Kunjungan Pengurus Harian Ke Cimahi
Read MoreBPK PENABUR Kunjungi Kepala Badan Standar, Kuriku...
Read MoreBPK PENABUR Kunjungi Direktur Kepala Sekolah, Pen...
Read MoreBiasanya di tengah tahun identik dengan euforia tahun ajaran baru, baik untuk murid yang baru masuk sekolah maupun yang memulai di tingkat atau jenjang berikutnya. Namun, adanya pandemi Covid-19 tentunya membuat pemerintah harus melakukan penyesuaian, Seperti yang telah dijelaskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang resmi mengumumkan bahwa tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli 2020 bagi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar maupun pendidikan menengah dengan beberapa penyesuaian demi memprioritaskan kesehatan para murid.
Mengutamakan kesehatan bersama
Dalam situasi Covid-19, menurut Kemendikbud yang terpenting adalah kesehatan murid-murid dan keluarganya. Prinsip dasar inilah yang harus dijalankan. Relaksasi pembukaan sekolah ini dilakukan dengan cara paling konservatif, artinya ini merupakan cara terpelan untuk membuka sekolah sehingga keamanan itu diprioritaskan. Dalam pembukaan sekolah ada penyesuaian yang harus dilakukan seperti untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar Dari Rumah atau (BDR)
Paparan ini juga menjelaskan bahwa ada 94 persen peserta didik di zona kuning, oranye, dan merah di 429 kabupaten/kota. Sementara, 6 persen peserta didik berada di zona hijau pada 85 kabupaten/kota. Untuk pembelajaran di zona hijau sendiri tidak dilakukan secara serentak, melainkan melalui beberapa tahap sesuai jenjang. Kemudian, jika penambahan kasus risiko daerah naik, maka sekolah wajib ditutup kembali.
Panduan belajar selama masa pandemi
Kemendikbud juga memberikan panduan pelaksanaan belajar bagi sekolah di zona hijau, misalnya dengan menjaga jarak, menggunakan masker, menyesuaikan jam sekolah dan lain-lain. Sementara, untuk tingkat perguruan tinggi di semua zona wajib dilaksanakan secara daring, dan apabila mata kuliah tertentu tidak bisa dilakukan secara daring maka mata kulai diletakan di bagian akhir semester.
Alasan tahun ajaran baru tetap dimulai
Salah satu alasannya adalah kelulusan siswa SMA, SMP, dan SD sudah diumumkan. Artinya jika sudah lulus, kemudian diperpanjang, bagaimana nasib dengan anak yang sudah lulus? Termasuk perguruan tinggi juga sudah melakukan seleksi. Selain hal tersebut, pada tahun ajaran ini, diproyeksikan ada 10,9 juta calon peserta didik sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang mengikuti PPDB. Jika tahun ajaran diundur, maka mereka akan terlambat mengenyam pendidikan dan dikhawatirkan bisa menjadi tidak produktif di rumah. Selain itu, untuk PPDB sendiri, sebanyak 19 provinsi melaksanakannya dengan metode luring, dan provinsi-provinsi lainnya melaksanakan PPDB secara daring dan luring menyesuaikan di daerah masing-masing. Baik pelaksanaan PPDB maupun pembelajaran tahun ajaran baru nantinya, pemerintah juga memberikan bantuan teknik maupun anggaran bagi sekolah.
Baca Juga: 4 Manfaat Liburan di Rumah dengan Mengajak Anak Memasak
Demikian tahun ajaran baru yang akan berlangsung di Indonesia, hingga sejauh ini semua persiapan sudah siap dilakukan. Kesimpulannya adalah, proses belajar yang aman dan mengikuti aturan protokol kesehatan bisa dilakukan bersama. Mari saling mendukung dan patuh pada anjuran pemerintah untuk selalu melakukan tindakan kesehatan di manapun kita berada.
Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur
© 2019 YAYASAN BPK PENABUR
Develope by FMG