Semoga Tuhan senantiasa menyertai pelayanan Bapak...
Read Moreakarta,bpkpenabur.or.id, Vanessa Shania lahir di ...
Read MoreMenteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Bapak Nadiem Makarim mengatakan dalam revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri penyebutan pembelajaran tatap muka di sekolah juga sudah diperbolehkan bagi wilayah dengan zona kuning. Hal tersebut sudah diungkapkan Mendikbud pada Webinar Penyesyaian Kebiajakan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, melalui Zoom dan ditayangkan di kanal YouTube Kemendikbud RI.
Berdasarkan data Kemendikbud sejak 19 Agustus, dari total 423.492 sekolah, sudah terdapat 32.821 sekolah dengan zona hijau (8 persen), 205.154 sekolah dengan zona jingga (48 persen), 151.269 sekolah dengan zona kuning (36 persen), dan 34.248 sekolah dengan zona merah (8 persen). Berdasarkan kebijakan SKB 4 Menteri, sudah ada 44 persen sekolah di Indonesia sudah diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
6 Pontensi dampak negatif
Bapak Suharton Arham, seorang Analis Kebijakan Setdirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud, menjelaskan bahwa kegiatan belajar mengajar yang tidak dilakukan di sekolah akan berdampak negatif bagi anak-anak diantaranya, pertama anak harus bekerja. Banyak anak yang putus sekolah karena harus “terpaksa” bekerja untuk dapat membantu keuangan keluarganya di tengah pandemi COVID-19. Kedua, Persepsi orang tua. Banyak orang tua yang tidak melihat anaknya benar-benar sekolah jika tidak dilakukan secara tatap muka. Ketiga, kesenjangan capaian belajar. Dengan adanya perbedaan akses dan kualitas saat pembelajaran jarak jauh dapat meningkatkan kesenjangan capaian belajar bagi anak yang memiliki sosial ekonomi yang berbeda.
Keempat, Risiko learning loss. Studi menemukan bahwa pembelajaran di kelas akan menghasilkan pencapaian lebih baik daripada dilakukan secara PJJ. Kelima, kekerasan yang tidak terdeteksi. Tanpa adanya sekolah, banyak anak yang akan terjebak kekerasan rumah tangga yang tidak dapat dipantau oleh guru. Keenam, adanya risiko internal. Saat anak tidak lagi datang ke sekolah, akan ada resiko terjadinya pernikahan dini, eksploitasi anak (terutama anak perempuan), dan meningkatnya kehamilan remaja.
Tidak Perlu tergesa untuk melakukan sekolah tatap muka
Bapak Arton juga mengingatkan untuk mengikuti protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat dan sekolah yang sudah terdaftar dan diizinkan membuka kelas tatap muka baru diperbolehkan. Bukan hanya itu, pelaksanaan protokol kesehatan juga bukan hanya di sekolah, tapi juga tanggung jawab bersama masyarakat sebelum atau setelah anak-anak melakukan pembelajaran tatap muka supaya tidak ada persepsi mengenai munculnya klaster baru di sekolah.
Pak Anton juga menyampaikan bahwa Kemendikbud telah menyiapkan 3 opsi kurikulum yang bisa diterapkan dinas pendidikan daerah, yaitu kurikulum 2013, kurikulum darurat, dan kurikulum yang disederhanakan. Dengan kurikulum pilihan ini, Pak Anton berharap guru dan sekolah dapat lebih kreatif dan inovatif untuk menyajikan pembelajaran berkualitas serta menyenangkan bagi para siswanya. Baginya, guru yang hanya memberi banyak tugas pada siswanya malah membuat PJJ menjadi beban bagi orang tua. Inilah satu alasan yang membuat orang tua mendesak sekolah untuk segera melakukan pembelajaran tatap muka.
Baca Juga: Mengetahui Tahap Perkembangan Sosial Emosional pada Anak Usia Sekolah
Dengan melibatkan peran orang tua dan masyarakat, diharapkan pembelajaran tatap muka akan dapat berjalan dengan sukses tanpa harus menghadirkan klaster baru di sekolah.
Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur
© 2019 YAYASAN BPK PENABUR
Develope by FMG