Tarif ojol jadi naik! , berikut penjelasannya
BERITA LAINNYA - 27 October 2022
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan kenaikan tarif ojek online (ojol) dimulai pada hari ini Minggu, 11 September 2022. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyampaikan, tarif ojol akan naik mulai dini hari, tepatnya pukul 00.000 WIB. "Sesuai kesepakatan dengan aplikator, berlaku 11 September pukul 00.00 WIB atau tengah malam nanti," ujar Adita. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengatakan, penyesuaian tarif ini dilakukan dalam rangka kenaikan harga BBM per 3 September 2022 lalu. Selain itu, juga penyesuaian terhadap beberapa komponen biaya jasa lain seperti UMR, asuransi pengemudi, dan biaya jasa minimal order 4 kilometer.
Ada yang mengatakan bahwa , kenaikan tarif ojol ini merupakan usaha pemerintah untuk menekan angka inflasi negara kita yang sudah mencapai 4,77%. Jika inflasi ini terus terjadi , bangsa kita bisa tidak terkendali dalam harga harga barang pokok yang kita butuhkan setiap hari. Contohnya adalah bahan bahan makanan , BBM , dll.
Ternyata dampak negatifnya bukan hanya dirasakan konsumen saja , para driver ojolnya pun ikut merasakannya. Dengan naikknya tarif ojol , semakin sedikit yang ingin memakai ojol setiap hari. Hal ini bisa menyebabkan banyak driver ojol yang kehilangan penumpang karena naikknya tarif per Km nya. Diambil dari survei , sekitar 56% responden memilih untuk mengurangi pemakaian ojol karena biayanya menjadi lumayan mahal , sedangkan 44% lainnya tetap menggunakan ojol karena merupakan transportasi mereka hampir setiap hari.
Seharusnya , pemerintah mengkaji ulang kebijakan ini dari pandang masyarakat juga. Beberapa pihak juga menyebutkan kenaikan tarif ojol ini sangatlah ekstrim. Tarif baru ojol ini harusnya disesuaikan oleh pendapatan umum masyarakat sehingga banyak pelanggan yang kembali memakai jasa ojol.
oleh:
Nama:Farrell Reyanrd Jechoniah Simarmata
Kelas: XII MIPA 1
Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR
Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur