Semoga Tuhan senantiasa menyertai pelayanan Bapak...
Read Moreakarta,bpkpenabur.or.id, Vanessa Shania lahir di ...
Read MoreMendikbud Nadiem Makarim menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud) mengenai pelaksanaan kurikulum pendidikan dalam keadaan khusus atau saat darurat seperti saat pandemi Corona ini. Kepmen ini tertulis dalam Kepmendikbud Nomor 719/P/2020 mengenai Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Tertulis dalam Kepmendikbud bahwa satuan pendidikan dalam keadaan khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai kebutuhan pembelajaran para peserta didik.
Bapak Nadiem mengatakan bahwa pelaksanaan kurikulum dalam kondisi khusus ini memiliki tujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk dapat menentukan mana kurikulum yang tepat bagi kebutuhan siswa. Bapak Nadiem pun memberikan tiga opsi kurikulum yang bisa dilaksanakan selama pandemi Corona ini, yakni:
Kurikulum darurat yang disiapkan oleh Bapak Nadiem merupakan bentuk penyederhanaan dari kurikulum nasional. Dalam kurikulum darurat ini, akan ada pengurangan kompetisi dasar untuk setiap mata pelajaran, agar para guru dan peserta didik dapat fokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk lanjutan pembelajaran tingkat selanjutnya.
“Dengan adanya 3 opsi kurikulum darurat di atas, diharapkan para siswa tidak merasa terbebani oleh tuntutan untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan sekolah, dan pelaksanaan kurikulum darurat ini hanya akan berlaku sampai akhir tahun ajaran,” tegas Pak Nadiem.
Bantuan untuk peserta didik yang tertinggal
Sementara itu, untuk membantu peserta didik yang terkena dampak pandemi dan tertinggal banyak pelajaran, Mendikbud mengimbau seluruh guru untuk melakukan asesmen diagnostik. Asesmen ini dilakukan di semua kelas secara berkala untuk mendiagnosis kondisi kognitif serta non-kognitif peserta didik yang terkena dampak pembelajaran jarak jauh.
Asesmen non-kognitif bertujuan untuk mengukur aspek psikologi dan kondisi emosional peserta didik, seperti kesejahteraan sosial dan kesejahteraan psikologi emosi peserta didik, kesenangan peserta didik selama belajar dari rumah, serta kondisi keluarga peserta didik. Asesmen kognitif bertujuan untuk menguji kemampuan dan capaian pembelajaran peserta didik. Hasil dari asesmen ini akan menjadi dasar pemilihan strategi pembelajaran dan pemberian remedial atau pelajaran tambahan bagi peserta didik yang tertinggal.
Nadiem sebagai mendikbud berharap semua pihak saling bekerja sama untuk mewujudkan pendidikan untuk para peserta didik. Orang tua juga diharapkan dapat berpartisipasi dengan aktif untuk proses belajar mengajar di rumah, para guru juga dapat meningkatkan kapasitasnya dalam melakukan pembelajaran interaktif, dan sekolah pun dapat memfasilitasi kegiatan belajar mengajar dengan metode paling tepat untuk para peserta didiknya.
Baca Juga: 3 Hal yang Harus Disiapkan Pelajar untuk Menyambut Era Digital
Dengan adanya kurikulum darurat Corona, para peserta didik, guru, dan orang tua dapat dengan nyaman bekerja sama mewujudkan pendidikan Indonesia yang lebih baik lagi.
Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur
© 2019 YAYASAN BPK PENABUR
Develope by FMG