAINNYA - 01 June 2020
Juara III Jurusan IPS - Tahun 2020 - Nathania Int...
BERITA LAINNYA - 01 June 2020
Juara I Jurusan IPS - Tahun 2020 - Vanessa Cahyan...
BERITA LAINNYA - 16 June 2020
Jeremy Gunawan_Asisten Dosen_Institut Teknologi B...
BERITA LAINNYA - 16 June 2020
Febiyana Aditya_Asisten Laboratorium _BINUS Unive...
BERITA LAINNYA - 16 June 2020
Daniel Harjuna _ Asisten Dosen _ Universitas Gadj...
BERITA LAINNYA - 04 October 2022
CINTA SEBATAS TEMAN
BERITA LAINNYA - 04 October 2022
Memulihkan Kasih yang Hilang
Memulihkan Kasih yang Hilang
BERITA LAINNYA - 05 October 2022
Semangat yang Tak Pernah Padam
Semangat yang Tak Pernah Padam
BERITA LAINNYA - 06 October 2022
Janji Bunga Lili Putih
Janji Bunga Lili Putih
BERITA LAINNYA - 07 October 2022
Angin Berlalu
Angin Berlalu
BERITA LAINNYA - 29 November 2023
Konflik Mahasiswa Papua dengan Masyarakat di Yogy...
BERITA LAINNYA - 30 November 2023
KONFLIK FPI VS GMBI
KONFLIK FPI VS GMBI
BERITA LAINNYA - 09 November 2023
Penerapan Ganjil Genap: Solusi Kemacetan Kota Jak...
Penerapan Ganjil Genap: Solusi Kemacetan Kota Jak...
BERITA LAINNYA - 07 December 2023
Fenomena Cancel Culture di Era Digital: Benarkah ...
Fenomena Cancel Culture di Era Digital: Benarkah ...
BERITA LAINNYA - 08 December 2023
Kepadatan Penduduk, Musuh Bebuyutan Pulau Jawa
Kepadatan Penduduk, Musuh Bebuyutan Pulau Jawa
BERITA LAINNYA - 11 July 2024
JANGANLAH BERPUTUS ASA
BERITA LAINNYA - 12 July 2024
Segala Perkara Dapat Kutanggung di dalam Dia
DAILY REMINDER
BERITA LAINNYA - 13 July 2024
IMAN YANG TEGUH
DAILY REMINDER
BERITA LAINNYA - 14 July 2024
MELAWAN RASA MALAS
DAILY REMINDER
BERITA LAINNYA - 15 July 2024
TAKUTLAH PADA TUHAN, DAN BUKAN PADA HAL DUNIAWI
DAILY REMINDER
BERITA LAINNYA - 14 November 2024
Allah Memenuhi Hati Orang Bersyukur Dengan Kegemb...
BERITA LAINNYA - 15 November 2024
Tinggalah Di Dalam Aku, Maka Aku ada di Dalammu
Daily Reminder
BERITA LAINNYA - 16 November 2024
Bersandar Kepada Tuhan
Daily Reminder
BERITA LAINNYA - 17 November 2024
Menjadi Pegangan Dikala Takut
Daily Reminder
BERITA LAINNYA - 18 November 2024
Menghargai Peran Orang Tua
Daily Reminder

Choose Your School

GO