Tarif Ojek Online Mengalami Kenaikan
BERITA LAINNYA - 28 November 2022
Mulai Senin 12 September 2022, tarif ojek online resmi mengalami kenaikan seiring adanya kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Kenaikan ini sesuai dengan Keputusan Menteri 677 Tahun 2022 beberapa hari lalu. Berdasarkan pantauan, aplikator seperti Gojek dan Grab sudah menaikkan tarif per 11 September 2022. Kenaikan tarif itu pun mendapatkan tanggapan positif maupun negative dari pengemudi maupun para pelanggan di lapangan. "Setelah sekian lama tidak ada kenaikan tarif, bahkan sebelumnya turun beberapa kali, dini hari tadi dapat pesan resmi dari Gojek Indonesia yang menginformasikan kenaikan tarif bawah dan atas," kata Ismail, salah satu driver aktif ojol, Senin (12/9/2022).
Ismail juga menyampaikan apresiasinya kepada Kemenhub yang sebelumnya telah memutuskan adanya kenaikan tarif. "Terima kasih kepada Kemenhub yang sudah mendengar keluh kesah driver di lapangan, dan juga Gojek yang langsung merespons dengan cepat tentunya," ungkapnya.
Menurutnya, dengan kenaikan tarif ini akan sangat membantu pendapatan mitra driver yang terimbas kenaikan BBM dan kenaikan biaya operasional serta harga kebutuhan sehari-hari. "Alhamdulillah, ini bisa membantu untuk sedikit mengurangi biaya pengeluaran harian. Soalnya, setelah kenaikan harga BBM, diikuti dengan kenaikan bahan pokok lainnya. Semoga ini adalah pilihan terbaik, dan manfaatnya tidak hanya untuk kami driver ojol, tapi juga kepada konsumen yang menjadi pelanggan ojol dan juga seluruh UMKM," kata Ismail.
Dia menambahkan, selain GoRide, Gojek salah satu aplikator nasional juga menaikkan tarif GoCar, GoFood, GoSend, dan GoMart. Kenaikan dilakukan oleh Gojek guna membantu pendapatan pengendara sesudah harga BBM mengalami kenaikan pada tanggal 3 September lalu. "Dari pesan yang saya dapat, kenaikannya tidak hanya berlaku untuk layanan Goride, tapi semua layanan lainnya seperti Gofood, Gomart, Gosend. Bahkan, teman-teman Gocar juga menginformasikan perihal kenaikan harga ini," ujar Ismail.
Sedangkan untuk para pelanggan, kenaikkan tarif ojek online ini tampaknya sedikit lebih memberatkan. Melihat hal ini, sudah sewajarnya para pengemudi meningkatkan kualitas pelayanannya agar masyarakat tidak sia-sia menggunakan jasa tersebut.
oleh:
Nama : Elizabeth Christy
Kelas : XII MIPA 2
Informasi Terkini seputar sekolah kristen BPK PENABUR
Daftar Indeks Berita Terbaru dari BPK Penabur