TARIF OJOL NAIK
BERITA LAINNYA - 10 September 2022
Tarif ojol resmi dinaikan pada 11 September 2022 melalui aturan terbaru yang dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan Republik Indonesia. Ternyata hal tersebut berdampak kurang baik juga bagi para driver ojek online. Para driver ojek online banyak yang mengeluh terhadap biaya potongan tarif aplikator yang naik cukup drastis. Yang seharusnya maksimal 15 persen, sekarang bisa naik menjadi 30 sampai 40 persen.
Arofik, salah satu driver ojek online mengatakan bahwa pendapatan pengemudi ojek online sangat menurun drastis akibat sepi penumpang dan sekalinya dapat penumpang, tarif ojek online dipotong 30 sampai 40 persen. Dia juga menambahkan bahwa untuk mendapatkan Rp 200 ribu saja sangat sulit.
Selain berdampak bagi driver ojol, kenaikan harga tersebut berdampak bagi kehidupan sehari-hari masyarakat luas. Para pelanggan aplikasi ojek online merasa dengan kenaikan harga tersebut membuat beberapa pengguna berpikir 2 kali untuk menggunakan layanan ojek online tersebut. Masyarakat juga mulai beralih untuk menggunakan kendaraan pribadi atau menggunakan kendaraan umum untuk menghindari kenaikan harga tersebut dan mengurangi pengeluaran sebesar mungkin.
Tetapi tidak semua masyarakat menolak dengan kenaikan tarif ojek online tersebut. Mungkin beberapa orang merasa bahwa kenaikan harga tersebut merupakan keputusan yang tepat untuk menyesuaikan dengan harga BBM yang sedang naik-naiknya. Sehingga mereka bisa beradaptasi secepat mungkin dengan keadaan tersebut.
Seharusnya pengelola aplikasi ojek online tidak menaikan potongan tarif aplikator karena hal tersebut cukup merugikan para driver ojek online. Selain itu, masyarakat juga perlu beradaptasi dengan naiknya tarif ojek online tersebut, karena hal ini juga merupakan dampak dari naiknya harga bbm.
oleh Joan XII MIPA3
Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR
Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur